Go !!! ARE YOU READY
PERAN AGAMA DALAM SISTEM SOSIAL Eni Kartika Indah Damayanti Istasari Mutiah Karimah Rahmad Abi Nurohman Oleh :
PERAN AGAMA DALAM SISTEM SOSIAL Pengertian Agama Kondisi Umum Fungsi Agama Sasaran peningkatan kualitas kehidupan beragama Arah Kebijakan peningkatan kualitas kehidupan beragama
Kamus Besar Bahasa Indonesia Bahasa Latin Pengertian Agama Bahasa Latin Kamus Besar Bahasa Indonesia Bahasa Latin Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti tradisi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama merupakan sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan. Agama berasal dari bahasa latin dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali.
Bukti Kaitan Agama Dengan Masyarakat Penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial. Peranan Agama Dalam Kehidupan Sosial Argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan Pengaruh dari cita-cita agama Tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan religi Etika agama dalam kehidupan individu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasuf
KONDISI UMUM Kehidupan Masyarakat Kehidupan Keluarga Faktor Penyebab Pendidikan Agama tidak Berjalan Efektif Upaya peningkatan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Upaya perbaikan agama dalam masyarakat Upaya pemberdayaan lembaga sosial keagamaan Upaya meningkatkan mutu pelayanan kehidupan beragama
Kehidupan masyarakat gejala negatif, praktik KKN, Kehidupan beragama pada sebagian masyarakat justru baru mencapai tataran simbol-simbol keagamaan dan belum pada penghayatan dan pengamalan ajaran agama. Indikasi yang menggambarkan fenomena ini antara lain: gejala negatif, praktik KKN, penyalahgunaan narkoba, pornografi, pornoaksi, perjudian
Kehidupan keluarga Keluarga sebagai basis pembinaan masyarakat juga belum berperan secara optimal, karena lembaga ini belum kuat seperti bisa diamati dalam kasus-kasus perceraian yang masih tinggi dan kehidupan keluarga yang tidak harmonis. Kondisi demikian memperlihatkan ada kesenjangan antara ajaran agama dengan pemahaman dan pengamalannya.
Faktor Penyebab Pendidikan Agama tidak Berjalan Efektif kurikulum pendidikan agama lebih menekankan aspek kognitif dan kurang memperhatikan aspek pengamalan ajaran agama dalam pembentukan akhlak dan karakter. jumlah pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang bermutu belum mencukupi. sarana dan prasarana yang terbatas. fasilitas pendukung lainnya yang tidak memadai.
Upaya Perbaikan Agama Dalam Masyarakat A. Upaya peningkatan mutu pendidikan agama 1. Penyediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan 2. Pelatihan bagi pendidik bidang agama dan keagamaan B. Upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan agama 1. Pembangunan sarana keagamaan berupa rumah ibadah 2.Bantuan rehabilitasi sarana keagamaan yang mengalami kerusakan. C. Upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan agama 1. Pelatihan manajemen pengelola lembaga. 2. Bantuan operasional untuk mendukung kegiatan lembaga.
Sebagai fungsi penentu Memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat Fungsi Agama Aspek Kebudayaan Sistem Sosial Kepribadian Sebagai fungsi penentu Sebagai tuntunan umum. Tujuan akhir pengembangan kepribadian. Memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat
SASARAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA Meningkatnya Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama Meningkatnya Kerukunan Intern dan Antarumat Beragama
Meningkatnya Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama Meningkatnya kualitas pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga kualitas keberagamaan masyarakat dari sisi rohani semakin baik. Upaya ini juga ditujukan pada peserta didik di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan, sehingga pemahaman dan pengamalan ajaran agama dapat ditanamkan sejak dini pada anak-anak Meningkatnya kualitas dan peranan tempat-tempat peribadatan dan kitab-kitab suci sebagai labolatorium bagi upaya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai agama; Meningkatnya kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar zakat, wakaf, infak, shodaqoh, kolekte, dana punia, dan dana paramita dalam rangka mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat;
4. Meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing dan beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing; 5. Meningkatnya kualitas manajemen ibadah haji dengan sasaran penghematan, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji; serta 6. Meningkatnya peran lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan sebagai agen pembangunan dalam rangka meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi berbagai krisis.
Meningkatnya Kerukunan Intern dan Antarumat Beragama Meningkatnya dan terpeliharanya harmoni sosial dalam kehidupan intern dan antarumat beragama yang toleran dan saling menghormati dalam rangka penciptaan suasana yang aman dan damai, sehingga konflik yang terjadi di beberapa daerah dapat diselesaikan dan tidak muncul di daerah lain.
ARAH KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA 1. Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama. 2. Peningkatan Kerukunan Intern dan Antarumat Beragama ARAH KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA
Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama Peningkatan kualitas pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama; Peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan bidang agama dan keagamaan; Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, wakaf, infak, shodaqoh, kolekte, dana punia, dan dana paramita; dan peningkatan profesionalisme tenaga pengelola; Peningkatan kualitas tenaga penyuluh agama dan pelayanan keagamaan lainnya, terutama yang bertugas di daerah rawan konflik dan daerah terpencil dan daerah terkena musibah.
Pembinaan keluarga harmonis (sakinah/bahagia/sukinah/hita sukaya) untuk menempatkan keluarga sebagai pilar utama pembinaan moral dan etika masyarakat; Peningkatan penghematan biaya ongkos naik haji, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji; Peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan; Peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan agama untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan bidang agama. Peningkatan kualitas penataan dan pengelolaan serta pengembangan fasilitas pada pelaksanaan ibadah, dengan memperhatikan kepentingan seluruh lapisan umat beragama dengan akses yang sama bagi setiap pemeluk agama;
Peningkatan Kerukunan Intern dan Antarumat Beragama Peningkatan upaya menjaga keserasian sosial di dalam kelompok-kelompok keagamaan dengan memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka memperkuat integritas sosial masyarakat; Pencegahan kemungkinan berkembangnya potensi konflik di dalam masyarakat yang mengandung sentimen keagamaan dengan mencermati secara responsif dan mengantisipasi terjadinya konflik secara dini; Penyelesaian konflik sosial yang berlatar belakang agama melalui mekanisme resolusi konflik, dengan mengutamakan keadilan dan persamaan hak untuk mendapatkan perdamaian hakiki;
Pemulihan kondisi sosial dan psikologis masyarakat pascakonflik melalui penyuluhan dan bimbingan keagamaan; Peningkatan kerjasama intern dan antarumat beragama di bidang sosial ekonomi, dan budaya.