PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN EVALUASI JABATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI VALIDASAI DATA BIOMETRIC DAN REKONSILIASI DATA KOTA BLITAR, 28 Mei 2013.
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KEMENTERIAN AGAMA DISEMINASI REFORMASI BIROKRASI
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Rapat Pembahasan Pembayaran Honorarium Tim Tahun Anggaran 2014
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dasar Hukum SOP Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999.
MEKANISME Pengangkatan jfu dan pemberian tunjangan kinerja
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL (KOMPETENSI MANAJERIAL)
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Disampaikan pada acara
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
(Kepala Biro Kepegawaian)
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
Drs. H. MUKLAS, M.SI Kassubbag Ortapeg
SASARAN KERJA PEGAWAI.
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
MATRIKS EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - KPP PA
Penyusunan Formasi Melalui eFormasi.
Biro Organisasi dan Tata Laksana
salam sejahtera untuk kita semua
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Proses evaluasi jabatan karena perubahan organisasi tata kerja
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
EVALUASI JABATAN Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
LP2P.
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
TRAINING OF TRAINER (ToT) “ANALISIS JABATAN” FISIP-UB
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
Implementasi Penataan
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PERMA N0. 7 Tahun 2016 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DI BAWAHNYA SK KMA NO. 069/KMA/SK/V/2009 TENTANG.
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Jabatan
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Jabatan Disajikan di Universitas Diponegoro, Semarang 8 November 2011 Bagian Ketatalaksanaan Biro Hukum dan.
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
UNIVERSITAS JEMBER JEMBER, 07 MEI 2019
PENYUSUNAN PETA JABATAN
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN PETA JABATAN DAN EVALUASI JABATAN ITB, 10 Januari 2014

Dasar Hukum dan Metode Evaluasi Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Metode Evaluasi Jabatan ini menggunakan metode Sistem Evaluasi Faktor/FES (Factor Evaluation System)

Rasional Peta Jabatan adalah susunan jabatan yang digambarkan secara vertikal maupun horizontal menurut struktur kewenangan, tugas, dan tanggung jawab jabatan serta persyaratan jabatan. Peta jabatan menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja. Evaluasi Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan kelas jabatan.

Nilai Jabatan (Job Value) Kelas Jabatan (Job Class) Keluaran (Output) Peta Jabatan Nilai Jabatan (Job Value) Kelas Jabatan (Job Class)

Tahapan Penyusunan dan Evaluasi Unit kerja menyusun Peta Jabatan pada unit kerjanya masing-masing dengan mencantumkan nama jabatan pada Peta Jabatan. Unit kerja menuliskan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing jabatan (Struktural & Fungsional) pada Formulir yang disediakan. Tim Direktorat Kepegawaian bekerjasama dengan unit kerja melakukan evaluasi jabatan menyangkut perumusan Informasi Jabatan dan Nilai Jabatan (Job Value). Tahap akhir, dilakukan Workshop finalisasi Nilai Jabatan (Job Value) dan penentuan Kelas Jabatan (Job Class).

Langkah Menyusun Peta Jabatan Lakukan inventarisasi setiap jabatan baik struktural ataupun fungsional pada masing- masing unit kerja (paling tinggi eselon II). Susun seluruh jabatan tersebut secara vertikal dan horisontal berdasarkan kedudukan setiap jabatan dalam unit kerja (paling tinggi eselon II). Gunakan struktur organisasi yang ada. Susun jumlah pegawai untuk setiap jabatan yang termasuk dalam unit kerja (paling tinggi eselon II). Peta jabatan yang tersusun akan menjelaskan susunan dan hubungan kerja setiap jabatan dalam unit kerja (paling tinggi eselon II)

Langkah Menyusun Informasi Faktor Jabatan Tulis Nama Jabatan yang diambil dari Nama Jabatan pada Peta Jabatan. Tulis Peran Jabatan. Tulis Uraian Tugas dan Tanggung Jawab setiap jabatan. Tulis Hasil Kerja Jabatan. Tulis Tingkat Faktor (Tidak Wajib) Tulis Persyaratan Jabatan Tertentu apabila ada

Alokasi Waktu dan Pendampingan Untuk Menyusun Peta Jabatan dan Informasi Faktor Jabatan unit kerja disediakan waktu selama 14 (empat belas hari kalender), terhitung sejak tanggal 10 Januari s/d 27 Januari 2014). Peta Jabatan dan Informasi Faktor Jabatan disampaikan dalam softcopy ke Direktorat Kepegawaian selambat-lambatnya 27 Januari 2014, pukul 16.00 WIB. Selama periode penyusunan di atas, unit kerja dipersilahkan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Tim dari Direktorat Kepegawaian.

Terima Kasih