KOMPUTER DAN MASYARAKAT KULIAH SEMESTER GENAP TA.2011/2012 KOMPUTER DAN MASYARAKAT MATERI 14. KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Jurusan Teknik Informatika - Fakultas Teknologi Industri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
• Copyright Act (Akta Hak Cipta) tahun 1968 • Kepemilikan Hak Cipta (HAKI) dlm pekerjaan orisinal adlh otomatis • Mungkin butuh untuk to prove it pada suatu waktu • Hak-hak : untuk mengkopi, menjual, menyebarluaskan, mengubah dst • Pekerjaan-2 (ekspresi dari idea2 orisinil): tulisan (prosa, puisi, drama), gambar, rekaman suara & video, musik, disain, software,... • Software yang dibuat secara eksplisit di tahun 1984 • Amanedemen Agenda Digital Agenda tahun 2001 • Konvensi international tentak Hak Cipta Universal di Berne • Hak Moral : authorship acknowledged, isi tidak distorsi/membias • Lama berlaku : 50 th. setelah penulis meninggal, 75 th setelah kreasi utk karya korporat (Mickey Mouse : 70 dan 95 th) • Kunci adalah nilai potensial untuk penulis/pencipta • Keterkaitan untuk Patent Latar Belakang
Obligasi Kontraktual – mungkin mendahului hak cipta normal Hak2 Pekerja – didasarkan pada surat pernyataan dari pekerja Hak2 Siswa – didasarkan pada kebijakan IP Universitas Hak2 Berbagi– dimana sumberdaya terkontribusikan Penggunaan sumberdaya dari yg lain – memberi mereka beberapa hak Insubstantial portions – can quote small amounts from works Kuota, Atribusi – memberikan kredit untuk penulis Plagiarisme – penggunaan/mengutip secara tanpa atribusi penulis/pencipta Implied permission – where the context suggests copying/distribution is expected Mengkopi secara temporer – simpan-dan-forward, caches, auto-backup, memory, computer screen
Fair Dealing – for private use in study, research – limited amounts Educational purposes under sections VA & VB – special provisions for use official courses, upon payment of a fee Public domain software – tersedia secara bebas, bebas didistribusikan Shareware – bebas utk ujicoba, distribusi, tidak utk penggunaan jangka lama Licences – over-ride, extend Copyright conditions
Digital Agenda (2000) Mainly didn’t change anything, just clarified New right of “communication” Applies to s, Web pages, etc Is it now illegal to forward s? Web Pages (Halaman Web) Halaman Web merupakan adalah “work”/karya Linking to another Web page – not an infringement “Deep linking” is this an infringement? Framing – making it look like it’s yours “Passing off” Obtaining permission of owner – is it always required? Web page “terms of use” – must you observe these if they exist?
Open Source Movement – GNU and Free Software Foundation Linux GNU General Public Licence (GPL) May use the software freely May copy & distribute sourcecode (with notice included) May modify/add to it, but mustn’t charge An ideological issue? A better way to develop software? An attempt to “dethrone” Microsoft? – see Peruvian Bill discussion European Commission, UK Government support (eg and – "Pooling Open Source Software” Report Websites to promote use of OSS – eg SourceForge