PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEWARGANEGARAAN Disadur dari buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan oleh Asep Kurnia, 2012.
Advertisements

Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
PENANGANAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Hak atas Kebebasan Pribadi
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DIALOG MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI ANAK Jakarta, 31 Agustus 2010.
Tugas dan Tanggungjawab
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
"SOSIALISASI" UU NO. 23 TAHUN 2004: PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN REPUBLIK INDONESIA DISAMPAIKAN PADA :
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Berbagai Pengaturan Corporate Social Responsibility
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Hak Asasi Anak dan Perempuan
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
LANSIA ADALAH SESEORANG YG TELAH MENCAPAI USIA 60 TAHUN KEATAS.
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
UU 23 TAHUN 2002 Perlindungan Anak 14 BAB 93 PASAL
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Lembaga Pemasyarakatan Anak
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Selasa, 8 September 2015 Perlindungan Anak.
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Hak Anak dan Perlindungan Anak Menurut KHA Dan UU No.23 Th.2002.
PENDIDIKAN INKLUSIF DAN PERLINDUNGAN ANAK
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK-HAK ANAK.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Teori konstitusi.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
SOSIALISASI PAUD TPA Tunas Bangsa
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
PERLINDUNGAN ANAK Deasy Natalia Paruntu
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002 Oleh : Kompol YASINTHA MAU, SH,M.hum Kanit Anak & Remaja Subdit III Renata Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya, 24 April 2013

Pasal 1(butir 1) ANAK adalah UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK Pasal 1(butir 1) ANAK adalah SESEORANG YANG BELUM BERUSIA 18(DELAPAN BE-LAS) TAHUN, TERMASUK ANAK YANG MASIH DALAM KANDUNGAN

PERLINDUNGAN ANAK adalah UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK Pasal 1 (butir 2) PERLINDUNGAN ANAK adalah SEGALA KEGIATAN UNTUK MENJAMIN DAN MELINDUNGI ANAK DAN HAK-HAKNYA AGAR DAPAT HIDUP, TUMBUH, BERKEMBANG, DAN BERPARTISIPASI, SECARA OPTIMAL SESUAI DENGAN HARKAT DAN MARTABAT KEMANUSIAAN, SERTA MENDAPAT PERLINDUNGAN DARI KEKERASAN DAN DISKRIMINASI

Kepentingan yang terbaik bagi anak UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK Penyelenggaraan Perlindungaan Anak Berasaskan PANCASILA dan berlandaskan UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 serta Prinsip-prinsip Dasar KONVENSI HAK-HAK ANAK meliputi : Non Diskriminasi Kepentingan yang terbaik bagi anak Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan dan Penghargaan terhadap pendapat anak set

PERLINDUNGAN ANAK BERTUJUAN : UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK PERLINDUNGAN ANAK BERTUJUAN : Untuk MENJAMIN TERPENUHINYA HAK-HAK ANAK AGAR DAPAT HIDUP, TUMBUH, BERKEMBANG, DAN BERPARTISIPASI SECARA OPTIMAL SESUAI DENGAN HARKAT DAN MARTABAT KEMANUSIAAN, SERTA MENDAPAT PERLINDUNGAN DARI KEKERASAN DAN DISKRIMINASI, DEMI TERWUJUDNYA ANAK INDO-NESIA YANG BERKUALITAS, BERAKHLAK MULIA, DAN SEJAHTERA (Psl 3)

HAK – HAK ANAK : UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK Setiap Anak Berhak Dpt hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dg harkat & martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi -Atas suatu nama sbg identitas diri & status kewarganegaraan Untuk beribadah menurut agamanya , berpikir & berekspresi sesuai dg tingkat kecerdasan & usianya dlm bimbingan ortu Untuk mengetahui orangtuanya, dibesarkan & diasuh oleh orangtua sendiri

Memperoleh pelayanan kesehatan & jaminan sosial sesuai UU RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK Memperoleh pelayanan kesehatan & jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spriritual dan sosial Memperoleh pendidikan & pengajaran dlm rangka pengemb pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai minat & bakatnya Menyatakan pendapat & didengar pendapatnya, menerima, men- cari & memberikan informasi sesuai dg tingkat kecerdasan & usia- nya demi pengemb. diri sesuai dg nilai kesusilaan & kepatutan Utk beristirahat & memanfaatkan waktu luang, bergaul dg anak yg sebaya, bermain, berkreasi sesuai minat bakat, tingkat kecerdasannya Anak sbg korban /pelaku berhak mendapat bantuan hukum atau bantuan lainnya

KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak : Negara & Pemerintah : ∙ Menghormati hak asasi anak tanpa membedakan suku, agama,ras, golongan, jenis kelamin,etnik,budaya, dan bahasa, status hukum anak, dan kondisi fisik, dan/atau mental ∙ Memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindu- ngan anak ∙ Menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak ∙ Mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak ∙ Menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dg usia dan tingkat kecerdasan anak

Dilakukan Oleh MASYARAKAT KEWAJIBAN & TANGGUNGJAWAB ORANG PERSEORANGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK LEMBAGA SOSIAL KEMASYARAKATAN Dilakukan Oleh MASYARAKAT LEMBAGA SWADAYA MASY / LSM LEMBAGA PENDIDIKAN LEMBAGA KEAGAMAAN BADAN USAHA MEDIA MASSA

Menumbuh kembangkan Anak sesui dg kemampuan, bakat & minatnya KEWAJIBAN & TANGGUNGJAWAB Mengasuh, memelihara, mendidik & melindungi anak Keluarga & Ortu Menumbuh kembangkan Anak sesui dg kemampuan, bakat & minatnya Mencegah terjadinya perkawinan pd usia anak-anak

BENTUK-BENTUK KEKERASAN TERHADAP ANAK KEKERASAN FISIK EKSPLOITASI SEKSUAL EKONOMI PENELANTARAN

Psl. 88 UU RI no.23/2002(paling lama 10 th + Rp 200 jt) KETENTUAN PIDANA (Psl 77 s/d Psl 90) PENCABULAN THDP ANAK (KEKERASAN SEKSUAL) Ps. 81,82 UU RI no.23/2002 Min 3 th max 15 th + denda plg sedikit Rp 60 jt, denda plg bnyk Rp.300 jt KEKERASAN FISIK Ps. 80 UU RI no.23/2002 + 3 th – 6bln,denda Rp 72 jt Larat 5 th + (denda Rp100 jt) Mati 10 th + (denda Rp 200 jt) Ortu + 1/3 PERDAGANGAN ANAK Psl. 83( 15 th + Rp 300 jt) Psl. 88 UU RI no.23/2002(paling lama 10 th + Rp 200 jt)

DATA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) TAHUN 2012 NO BULAN JENIS KEJAHATAN JUMLAH SETUBUH CABUL ANIAYA KOSA LARIKAN ANAK KROYOK CURAT CURAS CURBIS BUNUH RUSAK PERAS ANCAM KEKERASAN ANAK 1 JANUARI 14 2 - 9 3 31 PEBRUARI 8 38 MARET 5 10 28 4 APRIL 7 MEI 6 JUNI JULI AGUSTUS SEPTEMBER 11 OKTOBER NOPEMBER 12 DESEMBER 64 23 27 19 163 KORBAN 87 TERSANGKA 76

Sekian dan Terima Kasih PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI ANAK DI WILAYAH HUKUM POLDA JATIM Sekian dan Terima Kasih