Penawaran Umum ( Go Public )
Go Public Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali oleh emiten pada investor Harus mengikuti peraturan pemerintah Emiten rela memberikan kepemilikan perusahaan pada masyarakat luas Tidak ada keharusan untuk pembayaran bunga sebagai beban tetap Pembagian deviden didasarkan pada keuntungan yang diperoleh Perusahaan Terbuka adalah perusahaan yang telah go publik Perusahaan Tertutup adalah perusahaan yang belum go publik
Manfaat Bagi Perusahaan Meningkatkan modal pasar perusahaan Memberikan likuiditas para pemegang saham sendiri Pemegang saham cenderung menjadi konsumen setia pada produk perusahaan Memungkinkan untuk pendiri melakukan diversifikasi usaha Memungkinkan masyarakat mengetahui nilai perusahaan dari kekuatan tawar menawar saham Mempermudah usaha pembelian perusahaan lain (Expansi) dengan mencari dana dari lembaga keuangan keuangan lain tanpa melepaskan saham
Konsekwensi Perusahaan Proses GB membutuhkan pengorbanan waktu tenaga dan biaya Masuknya peserta baru, ikut mengambil bagian dalam kebijakan perusahaan Kewajiban untuk memenuhi keterbukaan infornmasi terus menerus (Continous Closure) Transformasi sikap dan tindak tanduk manajemen maupun pemegang saham pendiri Founder Share Holders untuk melakukan pembinaan hubungan dengan pemegang saham publik yang minoritas
Penawaran Umum Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat Emiten Pihak yang melakukan penawaran umum Penjamin Emisi Efek Pihak yang membuat kontrak dengan emiten Perantara pedagang efek Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara perdagangan efek & manajer investasi
Pihak Adalah orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi Portofolio Efek Adalah kumpulan efek yang dimiliki oleh pihak Prospektus Adalah setiap informasi tertulis promosi penawaran umum yang bertujuan agar efek bisa terjual
IPO & Prospektus IPO (Initial Public Offering) Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana Prosperktus Media penyebaran informasi pada masyarakat dalam rangka IPO ada 3 jenis Prospektus dalam BAPEPAM: Prospektus Awal Berisi informasi pendaftaran GP pada BAPEPAM juga pada masyarakat umum terutama domestik Info Memo Seperti nomor 1, ditambah informasi lain yang bersifat material & berbahasa inggris untuk memberi informasi pada infestor luar negeri Prospektus Lengkap Diterbitkan dalam bentuk buku informasi lengkap tentang penawaran umum saham
Proses Go Publik Emisi Sebelum Emisi Sesudah Emisi Proses Internal Perusahaan Proses BAPEPAM Pasar Primer Pasar Sekunder Pelaporan Kewajiban Lainnya
Proses Sebelum Emisi Proses Internal Perusahaan Rencana Go Publik Persetujuan RUPS Penunjukan resmi lembaga penunjang dan profesi pasar modal Persiapan dokumen-dokumen Konfirmasi sebagai agen penjual oleh underwriter Kontrak pendahuluan dengan bursa efek Penandatanganan perjanjian-perjanjian
Langkah Yang Dilakukan Sampai Pendaftaran Efektif Due Dilligence Meeting Pertemuan yang dilakukan untuk mendengarkan pendapat antara emiten dan underwriter Public Expose & Roadshow Pertemuan dengan para pemodal untuk presentasi antara lain kinerja perusahaan, prospek usaha, risiko, disebut P. Expose Roadshow kegiatan tersebut dilakukan dari satu lokasi ke lokasi lain
Book Building Adalah proses mengumpulkan sejumlah saham yang diminati pemodal hal ini dilakukan karena pemodal bersedia membeli saham Penentuan Harga Saham Perdana Setelah langkag 1 sampai 3 dilaksanakan maka lead underwriters dan calon emiten menentukan harga final saham
Proses Sebelum Emisi Proses di BAPEPAM Emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran Penelaahan: Kelengkapan dokumen Kecukupan dan kejelasan keterbukaan dalam aspek hukum, akuntansi dan manajemen Komentar tertulis dalam jangka waktu 30-45 hari Penyertaan pendaftaran menjadi efektif
Proses Emisi Pasar Perdana Pasar Sekunder Penawaran Penjatahan Penyerahan Efek Pasar Sekunder Pencatatan Efek di bursa efek Perdagangan Efek di bursa efek
Proses Sesudah Emisi Pelaporan: Penjatahan Penggunaan dana hasil penawaran umum LKT & LKTT Laporan Tahunan Laporan RUPS Laporan pemenuhan prosedur suatu aksi korporasi Laporan keterbukaan informasi Laporan keterbukaan pemegang saham tertentu
Proses Perdagangan Saham Bursa Efek Jakarta Investor Beli Infestor Jual WPPE WPPE Pialang Beli Pialang Jual Sistem Tawar Menawar dan Negosiasi Proses Perdagangan Proses Penyelesaian transaksi LPP RP Sertifikat saham Penyelesaian Transaksi Investor Beli Pialang Beli Pialang Jual Investor Jual BAE
Mekanisme Transaksi di BEJ Front Ofice Processing BURSA EFEK JAKARTA Investor Beli Investor Jual Trader Trader Penyelesaian Anggota Bursa Anggota Bursa
Mekanisme Transaksi di BEJ Front Ofice Processing RP RP KPEI Netting Process saham RP KSEI Book Entry Settlement Via Rekening Efek Anggota Bursa Anggota Bursa Investor Jual Investor Beli
Satuan Transaksi Saham Satuan perdagangan efek ( Round Lot ) dalam 1 lot terdiri dari 500 lembar saham dimana jumlah saham yang dapat dibeli atau dijual di pasar reguler minimal 500 lembar saham atau kelipatannya. Jumlah saham yang < dari 500 lembar disebut Odd Lot
Satuan Fraksi ( Perubahan Harga ) di BEJ No Harga (Rp) Fraksi 1 2 3 5,00 – 495,00 500 - 4.005,00 5000 - Keatas 5,00 25,00 50,00 Harga punya kisaran Rp. 5,00 – Rp.495,00 per lembar berarti tawar menawar harga dengan kelipatan Rp. 5,00 dalam artian harga ( kurs ) selalu dapat dibagi Rp. 5,00