SELAMAT DATANG MAHASISWA PESERTA MATA KULIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK MILIK.
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA
Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
A. Pengantar Inggris dan Amerika Joint Property
Disampaikan Siti Roswati Handayani, SH., MPA. Yogyakarta, 17 Juni 2013.
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
BAB V HAK ATAS TANAH.
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
HUKUM WAKAF Widhi handoko.
DEDHI KUSMANTO, Penolakan Perubahan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik dan Akibat Hukumnya (Studi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati)
HAK GUNA BANGUNAN Kelompok 6: Tri Noprianto Sutanto Sahat Restu Sirait
DIVISI PERTANAHAN Oleh: GMD Pertanahan.
PEMBEBANAN HAK (HGB DAN HAK PAKAI) DI ATAS TANAH HAK MILIK
KEBIJAKAN MENGENAI ORANG-ORANG ASING DAN BADAN HUKUM ASING DI BIDANG PERTANAHAN
CHAERULIA NUR ASSYIFA, Perolehan Hak atas Tanah untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang.
Hak Penguasaan atas Tanah
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Pertemuan ke – 4 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Pertemuan ke – 5 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
JENIS-JENIS LELANG.
HERU PURWOWIDODO, PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM RANGKA SERTIFIKASI HAK TANAH DI KELURAHAN SEKARAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG.
KASUS-KASUS PERKREDITAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
OKE BRAHMANTIA PUTRA, Sertifikasi Tanah Wakaf yang Berasal dari Hak Guna Bangunan di Kabupaten Semarang (Studi Masjid Al-Hidayah Kelurahan Beji.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PENGANTAR HUKUM INDONESIA M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
KOPERASI DAN YAYASAN.
Materi-8 HAK GUNA BANGUNAN
ADMINISTRASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Materi-9 HAK PAKAI DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
FUNGSI TANAH sebagai wadah sebagai faktor produksi
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI WARGA NEGARA ASING
Pertemuan ke – 11 HUKUM AGRARIA
1. Dasar Hukum (antara lain) :
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
SEBAGAI JAMINAN HUTANG
BAB I PENGANTAR.
PENGERTIAN & DASAR HUKUM RUMAH SUSUN
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)
SATUAN ACARA PERKULIAHAN CONDOMINIUM & PERMASALAHANNYA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2013/2014 PERSYARATAN PERKULIAHAN.
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
KEBIJAKAN PENATAAN PERTANAHAN DALAM HAK PAKAI
SOLUSI KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERKEPASTIAN HUKUM
PENDAFTARAN TANAH. Jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan : 1.tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap dan jelas serta dilaksanakan.
HAK TANGGUNGAN
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
Transcript presentasi:

SELAMAT DATANG MAHASISWA PESERTA MATA KULIAH HUKUM RUMAH SUSUN ( LEGAL ASPECT OF vertical building) HKG 4014 OLEH: IMAM KOESWAHONO

SATUAN ACARA PERKULIAHAN No. Minggu Ke: LEVEL KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI 1. I (Pertama) Latar Belakang Bangunan Bertingkat/ Sistem Vertikal 2. II (Kedua) Konsepsi dasar sistem rumah susun 3. III (Ketiga) dan IV (Empat) Pembangunan rumah susun: a. Syarat-syarat; b.Perijinan; c. Status Developer d. Pengadaan tanah; Pengesahan surat ijin 4. V (lima) Persyaratan dan prosedur penerbitan sertifikasi hak milik satuan rumah susun 5. VI (enam) Penjualan dan pemilikan satuan rumah susun: syarat-syarat, prosedur, perjanjian 6. VII (tujuh) Hak dan kewajiban pemilik dan pengembang rumah susun 7. VIII dan IX Rumah susun dan satuan rumah susun sebagai agunan kredit (konstruksi dan KPRS) 8. X (sepuluh) Penghunian dan pengelolaan (manajemen) rumah susun 9. XI (sebelas) dan XII Kemungkinan pemilikan rumah susun oleh WNA di Indonesia Perbandingan pembangunan dan pengaturan rumah susun di negara lain

Bahan Pustaka A.Ridwan Halim., Hukum Kondominium Dalam Tanya Jawab, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta Arie S Hutagalung., 1998., Condominium dan Permasalah-annya, Cetakan Pertama, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta Boedi Harsono., 2003., Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA dan Pelaksanaannya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Cetakan Kesembilan Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta hal. 351 – 365 Erwin Kallo., 2003., Aplikasi Hukum Dalam Bisnis Properti di Indonesia Disertai Studi Kasus Aktual, Ombak,Yogyakarta Imam Kuswahyono., 2004., Hukum Rumah Susun Suatu Bekal Pengantar Pemahaman, Cetakan Pertama, Bayumedia, Malang Tony Aristei., 1997., Real Property Law.,First Edition, Law Book Company (LBC), New South Wales Australia. Oloan Sitorus dkk., 1998., Condominium dan Permasalahannya, Cetakan Pertama, Mitra Kebijakan Tanah ,Yogyakarta

Deskripsi Mata Kuliah Mata kuliah pilihan khusus ini membahas aspek hukum masalah-masalah yang ber-kaitan dengan pemilikan bersama bagian-bagian bangunan beserta tanahnya,satuan/ unit rusun, bagaimana pembelian, pengurus-an surat tanda bukti kepemilikannya, ke-mungkinan dijadikan sebagai obyek tang-gungan, kepemilikan oleh orang asing de-ngan latar belakang kebijakan dan penga-turan rusun di negara lain.

Kompetensi Mata Kuliah Mahasiswa dapat memahami konsep, asas dan teori aspek hukum rumah susun dan mampu menerapkannya untuk memecahkan problematika hukum kongkrit dalam kaitan dengan pembangunan rumah susun hunian maupun non hunian.

Konsep Dasar Pembangunan Rumah Susun Pengertian: Psl 1 UU No.16 Th 1985 latar belakang: konsideran UU No.16 Th 1985 tujuan dan konsepsi bangunan bertingkat: Condominium, apartemen, Strata title konsideran UU No.16 Th 1985 yo PP No.4 Th 1988

Pengaturan Rumah Susun di Indonesia Pengaturan bangunan bertingkat di Indonesia sebelum berlakunya UU No.16 Tahun 1985; Pengaturan bangunan bertingkat setelah berlakunya UU No.16 /1985, PP No.4/ 1988, UU No.4/ 1996, PP No.40/1996, PP No.41/ 1996, PP No.24/ 1997 Prospek pengaturan bangunan bertingkat masa mendatang: kota sedang, metropolitan, mega politan

KORELASI HK RUSUN DGN HK LAINNYA UUPA Psl 2, 4, 16, 20-27, 35-40,41-44 UU No.24 Th 1992 Psl 1-5 UU No.4 Th 1992 UU No.4 Th 1996 UU No.18 Th 1999 ttg Jasa Konstruksi UU No.28 Th 2002 ttg Bangunan Gedung UU No.30 Th 2004 PJN PP No.40 & 41 Th 1996 PP No.24 Th 1997 PP No.37 Th 1998 ttg PPAT PP No.15 Th 2004 ttg Perum Perumnas Per Pres No.65 Th 2006

TUGAS KELOMPOK I 1.Terangkan posisi hk rusun dlm sub sistem hk agraria? 2.Terangkan keterkaitan hk rusun dgn sus sistem hk lainnya sbg tergambar tayangan 8 ? Skematisasikan ! 3.Terangkan perbedaan terminologi vertical buiding dlm masy & kosekuensi hknya?. 4.Terangkan filosofi vertical building & konsekuensi hk 5.Tunjukkan psl terkait dari UU yg berkaitan dg hk rusun seperti dlm tayangan 8 ?. Bentuk kelompok maks 5 org Kerjakan tugas dlm makalah 12 hal (isi) Diskusikan dgn kelompok lain scr klasikal

Asas Hukum Rumah Susun Asas pemisahan horisontal Asas Personal/ Individual Asas Perlekatan (Accessie) Teori hak milik atas benda tetap (ownership of goods) dalam dua sistem hukum

Subyek Obyek Pembangunan Rusun Penyelenggara pembang rusun Tanah tempat pembangunan rusun Bangunan (tower) & satuan rusun

Pembangunan Rumah Susun Perijinan pembangunan rumah susun Jenis/ macam ijin pembangunan rumah susun Persyaratan perijinan bagi pengembang rumah susun Prosedur pengurusan perijinan pembangunan rumah susun

Penjualan Satuan Rumah Susun Pengertian, pengaturan, asas-asas dan akibat hukum peralihan hak milik satuan rumah susun Tata cara/ prosedur penjualan satuan rumah susun tunai dan sistem kredit Hak dan kewajiban pengembang satuan rumah susun Hak dan kewajiban pembeli satuan rumah susun Peralihan hak, perubahan hak dan pemilikan satuan rumah susun Akta jual-beli satuan rumah susun

Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Hak Tanggungan Pengertian, pengaturan rusun dan hak milik atas satuan rusun sebagai agu-nan hak tanggungan Jenis-jenis/ macam hak tanggungan dalam pembangunan rusun: konstruksi dan pemilikan satuan rusun Syarat-syarat rusun sebagai obyek agunan hak tanggungan; Tata cara pembebanan dan penerbitan sertifikat hak tanggungan atas satuan rusun; Penghapusan kredit konstruksi dan KPR Eksekusi dan roya

Penghunian dan Pengelolaan Satuan Rumah Susun Pengertian penghunian dan pengaturannya Subyek dan syarat-syarat penghunian rusun Pengertian pengelolaan dan pengaturannya Subyek dan syarat-syarat pengelola rumah susun

Penghunian & Pemilikan Satuan Rusun Oleh WNA/ Bd Hk Asing di Indonesia Pengertian pemilikan rusun oleh WNA di Indonesia Pengertian pemilikan rusun oleh Badan Hukum Asing di Indonesia Perspektif hukum kemungkinan pemilikan satuan rusun oleh WNA/ Bd Hukum Asing

Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) KANTOR IMIGRASI MALANG

KANTOR IMIGRASI MALANG

Kebijakan dan Pengaturan Rusun di beberapa Negara ASEAN Kebijakan & pengaturan pembangunan & rusun di ASEAN Syarat-syarat pemilikan satuan rusun di ASEAN Sepintas Komparasi Kebijakan & pengaturanya

ANALISIS PROSPEK PEMB RUSUN Fakta kondisi pol, sos, bud, hankam & hk Indonesia ! Tantangan Globalisasi & kompetisi regional & global Kebijakan negara (pem) thd pemb perumahan & pemukiman Peran serta pemangku kepentingan scr terpadu Filosofi: “ Right to housing is a part of human right ” TUGAS KELOMPOK II Terangkan dlm makalah kelompok lima poin di atas, 12-15 hal (isi), 1,5 spasi, kertas A4/kuarto