RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Tugas dan Tanggungjawab
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PERLUASAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN LAYANAN INKLUSIF PUJI.
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
Peran pemerintah dalam pendidikan inklusif
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Focal Point Produk Hukum
Keterbukaan Informasi Publik
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
HAK IBU BEKERJA UNTUK MENYUSUI
Selasa, 8 September 2015 Perlindungan Anak.
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Hak Anak dan Perlindungan Anak Menurut KHA Dan UU No.23 Th.2002.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Partisipasi Anak Berarti:
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Peluang yang Sama dan Hukum
TEMU KOORDINASI NASIONAL KLA TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2011
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
FORUM ANAK Media Pemenuhan Hak Partisipasi Anak
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
KEBIJAKAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
SOSIALISASI PAUD TPA Tunas Bangsa
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
PERLINDUNGAN ANAK Deasy Natalia Paruntu
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Orientasi Psikologis Pembelajaran Di Sekolah dan prasekolah
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN DI INDONESIA Diusulkan oleh : Andi Tanaka (125010100111013/2012) Kadek Wahyu Adi Pratama(125010100111102/2012) Emilia Dewi (125010101111129/2012)  

LATAR BELAKANG Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak Indonesia melalui berbagai regulasi. Diantaranya Indonesia telah meratifikasi KHA (Konvesi Hak Anak) dan Indonesia menetapkan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berorientasi pada hak-hak anak Kekerasan terhadap anak merupakan suatu tindakan yang secara nyata dapat merusak kondisi anak baik secara mental maupun fisik. Di indonesia, KPAI mencatat sebanyak 2.637 kasus kekerasan pada anak terjadi tiap tahunnya negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua yang berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak tidak berfungsi secara maksimal. Harus ada upaya yang tegas dari pemerintah dan seluruh elemen untuk mengurangi tingkt kekerassan terhadap anak agar anak mendapatkan hak-haknya secara maksimal

Kekerasan pada anak di Indonesia

TUJUAN PENELITIAN 1. Menganalisis peranan rumah PERAN bersama SI-PAI dalam rangka memaksimalkan perlidunganan anak Indonesia. 2. Mendeskripsikan peranan rumah PERAN bersama SI-PAI dalam rangka memaksimalkan perlidunganan anak Indonesia.

Manfaat Penelitian Bagi Orang tua memberikan gambaran perlindungan hukum bagi anak Bagi Pemerintah untuk turut berperan serta dalam memeberikan perlindungan hukum bagi anak dari tindakan kekerasan Bagi Masyarakat Meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengupayakan pelindungan terhadap anak

Gagasan

Regulasi hukum Perlindungan anak Solusi yang pernah ditawarkan Child abuse Faktor penyebab Regulasi hukum Perlindungan anak Solusi yang pernah ditawarkan Solusi penulis

Faktor penyebab kekerasan pada anak Stress berasal dari anak. Yaitu, kondisi anak yang berbeda, mental yang berbeda atau anak adalah anak angkat. Stress keluarga. Yaitu, kemiskinan pengangguran mobilitas, isolasi, perumahan tidak memadai, anak yang tidak diharapkan dan lain sebagainya. Stress berasal dari orang tua. Rendah diri, Waktu kecil mendapat perlakuan salah, Depresi, Harapan pada anak yang tidak realistis, Kelainan karakter/gangguan jiwa.

Regulasi kekerasan anak dalam Undang-undang Pasal 1 ayat 2 : Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. UU tentang perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 4 : Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Solusi yang pernah ditawarkan Pemerintah meratifikasi KHA (Konvensi Hak Anak) dan membuat UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak Program KLA (Kota/Kab Layak Anak) sebagai solusi peningkatan perlindungan kepada anak di kota maupun kabupaten KPAI dan sejumlah LSM melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan

Solusi penulis Solusi yang penulis tawarkan adalah dengan Rumah PERAN (Perlindungan Anak) yang dilengkapi dengan SI-PAI (Sistem Informasi Perlindungan Anak Indonesia) yang dapat menampilkan sistem infomasi kekerasan anak secara komprehensif. Dalam hal ini setiap anak dibuatkan database mengenai perkembangan anak. Dengan demikian pemerintah akan lebih mudah mengetahui kebutuhan setiap anak di seluruh Indonesia. Selain itu pemerintah juga akan dimudahkan dalam merancang kebijakan memberikan perlindungan terhadap anak. Rumah PERAN (Perlindungan Anak) bersama SI-PAI (Sistem Informasi Perlindungan Anak Indonesia) merupakan sebuah langkah konkret program perlindungan anak baik secara preventif maupun represif dari tindakan-tindakan kekerasan keluarga

Penelusuran Minat dan Bakat Konsep Rumah Peran Rumah Peran Respon Penanganan Pendampingan Happy Room Penelusuran Minat dan Bakat Spiritual pengembalian

Tahap Implementasi konsep SI-PAI Si-PAI merupakan sistem online yang berupa pencatatan, pendataan serta penggambaran mekanisme perlindungan anak dalam rumah peran yang disajikan dalam bentuk peta digital. Lokasi atau lingkungan tempat tinggal anak Jenis kebutuhan dan hak anak Input data, meliputi : proses editing dari data yang telah di input pembuatan data base Sistem Informasi Perlindungan Anak Analisis program dengan pendekatan parenting dan child care USER

LANGKAH STRATEGIS KASUS ANAK Lapor online MELALUI SI-PAI Ditampilkan online MELALUI SI-PAI Langsung ke Rumah Peran dibawah KPAI KELUARGA LINGKUNGAN PERLINDUNGAN KHUSUS REPRESIF RUMAH PERAN BERDASARKAN AMANAT UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PEMENUHAN HAK ANAK KASUS ANAK Lapor online MELALUI SI-PAI PERLINDUNGAN PREVENTIF

PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN GAGASAN PEMERINTAH MASYARAKAT PIHAK KE TIGA

KESIMPULAN

TERIMA KASIH