Peran PERSI daerah dalaM implementasi JKN Nanang W. Astarto, dr. Sp.OG(K), MARS KETUA PERSI DAERAH JAWA BARAT (2011-2014) Disampaikan pada Seminar : “SOSIALISASI POLA KERJASAMA antara BPJS KESEHATAN dengan RUMAH SAKIT” (PERSI Daerah Jawa Barat dan PT ASKES Divre V) Hotel Aston Tropicana Bandung, 24 Desember 2013
MATERI TENTANG PERSI: Anggaran Dasar Persi Susunan Pengurus Persi Jawa Barat Periode 2011-2014 Daftar Anggota KMK RI 455 th 2013, tentang Asosiasi Faskes PERAN PERSI DAERAH DALAM JKN AGENDA KEGIATAN : Pembentukan Tim Fasilitator JKN 5 Agenda Induk RS ( arahan PERSI Pusat )
KMK RI 455 th 2013, tentang Asosiasi Faskes Kesatu: Asosiasi fasilitas kesehatan yang akan melakukan negosiasi dengan BPJS: PERSI sebagai perwakilan asosiasi rumah sakit; Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) sebagai perwakilan Puskesmas dan praktik perorangan bidan; Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) sebagai perwakilan klinik; dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) sebagai perwakilan klinik dan praktik perorangan dokter/dokter gigi.
Dalam melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan: Kedua: PERSI, ADINKES, ASKLIN, dan PKFI sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu bergabung dalam Forum Asosiasi Fasilitas Kes. Ketiga: Dalam melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan: PERSI, ASKLIN, dan PKFI untuk membahas tarif INA-CBG’s bagi rumah sakit dan klinik utama; dan ADINKES, ASKLIN, dan PKFI untuk membahas tarif kapitasi bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri atas Puskesmas, praktik perorangan dokter/dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D Pratama.
Keempat: Negosiasi untuk membahas tarif INA-CBG’s sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga angka 1 dibawah koordinasi PERSI. Kelima: Negosiasi untuk membahas tarif kapitasi (Diktum Ketiga) angka 2 untuk pertama kali dibawah koordinasi ADINKES dan untuk selanjutnya ditunjuk koordinator lain secara bergantian. .
Forum Asosiasi Fasilitas Kesehatan : Keenam: Forum Asosiasi Fasilitas Kesehatan : melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan mengenai besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan penyelenggara jaminan kesehatan nasional; dan mensosialisasikan hasil kesepakatan besaran pembayaran kepada anggota masing-masing. Ketujuh: Forum Asosiasi Fasilitas Kesehatan berfungsi : memberikan masukan dan pertimbangan kepada Menteri Kesehatan tentang besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada faskes; dan menyelenggarakan rapat forum sesuai kebutuhan
TUJUAN ORGANISASI (Anggaran Dasar PERSI) Menghimpun dan mewakili rumah sakit anggotanya dengan menghormati kedaulatannya Menyukseskan program Pemerintah dalam bidang kesehatan pada umumnya dan rumah sakit pada khususnya dalam kaitannya dengan pengembangan Sistem Kesehatan Nasional Menyempurnakan pengelolaan rumah sakit demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat Memperjuangkan kepentingan rumah sakit sebagai suatu lembaga.
1. SUSUNAN PENGURUS PERSI JABAR PERIODE 2011-2014 dan STRUKTUR ORGANISASI DAFTAR ANGGOTA PERSI JAWA BARAT PERIODE 2011-2014 (terlampir) Jumlah Anggota per tanggal 6 November 2013 = 122 (RS dan Klinik)
PENGURUS PERSI DAERAH JAWA BARAT Periode Tahun 2011-2014 KETUA, KETUA I KETUA II BIDANG MANJEMEN RS PROFESI & PENDIDIKAN KOMISARIAT 1 KOMISARIAT 2 KOMISARIAT 3 KOMISARIAT 4 KOMISARIAT 5 HUKUM ORGANISASI & NETWORKING SEKRETARIS, SEKR. I & II BENDAHARA & Wk. BENDAHHARA KOMISARIAT 1 : Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok KOMISARIAT 2 : Ci-Ayu-Maja-Kuning, (Cirebon. Indramayu,) KOMISARIAT 3: Pur-Wa-Su-Ka-Bekasi (Subang, Karawang) KOMISARIAT 4: Garut,, Tasik, Ciamis, Banjar, Sumedang KOMISARIAT 5: Bandung Raya KOMISARIAT ..: BOGOR (?) Laporan Kegiatan PERSI JABAR, 6 November.2013, JCC Jakarta
PERAN PERSI DAN PERSI DAERAH berkoordinasi dengan asosiasi RS yang ada di daerah, menyusun tim menghadapi JKN 1. Fasilitasi Standar Mutu Rumah Sakit 2. Mengkoordinasikan sistem rujukan berjenjang 3. Health Technology Assesment 4. Negosiasi tarif INA-CBG
1.Fasilitasi Standar Mutu Rumah Sakit Persi sebagai asosiasi, seharusnya melakukan upayafasilitasi rumah sakit yang belum memenuhi standar minimal pelayanan rumah sakit sesuai kelasnya. Target Persi adalah semua rumah sakit terakreditasi sehingga menjadi jaminan pelayanan yang aman bagi masyarakat dan secara mutu lolos dalam kredensial rumah sakit jejaring BPJS. Upaya itu harus didukung oleh komitment dan dukungan sumber daya dari “pemilik” rumah sakit.
2. Mengkoordinasikan sistem rujukan berjenjang Bersama Dinas Kesehatan, Persi berperan mengkoordinir sistem rujukan berjenjang, agar tidak terjadi kompetisi yang tidak sehat antar rumah sakit. Persi juga berperan dalam merekomendasikan lokasi rumah sakit baru, dan merekomendasikan penambahan fasilitas / tempat tidur rumah sakit.
3. Health Technology Assesment Untuk mencegah “kompetisi” yang saling mematikan, Persi dapat melakukan “health technology assesment (HTA)”, mengacu pada tim HTA pusat, serta merekomendasikan hasilnya pada anggota Persi yang akan menambah investasi peralatan kesehatan canggih. Redistribusi sumber daya kesehatan harus menjadi salahsatu bahan kajian Persi, untuk kepentingan bersama.
4. Negosiasi tarif INA-CBG’s Persi sebagai asosiasi perumah sakitan sangat berperan dalam negosiasi tarif INA-CBG dengan BPJS. Agar dapat bernegosiasi dengan baik, harus disiapkan data costing di beberapa jenis kelompok rumah sakit yang akan bermitra dengan BPJS. Target utamanya adalah, jangan sampai ada rumah sakit yang bangkrut karena melayani pasien BPJS Dgn INA-CBG. Tarif INA-CBG harus cukup untuk pengembangan rumah sakit.
Pembentukan Tim “Persiapan” JKN
STRUKTUR TIM PERSIAPAN JKN Disepakati oleh peserta rapat Pengurus PERSI tanggal 29-11-2013: Mengaktifkan Susunan Pengurus PERSI Jabar (2011-2014) Organogram sejalan dengan cakupan tugas (4 aspek) BENTUK STRUKTUR TIM: Meleburkan struktur Pengurus kedalam strukur Tim Persiapan
PENGURUS PERSI DAERAH JAWA BARAT Periode Tahun 2011-2014 KETUA, KETUA I KETUA II BIDANG MANJEMEN RS PROFESI & PENDIDIKAN KOMISARIAT 1 KOMISARIAT 2 KOMISARIAT 3 KOMISARIAT 4 KOMISARIAT 5 HUKUM ORGANISASI & NETWORKING SEKRETARIS, SEKR. I & II BENDAHARA & Wk. BENDAHHARA KOMISARIAT 1 : Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok KOMISARIAT 2 : Ci-Ayu-Maja-Kuning, (Cirebon. Indramayu,) KOMISARIAT 3: Pur-Wa-Su-Ka-Bekasi (Subang, Karawang) KOMISARIAT 4: Garut,, Tasik, Ciamis, Banjar, Sumedang KOMISARIAT 5: Bandung Raya KOMISARIAT ..: BOGOR (?) 4 bidang tugas dalam JKN: 1. Fasilitasi Standar Mutu RS 2. Mengkoordinasikan sistem rujukan 3. Health Technology Assesment 4. Negosiasi tarif INA-CBG
TIM “FASILITATOR” JKN PERSI DAERAH JAWA BARAT KETUA, Wk. KETUA STANDAR MUTU RS SISTEM RUJUKAN HEALTH TECHNOLOGY ASSESMENT TARIF INA-CBG SEKRETARIS, SEKR. I & II BENDAHARA & Wk. BENDAHHARA BIDANG PROFESI & PENDIDIKAN BIDANG ORGANISASI & NETWORKING BIDANG HUKUM BIDANG MANJEMEN RS Komisariat 4 Komisariat 1 Komisariat 2 Komisariat 3 Komisariat 5
TUJUAN TIM “PERSIAPAN” JKN Mendorong RS-RS Anggota untuk membangun sistem pelayanan JKN Konsolidasi untuk menghadapi BPJS Membangun SINERGI semua Anggota Mencegah kompetisi yang tidak sehat
MATERI RUJUKAN : (disampaikan kepada semua Pengurus PERSI JB / Tim mell e-mail) (3/I) Pola Kerjasama Penyelenggara jaminan Sosial dengan RS, Dr. dr. Fahmi Idris (2/I) Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan JKN. Prof. Dr.dr. Akmal Taher, Sp.U(K) (1/I) Kebijakan Terkini Implementasi Jaminan Kesehatan SESJEN dr. Supriyantoro, Sp.P (5/I) HOSPITAL STRATEGY IN THE ERA OF UNIVERSAL HEALTH COVERAGE, Dr. dr. Sutoto, MKes, (4/II) TARIF INA CBG’s UNTUK JKN_dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K)
5. TARGET OUTPUT TIM PERSIAPAN JKN: TERSUSUNNYA PKS RS - BPJS : Pedoman Perjanjian Teknis antara PERSI Pusat dengan PT ASKES sbg LANDASAN Kerja Sama antara RS dengan PT ASKES dan MEKANISME Penyelesaian Perselisihan (Mg.ke I Desember 2013) B. PRODUK TIM mencakup 4 ASPEK : AKREDITASI RS Koordinasi dengan Dinkes Jabar SISTEM RUJUKAN BERJENJANG (idem) SINERGI PEMBERDAYAAN HEALTH TECHNOLOGY ASSESMENT Koordinasi dg Forum Komite Medik RS POLA TARIF PELAYANAN JKN
5 Agenda Induk RS KESIAPAN RS DALAM PELAKSANAAN BPJS 2014 No. ISU (ARAHAN PERSI PUSAT) PROGRAM ACTION 1 Menyiapkan Diri Untuk Bermitra Dengan BPJS menerapkan standar akreditasi dengan benar Coaching standar akreditasi 2 Menyiapkan Diri Agar Pelayanan Makin Bermutu Dan Makin Meningkatkan Keselamatan Pasien Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Pemahaman mindset dan penerapan mutu pelayanan baik medis maupun non medis Meningkatkan tingkat keselamatan pasien 3 Susun standar pelayanan, standar profesi, kepatuhan mengikuti standar àMenyusun Tim RM; Tim Tarif. Tim Clinical Pathway àinformasi unit cost à pengendalian biaya dan pengendalian mutu Menyusun clinical pathway Menyusun standar proses bisnis yang mencakup: profesi (fungsi organisasi), standar pelayanan minimal (waktu dan kualias), tarif (biaya) 4 Susun sistem keuangan agar mampu menghasilkan informasi unit cost sebagai dasar perbandingan dengan pola tarif BPJS à untung ruginya rumah sakit tergantung dari informasi unit-cost menyusun sistem informasi terpadu Mengembangkan ERP: Manajemen operasional, manajemen keuangan 5 Menggeser kendali asuhan pasien dari dokter ke clinical pathway Change management CHANGE! Laporan Kegiatan PERSI JABAR, 6 November.2013, JCC Jakarta
Tindak Lanjut: Dr. Tommy Yoesoef Penunjukan KETUA TIM: Disepakati oleh peserta rapat: Dr. Tommy Yoesoef sebagai Ketua Tim Persiapan JKN B. Agenda awal TIM : Penyampaian notulen rapat kepada Pengurus PERSI sebagai informasi telah terbentuk Tim Persiapan JKN Rapat kerja (ke-1) TIM Persiapan JKN
TERIMAKASIH