BAB VI Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian
Kegiatan-kegiatan mendasar yang perlu dilakukan sekaligus menjadi orientasi baru dalam pembangunan pertanian diantaranya adalah: Perencanaan yang terpusat/sentralisasi menjadi desentralisasi, Pendekatan komoditas menjadi pendekatan sumber daya, Orientasi pendapatan menjadi kesejahteraan, Orientasi pertanian skala subsistem menjadi skala komersial, Peningkatan produktivitas sumber daya manusia melalui peningkatan peranan alat dan mesin pertanian, Penanganan komoditas primer perlu ditingkatkan nilai tambahnya, Peningkatan pendayagunaan potensi sumber daya di Kawasan Timur Indonesia agar serasi dengan di Kawasan Barat Indonesia, Mendorong potensi sumber pertumbuhan masing-masing subsektor agar dapat bersaing dan berorientasi pasar (ekspor), dan Peranan/keikutsertaan masyarakat akan lebih diaktifkan di samping tetap menjaga peran pemerintah untuk menciptakan iklim berusaha.
KERAGAAN DAN KENDALA PENGEMBANGAN ALSINTAN Aspek Kebutuhan Petani dalam Usahatani Aspek Bengkel/Industri Alsintan Aspek Wujud Alsintan Aspek Pengawasan dan Pengendalian Mutu Standar
KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN ALSINTAN Prastawa dkk. (1991) pengembangan alat dan mesin pertanian (alsintan) hendaknya mempertimbangkan (1) jenis alat dan mesin yang akan dikembangkan, (2) partisipasi petani/pemakai, (3) dukungan suku cadang, dan (4) standard dan mutu alat/mesin
PELUANG PENGEMBANGAN ALSINTAN Upaya Peningkatan Efisiensi dan Produktifitas Upaya Peningkatan Nilai Tambah Hasil Pertanian Upaya Pengendalian Limbah dan Pemanfaatannya