PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi Tebing Tinggi 27 Desember 2011
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 1.VERIFIKASI DIPA DENGAN RKA-KL 2.PERUBAHAN & PENAMBAHAN AKUN 3.PEMBUKAAN REKENING 4.LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 1.VERIFIKASI DIPA DENGAN RKA-KL Cocokkan Alokasi Dana/Kegiatan dengan RKA-KL Bandingkan dengan BAS Segera Revisi bila terdapat akun/kegiatan yang tidak sesuai dengan BAS
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 2.PENAMBAHAN & PERUBAHAN AKUN Perdirjen Perbendaharaan No.PER- 80/PB/2011 tgl.30 November 2011 Penambahan dan Perubahan Akun Pendapatan, Belanja dan Transfer pada Bagan Akun Standar. Pedomani dalam pelaksanaan anggaran
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 3.PEMBUKAAN REKENING Satker Tertentu memiliki lebih dari satu DIPA, Nomor Satker untuk masing-masing DIPA tsb berbeda, Masing-masing DIPA menggunakan satu nomor rekening Bendahara Pengeluaran.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 4.LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN UP/TUP disetorkan paling lambat tgl , Disetorkan pada Bank/Pos dalam wilayah bayar KPPN Tebing Tinggi, Satker Penerima SKPA segera lakukan rekonsiliasi LK dengan KPPN Tebing Tinggi.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 4.LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN LPJ Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan agar disampaikan tepat waktu, LPJ Tahunan disampaikan secara lengkap (Neraca, LRA, CaLK).
TERIMA KASIH