DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Disampaikan pada Pendidikan dan Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Jakarta, 20 Juni 2011 I Dewa Gede Palguna
Mengapa perlu dibentuk Mahkamah Konstitusi? Apa Fungsinya dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia?
Mahkamah Konstitusi, di mana pun di dunia ini, dibentuk untuk melaksanakan fungsi constitutional review yang tugas utamanya adalah: Menjaga berfungsinya proses-proses demokrasi dalam hubungan saling mempengaruhi antara legislatif, eksekutif, yudikatif Melindungi hak-hak atau kehidupan pribadi warga negara dari kemungkinan pelanggaran oleh salah satu cabang kekuasaan negara
lanjutan.... Fungsi constitutional review mahkamah konstitusi itu diturunkan dari gagasan negara hukum
lanjutan.... Parliamentary model (Supremasi Parlemen) Constitutional model (Supremasi Konstitusi)
lanjutan.... Gagasan Negara Hukum yang dianut di Indonesia (setelah perubahan UUD 1945) adalah negara hukum dengan konsepsi Constitutional model (dg Supremasi Konstitusi-nya)
Constitutionalism Law governs the government Independent judiciary Law is fairly and consistently apllied Law is transparent and accessible to all Application of law is efficient and timely Protection of human and intellectual rights Protection of property and economic rights, including contract Law can be changed by an established process, which itself is transparent and accessible to all
lanjutan.... Seluruh ciri negara hukum dg konsepsi constitutional model di atas bermuara pada ketaatan kepada konstitusi
lanjutan.... Dengan kata lain, terjelmanya gagasan negara hukum itu mempersyaratkan jaminan bahwa konstitusi benar-benar ditaati dalam praktik
lanjutan.... Karena itulah konstitusi harus dikawal agar benar- benar ditaati dan yang mengawal itu adalah mahkamah konstitusi (dg fungsi constitutional review-nya di atas)
Karena itu... Seluruh kewenangan Mahkamah Konstitusi dapat dijelaskan berdasarkan fungsi utamanya tsb: MMMMenguji UU terhadap UUD MMMMemutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD MMMMemutus pembubaran partai politik MMMMemutus sengketa hasil pemilu MMMMemutus perkara impeachment Presiden
kuncup durian pucuk selasih