Hak Atas Kesejahteraan Fitriani A Sjarif, SH, MH Melania Kiswandari, SH, MLI
Hak Atas Kesejahteraan Arti Kesejahteraan ? “Sejahtera” menurut UU no.4 tahun 1992 Apa hak atas kesejahteraan?
Hak Kesejahteraan menurut UU no.39/99 tentang Hak Asasi Manusia Hak atas milik, baik sendiri maupun bersama dengan tidak melanggar hukum Hak atas pekerjaan yang layak sesuai bakat, kecakapan dan kemampuan Hak untuk memilih pekerjaan yang disukai dan berhak atas syarat-syarat ketenagakerjaan Hak pria dan wanita untuk mendapat upah yang sama untuk pekerjaan yang sama dan melaksanakan pekerjaan sesuai martabat dan mendapat upah yang adil
Hak Kesejahteraan menurut UU no.39/98 tentang Hak Asasi Manusia Hak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat untuk menjadi anggota Hak untuk bertempat tinggal serta kehidupan yang layak Hak atas jaminan sosial untuk hidup layak serta perkembangan pribadi yang utuh Hak khusus untuk orang cacat, usia lanjut, wanita hamil dan anak-anak untuk : 1. mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus 2. perawatan, pendidikan, pelatihan dengan biaya dari negara
Sejarah HAM singkat Setelah mengalami 2 perang dunia yang melibatkan hampir sebagian orang di dunia, dimana hak asasi dinjak2, timbul keinginan untuk merumuskan hak-hak asasi manusia dalam naskah internasional, pada tahun 1948, diterimalah DUHAm. Walaupun memang telah ada sebelumnya beberapa naskah ham seperti magna charta, bill of right dll. Hak-hak pada abad ke-17 dan 18 sangat terpengaruh hukum alam seperti yang dirumuskan oleh Jhon Locke dan Rousseau yaitu hanya terbatas pada hak politis saja. Pada abad 20, ada pemikiran bahwa hak-hak atas sipil saja tidak cukup untuk menciptakan kebahagiaan. Perlu juga hak di bi.ekonomi, sosial, budaya.
Yang terkenal memperkenalkan hak-hak lain selain hak politik saat itu adalah Roosevelt, dengan istilah 4 kebebasan (Freedom): 1.Freedom of speech 2.Freedom of religion 2.Freedom from fear 3.Freedom from want Hak keempat tsb mencerminkan perubahan alam pikiran umat manusia yang menganggap hak politik tidak cukup untuk menciptakan kebahagiaan.
Hak kesejahteraan termasuk kategori hak ekonomi, sosial, budaya Dilihat dari sejarah perkembangan hak asasi manusia, hak kejahteraan pun diatur juga di dalam DUHAM dan kemudian beberapa tahun munculah konvensi bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya 1966, dan baru berlaku th.1976. Sejarah pemisahan Ekonomi Sosial budaya dan bid.Sosial Politik # berdasarkan bidang yang dapat dikelompokkan # hak di bid ekososbud lebih sulit diterapkan # adanya keinginan untuk semakin banyak negara yang meratifikasi keonvensi HAM
Dilihat dari pembentukan suatu negara hukum modern, menciptakan kesejahteraan bagi rakyat menjadi tugas pokok negara UUD 1945, dalam pembukaan kita “…….mewujudkan masyarakat adil dan makmur..” Tanpa adanya konvensi in’tl sebenarnya Indonesia juga harus komit untuk mewujudkan hak kesejahteraan, lebih lagi pada tahun 1999 telah ada UU tentang Hak Asasi Manusia
Apakah kalian setuju dengan pendapat bahwa hak asasi manusia di bidang ekonomi sosial budaya khususnya hak kesejateraan, lebih sulit utk diterapkan? Sebutkan dengan contoh !
Bagaimana pendapat kalian apakah UU no Bagaimana pendapat kalian apakah UU no.39 Tahun 2004 akan menciptakan Hak kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia? UU kesejahteraan saja? UU SJSN? ---- apakah dapat menjamin kehidupan yang layak? UU BPJS?
Hak Atas Standar Hidup yang layak Pasal 25 (1) DUHAM Setiap orang berhak atas standar hidup layak untuk kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga..” Pasal 11 Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (CESCR) Negara penandatangan kovenan mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak untuk dirinya dan keluarga …
Pasal 25 (1) DUHAM Setiap orang berhak atas standar hidup layak untuk kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga, termasuk pangan, pakaian, perumahan dan perawatan medis dan pelayanan sosial yang diperlukan” Sementara dalam Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, kalimatnya menyertakan “kelayakan pangan, pakaian dan perumahan”
Walaupun definisi kehidupan yang layak berbeda-beda antara instrumen dan hukum Indonesia, pada intinya kehidupan yang layak berkaitan dengan standar hidup diatas garis kemiskinan.
Hak atas rumah layak Apa itu rumah layak? Apakah telah terpenuhinya hak atas rumah layak di Indonesia? Siapa yang berkewajiban memenuhinya? Apa saja tindakan pemerintah untuk memenuhi rumah layak bagi masyarakat ?
Hak Milik Apakah seseorang berhak memiliki segala sesuatu benda ? Apakah perlu dibatasi?, bila iya berikan contoh!
HAK MILIK (2) Selain sebagai hak sosial, ekonomi, hak milik pada awalnya merupakan hak kebebasan sipil (politik) Hak milik >< Hak Sosial Dengan adanya hukum, tercipta pula “lembaga penjamin” hak milik. Seseorang yang mempunyai hak milik, tidak bisa dirampas Peraturan apa saja yang menjamin adanya hak milik di Indonesia?
Hak atas perlakuan khusus terhadap orang cacat Apa saja fasilitas atau tindakan pemerintah dalam memenuhi hak atas perlakuan khusus terhadap orang cacat yang Anda ketahui? Bagaimana menurut Anda perlindungan Hak ini di Indonesia?