M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TRANSFERABLE L/C v. BACK TO BACK L/C
Advertisements

Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2014
PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
BERBAGAI DOKUMEN EKSPOR
CARA-CARA PEMBAYARAN Pembayaran dilakukan di muka,
BAB 7 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
PENGATURAN LETTER OF CREDIT DALAM PERATURAN BANK INDONESIA
Bab 13. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
Manajemen Keuangan Internasional Pendanaan Ekspor dan Impor
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM HUKUM DAGANG INTERNASIONAL
Metode Pembiayaan Perdagangan Internasional
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
JAMINAN PERBANKAN INTERNASIONAL
Letter of Credit.
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
Page 1 TRADE SERVICE Sesi I. Page 2 SESI 1 Opening Overview Trade Services International Trade Mechanism Documentary Credit Parties Involved.
LETTER OF CREDIT (L/C).
KONTRAK DAGANG.
Copyright by dhoni.yusra
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Hertiana Ikasari, SE, MSi
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
Manajemen Jasa-Jasa Bank Lainnya
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
LETTER OF CREDIT (l/c) PERTEMUAN - 05.
Letter Of Credit Eksportir
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
LATIHAN SOAL LALIN.
Resiko-resiko Dalam Perdagangan Internasional Dan Cara Mengeliminasi
LETTER OF CREDIT UCP 600.
Bentuk-bentuk Khusus Pembayaran Kredit.
JUAL BELI(PRODUK)PERUSAHAAN
BAB 6 JASA – JASA PERBANKKAN.
PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERTEMUAN – 9 LALU LINTAS PEMBAYARAN
Proses dan Prosedur Impor
Copyright by Dhoni Yusra
Pembayaran dengan LC Pertemuan ke-12.
Copyright by Dhoni Yusra
JUAL BELI(PRODUK)PERUSAHAAN
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
BAB XIII EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
PEMBELANJAAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
Menjelaskan Mekanisme Pembukaan Letter of Credit
Menjelaskan Risiko-Risiko yang bisa terjadi dalam Ekspor Impor
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
Transaksi SKBDN.
EKSPOR IMPOR Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam ekspor dan impor? 2. packing list, 1. commercial invoice 3. bill of lading 4. Surat Keterangan Asal.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM LETTER OF CREDIT M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM

Cara pembayaran dengan L/C 9 Bank II (Advising/Con- firming Bank) Bank I (Issuing Bank) 7 3 8 6 4 2 10 11 Penjual (Beneficiary) Pembeli (Applicant) 1 5 Pengangkut 13 12

Keterangan 1= perjanjian jual beli 2= aplikasi L/C 3= Bank I memberitahukan kepada Bank II 4= Bank II memberitahukan kepada Penjual 5= Penjual mengirim barang melalui Pengangkut 6= Penjual menyerahkan dokumen-dokumen kepada Bank II 7= Bank II mengirim dokumen-dokumen kepada Bank I 8= Bank II membayar kepada Penjual 9= Bank I membayar kepada Bank II 10= Pembeli membayar kepada Bank I 11= Bank I menyerahkan dokumen-dokumen kepada Pembeli 12= Pembeli mengambil barang dari Pengangkut dgn menyerahkan dokumen-dokumen 13= Pengangkut menyerahkan barang kepada Pembeli.

Dokumen-dokumen dalam L/C Bill of Lading; Dokumen pengangkutan lainnya; Polis Asuransi; Commercial Invoice; Certificate of Origin; Dll,

Bank I: Issuing Bank Bank II bisa: Hanya sebagai Advising Bank; Bisa juga sebagai Confirming Bank;

Pengaturan L/C Uniform Customs and Practices for Commercial Documentary Credit (UCP) UCP 1933 UCP 1974 UCP 400 (1983) UCP 500 (1993) UCP 600 (2007) Surat Edaran Bank Indonesia No. 26/34/ULN 17 Desember 1993 mengatur bahwa L/C yang diterbitkan oleh bank devisa boleh tunduk pada UCP Sebelum 1993, berlakunya UCP di Indonesia berdasarkan kebiasaan perdagangan (usance)

UCP hanya mengikat kalau ditunjuk Apabila UCP bertentangan dengan hukum nasional hukum nasional yang menang.

Hubungan Hukum Antara Penjual (Beneficiary) dan Pembeli (Applicant) : hubungan hukum perjanjian jual beli Antara Pembeli dan Issuing Bank : Kontrak permohonan penerbitan LC Pemberian Kuasa (Pasal 2 UCP) Antara Issuing bank dan Benefiary: Beneficiary tidak punya hak-hak dan kewajiban kontraktual berkaitan dengan transaksi LC. Hak beneficiary untuk menerima pembayaran LC tidak berdasarkan kontrak tetapi berdasarkan praktik/kebiasaan. “A benefiacy can in no case avail himself of the contractual relationships existing between banks or between the applicant for credit and the issuing bank” .

Hubungan Hukum (continued) d. Antara Issuing bank dan bank II:

Kewajiban Para Pihak Pembeli: membayar kepada Bank Bank: - Memberitahukan kepada Penjual (kredit advis); - Memeriksa dokumen (appear on their face); - Membayar kepada Penjual; - Mengirim dokumen kepada Pembeli Penjual: - Mengirim barang; - Menyerahkan dokumen kepada Bank

Independence Principle Prinsip bahwa hubungan hukum masing-masing saling terpisah Pembeli Bank I Bank I Bank I / II Penjual Pembeli Bank II Penjual

Pemeriksaan dokumen Bank harus memeriksa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Penjual. Standar pemeriksaannya adalah: “Reasonable care”; Pada permukaannya / secara formal saja (appear on their face).

Strict Compliance Doctrine Prinsip bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Penjual harus sama dengan yang disyaratkan dalam L/C. Prinsip ini dipakai sampai denganUCP 1993. Bank bisa menolak dokumen dengan alasan: - Tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam advis kredit. - Tidak diserahkan tepat waktu (sesuai dengan advis kredit).

UCP 500 dan UCP 600 UCP 500 UCP 600 Strict Compliance Doctrine Substantial Compliance (Pasal 14 d) Bank diberi waktu 7 hari kerja (Pasal 13b UCP500) untuk pemeriksaan dokumen Bank diberi waktu 5 hari kerja (Pasal 14b UCP 600)

UCP 500 dan UCP 600 UCP 500 UCP 600 Apabila dokumen tidak sesuai (discrepant), Issuing Bank yang menentukan penanganannya (Pasal 14) Pasal 14 UCP 600 memberikan kesempatan kepada eksportir untuk memberikan instruksi sebelumnya kepada bank apabila terjadi dokumen yang tidak sesuai.

Persyaratan Material Article 5 UCP 500: “In the Documentary Credit operation, all parties … deal with documents and not with goods…” Article 5 UCP 600: “Banks deal with documents and not with goods, services or performances to which the documents may relate”. Bank tidak bertanggung jawab ats semua syarat meterial. Article 34 UCP 600: “Banks assume no liability or responsibility, to the form, sufficiency, accuracy, genuineness, falsification or legal effect of any document … nor do they assume any liability or responsibility for the description, quantity, weight, quality, condition, packing, delivery, value or the existence of the goods represented by any documents …”

Macam-macam L/C Revocable L/C; Irrevocable L/C; Anticipatory (Red Clause) L/C; Back to Back L/C; Transferable L/C; Standby L/C; Revolving L/C.

Revocable & Irrevocable Revocable: bisa dibatalkan. Irrevocable: tidak bisa dibatalkan. UCP 400: pada dasarnya “revocable.” UCP 500 dan UCP 600: pada dasarnya “irrevocable.” Revocable merupakan “pengecualian”.

Anticipatory (Red Clause) L/C L/C yang memberikan pembayaran di muka (advanced payment). Beneficiary cukup memberikan kuitansi dan pernyataan untuk memenuhi janji. Sisanya bisa dicairkan dengan menyerahkan dokumen-dokumen yang ditentukan dalam L/C.

Back to Back L/C Second L/C First L/C Advising Bank II Advising Bank Issuing Bank II Issuing Bank Penjual II Penjual I Applicant II Pembeli Applicant

Transferable L/C Hanya ada satu L/C Advising Bank II Advising Bank Issuing Bank Penjual II Penjual I Pembeli Applicant