ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
OLEH : KELOMPOK 4 ANGGOTA : 1. ALFIAN N.E (04) 2. HALIDA IRMA AMELIA (11) 3. DESI PUSPITASARI (17) 4. IRVAN GALANTINO (18) 5. OSI MAHENDRA (26) 6. BAYU WIDIANTO (33) 7. RATEH RETNOWATI (39) 8. AKHMAD KHOIRUL UMAM (40) 9. RISKI YULIANTI (41) OLEH : KELOMPOK 4 ANGGOTA : 1. ALFIAN N.E (04) 2. HALIDA IRMA AMELIA (11) 3. DESI PUSPITASARI (17) 4. IRVAN GALANTINO (18) 5. OSI MAHENDRA (26) 6. BAYU WIDIANTO (33) 7. RATEH RETNOWATI (39) 8. AKHMAD KHOIRUL UMAM (40) 9. RISKI YULIANTI (41)
Jilbab adalah busana yang lebar sehingga bisa menutupi seluruh aurat wanita,kecuali wajah dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan saja yang ditampakkan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al- Ahzab ayat 59 : ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ Artinya :“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59) Allah SWT berfirman dalam QS. Al- Ahzab ayat 59 : ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ Artinya :“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Adapun syarat jilbab yang benar menurut Islam adalah sebagai berikut : Dapat menutupi seluruh tubuh,sampai batas aurat yang ditentukan. Tidak mengandung suatu hiasan yang menarik,dan tidak berbau wangi-wangian. Tidak tipis dan ketat. Tidak menyerupai pakaian laki-laki,dan tidak menyerupai pakaian non islam. Tidak menampakkan rambutnya.
Pada dasarnya, fungsi dari jilbab adalah untuk melindungi diri dari pandangan kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Karena wanita itu akan cepat bereaksi jika tubuhnya terkena sentuhan. Adapun kaum laki-laki tidak diwajibkan memakai jilbab sehingga wanita dapat melihat dan memandang laki-laki,karena pada umumnya pandangan kaum wanita sangat lambat atau sangat kurang menimbulkan reaksi sehingga potensi yang ditimbulkan oleh nafsu syahwatpun sangatlah wanita diwajibkan memakai jilbab agar terhindar dari berbagai macam perbuatan yang keji serta fitnah.
Jilbab tidak harus dikenakan setiap waktu oleh seorang wanita muslimah. Ada kalanya jilbab boleh dilepas, namun pada saat-saat tertentu saja. Berikut adalah penjelasan kapan seorang wanita wajib untuk memakai jilbab, dan kapan seorang wanita boleh untuk melepaskan jilbabnya. Waktu wajib wanita mengenakan jilbab Waktu wanita boleh melepaskan jilbab
Hendak keluar dari rumahnya,baik siang maupun malam, baik keluarnya itu untuk suatu kewajiban atupun untuk keperluan lain. Menerima kehadiran orang laki-laki dirumahnya. Ada pengunjung laki-laki yang hadir disamping atau disekitar atau didekat rumahnya. Berada ditempat terbuka.
Berada didalam rumahnya. Jika berada didalam rumahnya dan tidak ada orang lain yang melihatnya kecuali muhrimnya, maka jilbab boleh dilepas.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab para wanita islam mengenakan jilbab, yaitu : Didasari oleh ilmu, iman dan takwanya Hendak menonjolkan eksistensi dan menonjolkan dirinya dengan maksud riya’ Pengaruh tekanan dari pihak tertentu Ditimpa suatu peristiwa yang menyentuh hati Faktor lingkungan, kebudayaan, dan pendidikan yang diterimanya
Melihat kondisi saat ini, para wanita banyak yang tidak mengenakan jilbab. Tentunya banyak faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut. Diantaranya adalah : Kemunafikan Kebodohan Pengaruh tekanan dari pihak tertentu Dirinya berlumuran dosa dan maksiat yang sudah mendarah daging Faktor lingkungan, kebudayaan, pendidikan yang telah mempengaruhinya Melihat kondisi saat ini, para wanita banyak yang tidak mengenakan jilbab. Tentunya banyak faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut. Diantaranya adalah : Kemunafikan Kebodohan Pengaruh tekanan dari pihak tertentu Dirinya berlumuran dosa dan maksiat yang sudah mendarah daging Faktor lingkungan, kebudayaan, pendidikan yang telah mempengaruhinya
AKIBAT BAGI WANITA YANG TIDAK MENGENAKAN JILBAB Islam tidak menerima alasan apapun bagi wanita islam untuk melepaskan busana jilbab itu, apalagi jika alasan yang diajukan tidak dibenarkan dalam syari’at islam, seperti tidak mau berjilbab karena khawatir jika memakai jilbab maka nanti tidak ada lagi laki-laki yang menghampirinya atau khawatir tidak laku, padahal kewajiban memakai jilbabpun sudah diketahuinya. Maka menurut pandangan islam orang yang sedemikian itu adalah seperti pelacur yang suka menggoda atau digoda dan suka merayu atau dirayu laki-laki.
KESIMPULAN Jadi kesimpulan dari penjelasan diatas jelas bahwasanya Allah SWT memerintahkan kepada seluruh wanita muslim wajib menutup auratnya seperti yang telah dijelaskan dalam surat ( Al-Ahzab : 59) dengan tujuan agar mereka mudah untuk dikenal dan mereka mendapat penghormatan yang selayaknya dan terhindar dari perbuatan keji serta fitnah.
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA... WASSALAMUALAIKUM WR. WB.