UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

E-COMMERCE Pertumbuhan penggunaan kartu kredit, Automated Teller Machines dan perbankan via telepon di tahun 1980-an juga merupakan bentuk-bentuk Electronic.
FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Agus Aji Iswantoro UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
M.Rudy A Zikrus Solihin Arief Rahman Satya Putra
SISTEM AKUNTANSI Drs. Muhammad Saifi, M.Si.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
ASPEK HUKUM E-BUSINESS
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
KARTU KREDIT OLEH M.FIKRI.AKBAR
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
VI. PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Kartu Kredit,Asuransi Kredit,Beserta Kejahatan & Penanggulangannya.
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam KARTU KREDIT
Penghapusan Piutang Negara
Perkembangan Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia
LEMBAGA PEMBIAYAAN KARTU KREDIT
KARTU PLASTIK.
Segi Hukum Kartu Kredit
Kartu Plastik (Credit Card)
13. Kartu Plastik Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
TAHAPAN BCA.
Kartu Plastik (Credit Card)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
PIHAK DALAM KARTU KREDIT
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
Urusan Perusahaan a. Pengertian Urusan Perusahaan Menurut Abdulkadir Muhammad: “Segala objek yang ada dalam lingkungan perusahaan, baik berupa harta kekayaan.
Lalu lintas pembayaran
KARTU KREDIT DOSEN PENGAMPU : RETNOSARI, S.Pd Disusun oleh : KELOMPOK 6 1.EKA KARTIKAWATI AZIZAH( ) 2.LUKMAN HAKIM( ) 3.NURUL SUCI QURNIANINGSIH( )
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
ASPEK HUKUM KARTU KREDIT
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
Sahabat Keluarga Indonesia
Pembiayaan proyek infrastruktur
SISTEM AKUNTANSI Drs. Muhammad Saifi, M.Si.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pengertian dan Pengaturan Anjak Piutang
KARTU PLASTIK.
JASA LAYANAN KARTU KREDIT
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Manajemen Jasa Perbankan
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
BNI TAPLUS BISNIS.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
KARTU PLASTIK Kartu plastik pada dasarnya adalah
KARTU PLASTIK.
PERANAN TIK Bidang Pendidikan
MAIZA FIKRI, ST, MM Blog : Meiza86
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
ASPEK HUKUM E-BUSINESS
REKENING PONSEL SUMIYEM LENI NINI SOBS.
Tabungan Mandiri By mandiri bank.
Pembiayaan Konsumen.
Bab 13 sistem akuntansi penerimaan kas
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
Kartu Plastik (Credit Card)
Kartu Plastik (Credit Card)
Jasa-jasa perbankan.
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA KARTU KREDIT Nama : Anggi Novrialdi Harahap Nim : 20090610051 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

PENGERTIAN Kartu kredit adalah alat pembayaran melalui jasa bank/ perusahaan pembiayaan dalam transaksi jual beli barang/jasa, atau alat untuk menarik uang tunai dari bank/ perusahaan pembiayaan. ( menurut Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati ).

TUJUAN KARTU KREDIT Menerima sebanyak-banyaknya nasabah yang memiliki kekayaan usaha. Menerima pengusaha dagang (merchant) yang dapat dipercaya. Merangsang penggunaan maksimum fasilitas credit line. Membatasi dan mengurangi piutang bermasalah dan penyelewengan. Memaksimalkan nilai rata-rata setiap transaksi kartu kredit, sehingga mengurangi voucher yang nilainya kecil.

DASAR HUKUM Penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Pasal 6 huruf 1 Undang-Undang Perbankan menyatakan bahwa usaha kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh bank.

PARA PIHAK SUBJEK KARTU KREDIT Objek 1. Barang/Jasa Sebagai penjual 2. Harga yang di bayar Sebagai pembeli 3. Dokumen jual beli Sebagai transaksi jual beli

KEUNTUNGAN KARTU KREDIT Bagi Pemegang Kartu Kemudahan dalam memperoleh uang tunai setiap saat melalui ATM. Meningkatkan prestise karena dapat memberi kesan bonafiditas Bagi Penerbit Memperoleh uang pangkal, memperoleh uang tahunan anggota, discount dari merchant, pendapatan bunga Biaya administrasi atas penarikan uang tunai di ATM. Bagi Penjual Keamanan lebih terjamin, dapat meningkatkan turnover (omzet penjualan), mengurangi beban dan menyederhanakan pembukuan. Mencegah larinya nasabah ke pesaing lainnya yang memberikan kemudahan berbelanja dengan menggunakan kartu.

KERUGIAN KARTU KREDIT Pemegang kartu cendrung agak boros dalam berbelanja Sebagai merchant membebankan biaya tambahan untuk setiap kali transaksi Adanya limit yang diberikan terkadang terlalu kecil

JENIS PERJANJIAN DALAM KARTU KREDIT Perjanjian kartu kredit sebagai perjanjian pokok. 2. Perjanjian penggunaan kartu kredit sebagai penggunaan.

Cara membuat Kartu Kredit Calon pemegang kartu telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh bank penerbit kartu. Setelah semua syarat terpenuhi datanglah ke bank cabang untuk membuat aplikasi kartu kredit atau blanko data mengenai calon nasabah kartu kredit yang berupa data pribadi, pekerjaan, penghasilan, alamat, tempat tinggal, nomor telepon rumah, telepon kantor, handphone, dll. Setelah aplikasi dibuat dan semua syarat sudah dipenuhi, barulah dikirim ke Analis Kartu Kredit, sebelum dilakukan analisa aplikasi akan dilakukan verifikasi data pada pengajuan tadi yang dilakukan oleh verifikator.

Lanjutan Setelah dilakukan verifikasi data, selanjutnya diserahkan ke bagian Analis Kartu Kredit untuk dianalisa baik secara perangkat lunak maupun metoda lainnya apakah layak disetujui (approved) ataukah ditolak (declined). Setelah status aplikasi disetujui, maka akan dibuatkan kartu kredit yaitu dilakukan pencetakkan kartu kredit. Terakhir, setelah kartu diterima. Silakan lakukan pengaktifan kartu baik melalui SMS atau via Telepon, pilih salah satu saja.

DAFTAR ISI Sunaryo,S.H., M.H. 2009. Hukum Lembaga Pembiayaan. Jakarta: Sinar Grafika. http://www.creditcard-revolution.com/dasar-hukum-kartu-kredit/ http://vitonews.com/business-finance/cara-membuat-kartu-kredit-terbaru/