Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM KUR KUPEDES
Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM Sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2007 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM serta Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah, Perbankan dan Perusahaan Penjamin pada tanggal 9 Oktober 2007, BRI telah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para nasabah di seluruh Indonesia
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kupedes adalah kredit modal kerja dan atau Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kupedes adalah kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon kredit secara total eksposure sampai dengan Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) yang diberikan kepada usaha mikro perorangan yang memiliki usaha produktif yang dilayani oleh BRI Unit dengan sumber Dana KUR Kupedes berasal sepenuhnya dari dana BRI
Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM KETENTUAN UMUM Persyaratan Calon Debitur/terjamin Individu yang melakukan usaha produktif pada semua sektor usaha yang feasible namun belum bankable Jenis Kredit dan Jangka Waktu KUR Kupedes ini dapat untuk keperluan modal kerja atau investasi dengan jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
Bentuk kredit adalah persekot non annuitet (flate rate). Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM Besar Kredit Besar kredit yang dapat diberikan sampai dengan maksimal Rp. 20.000.000,- (total eksposur). Suku Bunga Suku bunga yang dikenakan atas kredit ini adalah bervariasi tergantung jangka waktu berkisar 1.015% s/d 1.095 flat rate per bulan tanpa ada hak PBTW. Bentuk Kredit Bentuk kredit adalah persekot non annuitet (flate rate). Khusus untuk usaha musiman (misal: pertanian,perkebunan,dll) dengan jangka waktu kredit maksimal 1 tahun, bentuk kredit dapat dilakukan tanpa angsuran atau sekaligus lunas (pokok + bunga)
Denda/penalty tidak dikenakan atas tunggakan pokok dan atau bunga Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM . Denda / Penalty Denda/penalty tidak dikenakan atas tunggakan pokok dan atau bunga Biaya Administrasi dan Provisi Kredit tidak dipungut. Asuransi Jiwa Debitur KUR Kupedes tidak diasuransikan jiwa. Pola Angsuran Pola angsuran sesuai ketentuan yang berlaku, namun apabila debitur menghendaki angsuran secara harian, mingguan atau sesuai hari pasaran atau lainnya, angsuran debitur tetap dapat diterima. Jumlah angsuran tersebut tetap harus memenuhi jumlah angsuran per bulan yang telah ditetapkan.
Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM TERIMA KASIH