Pengertian Thaharah Secara bahasa, thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud.
Macam – macam Thaharah Thaharah terbagi dalam 2 bagian : Suci dari hadats ialah bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan wudhu atau tayamum, dan bersuci dari hadats besar yang dilakukan dengan mandi. Suci dari najis ialah membersihkan badan, pakaian dan tempat dengan menghilangkan najis dengan air.
Macam-macam air dan pembagiannya. Air yang dibolehkan untuk bersuci itu ada tujuh macam: 1. Air langit (air hujan) 2. Air laut 3. Air sumur 4. Air sungai 5. Air sumber (mata air) 6. Air salju 7. Air embun
Macam-macam air di atas dibagi menjadi 4 bagian Air Suci dan mensucikan (Air Muthlaq, seperti air hujan, air sungai, air laut; hukumnya suci dan mensucikan) Air Suci dan mensucikan, namun makruh (Air Musta’mal, yaitu air yang lepas dari anggota tubuh orng yang sedang berwudhu atau mandi, dan tidak mengenai benda najis Air Suci dan tidak mensucikan misal air yang bercampur benda suci, seperti sabun dan cuka, selama percampuran itu sedikit tidak mengubah nama air, maka hukumnya masih suci mensucikan Air yang terkena najis, misalkan jika mengubah rasa, warna, atau aromanya, maka hukumnya najis tidak boleh dipakai bersuci
Bersuci ialah membersihkan badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis. Bersuci meliputi : 1. Alat pembersih(bersuci) seperti tanah, air, batu dan sebagainya. 2. cara bersuci 3. macam dan jenis najis yang perlu disucikan 4. hal-hal yang menyebabkan wajib bersuci.
Macam-macam najis 1. Najis Mughalladhah, yaitu najis yang berasal dari binatang anjing dan babi. 2. Najis Mutawassithah, misalnya : kencing, tahi, darah, nanah,arak, muntah-muntahan, susu binatang yang haram dimakan dan sebagainya. 3. Najis Mukhaffafah, yaitu najis kencing anak kecil(bayi) laki-laki yang belum sampai dua tahun umurnya dan belum makan apa-apa hanya air ibunya saja, atau air susu lainnya.
Adab Buang Hajat Tidak membawa apapun yang ada nama Allah, kecuali jika takut hilang. Membaca basmalah ketika masuk, dan tidak berbicara ketika ada di dalamnya. Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya. Hal ini harus menjadi perhatian setiap muslim jika membangun kamar mandi. Jika sedang berada di perjalanan, tidak boleh melakukannya di jalan, atau di bawah teduhan. Harus menjauhi liang hewan. Tidak kencing berdiri, kecuali jika aman dari percikan (seperti kencing di tempat kencing yang tinggi) Membersihkan tangan dengan air dan sabun jika ada. Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dengan membaca: