Rapat Kerja Nasional Litbangkes

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PANGAN
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
TURUNAN/ DIFERENSIAL.
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA ( P2K3 )
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PRAKTEK BAIK DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PEMBEKALAN BERSAMA MAGANG KERJA TAHUN 2013 WIDYALOKA, 26 JUNI 2013
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
TURUNAN DIFERENSIAL Pertemuan ke
SISTIM ETIK PENELITIAN KESEHATAN DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA NASIONAL LITBANGKES CILOTO, 9-11 JULI 2003 Oleh: Prof dr Asri Rasad MSc PhD Ketua Komnas Etik.
pembinaan penyusunan draft protokol risbinkes 2015
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENGAWASAN
PERINGATAN HKN KE 48 TAHUN 2012 Jakarta, 13 September 2012.
TAHAP AKREDITASI 1966 –Juni 2011 : 653 dari 1523 RS telah menjalani
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Tenaga Kesehatan
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Bandung, 4-6 September Mengharapkan Badan Litbangkes memfasilitasi APKESI untuk mempersiapkan pendidikan profesi peneliti kesehatan Melakukan pembicaraan.
EVALUASI KINERJA KPIP SAUI -TAHUN 2009 Laporan untuk Rapat Paripurna SAUI Depok, 17 Desember 2009.
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
BADAN LITBANGKES, DEPKES RI
RENCANA KERJA KOMISI NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN TAHUN DISAMPAIKAN PADA : SIDANG II KOMNAS ETIK LITKES JAKARTA, KAMIS, 3 JULI 2003.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
RAPAT KERJA TIM PENILAI PENELITI INSTANSI (TP2I) BADAN LITBANG KESEHATAN Jakarta, 6-8 April 2015.
HUKUM KESEHATAN.
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
Universitas Padjadjaran
HIMA KEPERAWATAN BANDUNG
Tri setyawati Biokimia PSPD FKIK UNTAD
The Ethics of Animal Research
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
IKATAN KONSULTAN KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT
Grand Cempaka, Agustus 2016 JARINGAN LAYANAN PERPUSTAKAAN, LITERATUR DAN INFORMASI KESEHATAN Health Literature, Library and Information ServiCes.
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
SEKRETARIAT BPRS PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA Jl Prof. HM. Yamin No: 41 AA Kota Medan (20351) Telepon(061)
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
RAPAT KOORDINASI EVALUASI TAHUNAN TPMF DAN GPM 2017
PEDOMAN NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Transcript presentasi:

Rapat Kerja Nasional Litbangkes KOMISI NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN Disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Litbangkes Bandung, 24 – 26 Juni 2005 sosialisasi KNEPK

LEGALITAS SK Nomor: 1334/MENKES/SK/X/1002 tentang: Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan SK Nomor: 187/MENKES/SK/II/2003 tentang: Keanggotaan Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan sosialisasi KNEPK

TUGAS Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK) adalah suatu lembaga non struktural dan berkedudukan di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Tugas K N E PK: Membina dan mengawasi pelaksanaan etik penelitian kesehatan Menyusun pedoman-pedoman nasional bidang etik penelitian kesehatan Memberi pertimbangan atau sebagai saksi ahli apabila diperlukan sosialisasi KNEPK

TUGAS Tugas K N E PK: Memberi persetujuan etik terhadap penelitian yang aspek etiknya perlu ditinjau secara khusus Mengembangkan jaringan komunikasi nasional etik penelitian kesehatan Melindungi hak-hak dan keselamatan subjek penelitian Melaksanakan monitoring pelaksanaan etik penelitian kesehatan tingkat institusi Menyampaikan laporan tahunan kepada Men Kes sosialisasi KNEPK

KEANGGOTAAN Anggota terdiri dari: Peneliti Dokter Ahli Hukum Ahli lainnya Wakil masyarakat awam Jumlah maksimum 25 orang sosialisasi KNEPK

KEANGGOTAAN Anggota diangkat untuk masa bakti 4 tahun Anggota dapat diganti apabila meninggal dunia atau karena sesuatu hal tidak dapat melaksanakan tugas Susunan organisasi KNEPK: Ketua : Prof. dr. Asri Rasad Ph.D Wakil ketua : 1. Dra. Sri Sugati Sjamsuhidayat, Ph.D 2. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D 3. Prof. Dr. Jusuf Hanafiah, Sp.OG Sekretaris : 1. dr. Liliana Kurniawa,MSc, DTMH, APU 2. Drg. Titte K. Adimidjaya MSc. PH Anggota : 15 orang Sekretariat : 5 orang sosialisasi KNEPK

PROGRAM 2004 - 2006 Rapat Kerja minimal 3 x setahun Menyusun pedoman-pedoman nasional Sosialisasi Etik Penelitian Kesehatan Pembentukan Jaringan Nasional Etik Litkes di Indonesia Pertemuan nasional etik Litkes dua tahun sekali Mengadakan kursus etik penelitian kesehatan Mengikuti pertemuan ilmiah etik penelitian/ bioetika di dalam dan luar negeri Mengembangkan website KNEPK sosialisasi KNEPK

PRODUK Mapping Komisi Etik Penelitian di Indonesia (2004) Pedoman Operasional Komisi Etik Penelitian Kesehatan di Indonesia (2003) Modul Pelatihan Etik Penelitian Kesehatan (2003) Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan - PNEPK (2003, Revisi : 2004) : SK Menkes No. 1031/Menkes/SK/VII/2005 Pedoman Nasional Etik Penelitian Epidemiologi (2005) Pedoman Nasional Etik Penelitian dan Pemeliharaan Hewan Percobaan Pedoman Nasional Etik Penelitian Penggunaan Bahan Biologi Tersimpan (2005) Website KNEPK : http://www/litbang.depkes.go.id/keki sosialisasi KNEPK

sosialisasi KNEPK

MODUL PELATIHAN Ada 12 modul yang telah dicoba di Bogor: Pengantar Etika Penelitian Persetujuan Setelah Penjelasan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Pertimbangan risiko dan manfaat dalam penelitian biomedik yang menyangkut subyek penelitian Etika penelitian genetik pada manusia Etik penggunan hewan percobaan dalam penelitian kesehatan sosialisasi KNEPK

MODUL PELATIHAN Aspek etik penelitian epidemiologi Indusemen untuk subyek penelitian kesehatan Etika dalam penelitian kerjasama Tanggung jawab setelah penelitian Integritas peneliti Etika penelitian pengobatan dan obat tradisional sosialisasi KNEPK

KERJASAMA BERSAMA DENGAN BERBAGAI ORGANISASI PROFESI DAPAT MENYELENGGARAKAN PELATIHAN ETIK PENELITIAN KESEHATAN KERJASAMA DENGAN KBN (KOMISI BIOETIKA NASIONAL) UNTUK MENYUSUN KEBIJAKAN NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL. sosialisasi KNEPK

Komisi Bioetika Nasional (KBN) Dibentuk dengan Keputusan Bersama Menteri RISTEK, KES, TAN Menangani bioetika secara umum dalam bidang kesehatan, pertanian dan teknologi Di lingkup internasional bernaung di bawah UNESCO Focal Point LIPI dengan anggota pakar bidang kesehatan, pertanian, teknologi, ulama, hukum Kerja sama dengan KNEPK (melalui kelompok studi Bioetika di BPPK). sosialisasi KNEPK

Terima Kasih Science can not be focused solely on acquiring new knowledge. It must also examine the ethical implications of the application of such knowledge in an international context in order to form Legitimate public policy, and promote ways to ameliorate the miserable conditions in which the majority of the world’s people live ( Bruce Alberts) sosialisasi KNEPK