JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) RANCANGAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN KATINGAN, 2005 – 2025
SISTEMATIKA PENULISAN BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KABUPATEN KATINGAN BAB III: VISI DAN MISI BAB IV : ARAH, TAHAPAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN KATINGAN, TAHUN 2005 – 2025 BAB V : PENUTUP.
I. PENDAHULUAN Tuntutan & harapan terhadap akuntabilitas kinerja & demokratisasi. Globalisasi: kompetitif dan mandiri di era saling ketergantungan . . . UU 32 Tahun 2004 UU 25 Tahun 2004 UU 17 Tahun 2003 UU 17 Tahun 2007 PERAN BARU PEMERINTAH DAERAH KEWAJIBAN / TANGGUNGJAWAB DAERAH OTONOM Perlunya dokumen perencanaan pembangunan yg konsisten secara vertikal dan horizontal, konsisten dengan arahan perundang-undangan sebagai dasar untuk mewujudkan amanat pembukaan UUD 45 di wilayah daerah Kabupaten Katingan Tersusunnya Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Daerah Kabupaten Katingan Periode 2005-2025
Visi, Misi & Program Presiden PEMBUKAAN UUD 45 KAITAN ANTAR DOKUMEN PERENCANAAN dijabarkan ke Visi, Misi & Program Presiden dijabarkan ke dijabarkan ke RPJP NASIONAL RPJM NASIONAL RKP Renstra-KL Renja-KL Visi, Misi & Program KDH menjadi acuan bagi RPJP DAERAH PROVINSI RPJM DAERAH PROVINSI RKPD PROVINSI Renstra-SKPD Renja-SKPD Visi, Misi & Program KDH menjadi acuan bagi RPJP DAERAH KAB/KOTA RPJM DAERAH KAB/KOTA RKPD KAB/KOTA Renstra-SKPD Renja-SKPD
ISI RPJP DAERAH Pasal 5 Ayat 1 UU 25 Tahun 2004 1. V I S I Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan (20 Tahun). Pasal 1 Ayat 12 UU 25 Tahun 2004 2. M I S I Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Pasal 1 Ayat 13 UU 25 Tahun 2004 3. ARAH PEMBANGUNAN DAERAH Arah Pembangunan Daerah adalah STRATEGI untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang. Penjelasan Pasal 4 Ayat 1 UU 25 Tahun 2004
BAGAIMANA SAMPAI KESANA? Permasalahan (Problem) Peluang (Opportunity) VISI: KEADAAN YANG DIINGINKAN PADA AKHIR PERIODE PERENCANAAN (20 TAHUN) Tantangan KONDISI SEKARANG Kondisi Masa Depan yang Diharapkan KEMBALI DARI MASA DEPAN MISI ke 1 MISI ke n ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke 1 BAGAIMANA SAMPAI KESANA? MISI ke 2 ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke 2 ARAH PEMBANGUNAN DAERAH ke n
II. GAMBARAN UMUM KABUPATEN KATINGAN A. KONDISI SAAT INI 1. Kondisi Geografis 1.1. Letak Geografis 1.2. Luas Wilayah 1.3. Keadaan Topografi 1.4. Jenis Tanah 1.5. Klimatologi 1.6. Hidrologi 1.7. Orbitasi 2. Kondisi Ekonomi 2.1. Pertumb & Struk. Ekonomi 2.2. PDRB Perkapita 2.3. Investasi 2.4. PAD DAN PBB 2.5. Pertanian (arti luas) 2.6. Pertamb. & Energi 2.7. Industri 2.8. Pariwisata 2.9. Perdag., UKM dan Kop. 2.10. Sumber Daya Alam & Lingk.
4.9. Irigasi. 5. Pemerintahan Daerah 3. Sosial Budaya 3.1. Pendidikan 3.2. Penduduk 3.3. Indeks Pemb. Man. (IPM) 3.4. Kesehatan 3.5. Keagamaan 3.6. Pemilknl. & Penguasaan Sumberdaya Lahan 3.7. Budaya dan Adat Istiadat 4. Kondisi Fisik Prasarana 4.1. Tata Ruang 4.2. Transportasi Darat 4.3. Trans Sungai 4.4. Bank dan Pasar 4.5. Permukiman 4.6. Listrik 4.7. Air Bersih 4.8. Pos dan Telekom. 4.9. Irigasi. 5. Pemerintahan Daerah
B. TANTANGAN 1. Kondisi Geografis (1). belum tertatanya tata batas antar Kabupaten maupun dengan Kalimantan Barat; (2). masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan pemutakhiran tata batas. 2. Ekonomi. (1). rendahnya pertumbuhan ekonomi, kesenjangan antara sektor primer dan sekunder. (2). pendapatan dan daya beli yang rendah. (3). Kesempatan kerja di luar usaha tani terbatas. (4). Sektor industri belum berkembang. 3. Sosial Budaya Mutu pendidikan belum mampu mengantarkan peserta didik untuk bersaing. Rendahnya IPM Kurangnya tenaga medis dan para medis, lebih-lebih untuk daerah pedalaman Pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masy. masih kurang memadai; lahan yang digarap oleh masy. lokal masih banyak yg belum bersertifikat. Mengurangi dampak dari budaya setempat (misalnya kebiasaan minum/mabuk) yang kurang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
4. Kondisi Fisik Prasarana Bahwa Tata Ruang Kabupaten yang baru masih belum rampung. Ada 8 (delapan) Kec. yang belum dapat dihubungi lewat jalan darat (th 2005) Masih kurangnya rambu-rambu lalu lintas sungai pada lokasi-lokasi yang berbahaya. Transportasi antara desa/kec. dengan ibu kota Kecamatan lokasi bank masih belum lancar merubah pola pemukiman/ bangunan rumah menghadap sungai/ memposisikan sungai sebagai beranda depan rumah. Pasokan listrik maupun air bersih masih kurang. belum semua wilayah desa dapat terjangkau jaringan telekomunikasi. Adanya pengaruh sumber air dan topografi lahan menuntut pendekatan pembangunan irigasi dan pertanian yang berbeda.
b. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia 5. Pemerintahan Daerah a. Keterbatasan Dana : Potensi penerimaan PAD (pajak dan retribusi) belum dapat tergali secara maksimal. Sering terjadi perubahan faktor eksternal (krisis, peraturan, nilai tukar) yang tidak menentu, sangat berpengaruh terhadap RAPBD b. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia c. Faktor Penunjang -> Cakupan wilayah tugas pelayanan pemerintah umum dalam wilayah Kabupaten Katingan cukup luas namun sarana penunjang masih kurang sehingga pelayanan menjadi kurang efektif d. Manajemen Pemerintah : koordinasi antara instansi terkait, terutama dalam memberikan pelayanan prima masih relatif belum tertata dengan baik. SIM pemerintahan umum masih relatif belum lengkap. Prinsip Efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas belum optimal.
C. MODAL DASAR PEMBANGUNAN Wilayah Kabupaten Katingan yang cukup luas, yaitu ± 17.500 Km2 atau 1.750.000 Ha (11,59% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah) Kekayaan alam dan keaneragaman hayati yang merupa-kan anugerah baik di darat, sungai, dan laut yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dengan prinsip pro masyarakat, pro kesempatan kerja, dan pro lingkungan (pembangunan berwawasan lingkungan). 3. Penduduk dengan budaya daerah yang ada di Kab. Katingan, yang diterjemahkan dalam motto “Penyang Hinje Simpei” merupakan modal potensial bagi pembangunan daerah. 4. Perkembangan sos. pol. yang telah melalui tahap reformasi, telah memberikan perubahan yang mendasar bagi demokratisasi di bidang politik, sosial dan ekonomi, serta desentralisasi di bidang pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.
III. VISI DAN MISI 3.1. VISI Dengan memperhatikan Visi Nasional, Visi Provinsi, dan visi Kabupaten Katingan Tahun 2003 – 2008, hasil SEMINAR bulan November 2007 serta MUSRENBANG TANGGAL 28 DESEMBER 2007, maka Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan periode 2005 – 2025, yang diajukan adalah: “ MASYARAKAT KABUPATEN KATINGAN YANG MAJU, MANDIRI, BERKEADILAN DAN BERKELANJUTAN ”
Enam Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan, yaitu : Meningkatkan perekonomian rakyat. Meningkatkan kualitas SDM. Membuka isolasi daerah. Meningkatkan Pembangunan Sosial Budaya, Politik, Hukum, Keamanan dan Ketertiban. 5. Mengelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup secara bijaksana. 6. Mendorong kemandirian otonomi daerah.
Enam Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan, yaitu : Meningkatkan perekonomian rakyat. Meningkatkan kualitas SDM. Membuka isolasi daerah. Meningkatkan Pembangunan Sosial Budaya, Politik, Hukum, Keamanan dan Ketertiban. 5. Mengelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup secara bijaksana. 6. Mendorong kemandirian otonomi daerah.
IV. ARAH, TAHAPAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KABUPATEN KATINGAN Sasaran pokok pembangunan 20 tahun ke depan: Terwujudnya perekonomian rakyat yang tangguh dan berdaya saing tinggi, yang diprioritaskan pada sektor pertanian dalam arti luas, pariwisata dan industri. Terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga tercipta produktivitas penduduk yang tinggi termasuk meningkatnya peran perempuan dan generasi muda dalam pembangunan. Terbukanya isolasi daerah melalui Pembangunan Infrastruktur sehingga terjamin kelancaran arus barang, manusia, modal, jasa. Terwujudnya masyarakat Kab Katingan yang bermoral, beretika, berbudaya dan berdaya saing tinggi, penegakkan Hukum, Keamanan dan Ketertiban menuju tercipta Kabupaten Katingan yang aman damai dan bersatu, sesuai motto Penyang Hinje Simpei. Terwujudnya pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup secara bijaksana. terciptanya keseimbangan ekosistem. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta semakin mantapnya pelaksanaan otonomi daerah dlm bingkai NKRI.
4.1.Arah Pembangunan Jangka Panjang 4.1.1. Pembangunan Bid. Ekonomi diarahkan utk a.l: penciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha yang semakin luas. semakin meningkat laju pertumbuhan ekonomi semakin meningkat sumbangan sektor industri pengolahan. Pembangunan bidang ekonomi dilakukan melalui pembangunan Sektor Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura; Sektor Kehutanan; Sektor Perkebunan; Sektor Peternakan; Sektor Perikanan dan Kelautan; Sektor Pariwisata; Sektor Pertambangan dan Energi; Sektor Industri; Perdagangan; dan Koperasi.
4.1.2. Pembangunan Bid. Sumber Daya Manusia Pembangunan sumber daya manusia diarahkan pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG). Pembangunan sumberdaya manusia, mencakup arah pembangunan bidang kesehatan, arah pembangun bidang pendidikan, dan pembangunan yang diarahkan untuk pemberdayaan perempuan dan generasi muda.
4.1.3. Pembangunan Bidang Infrastruktur Pembangunan bidang infrastruktur di Kabupaten Katingan diarah untuk membuka isolasi daerah melalui peningkatan kualitas/kuantitas prasarana dan sarana umum secara integratif dan komprehensif dalam rangka peningkatan daya dukung terhadap pembangunan daerah. meningkatkan daya tarik penanaman modal (PMA dan PMDN) dalam rangka peningkatan agglomerasi ekonomi, daya tahan dan daya saing daerah.
Bidang Politik, Hukum,Keamanan dan Ketertiban 4.1.4. Pembangunan Bidang Sosial Budaya, Pembangunan Bidang Politik, Hukum,Keamanan dan Ketertiban a. Bidang Sosial Budaya pembangunan bidang sosial budaya diarahkan untuk terwujudnya a.l.: kesejajaran wawasan budaya dan adat istiadat masyarakat lokal dan masyaakat pendatang sesuai dengan semboyan “Penyang Hinje Simpei”, dalam upaya memperkuat kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Meningkatnya citra, harkat, martabat, harga diri penduduk Kabupaten Katingan melalui pembangunan sosial budaya secara menyeluruh. Meningkatnya kualitas hasil Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, dan kualitas hasil Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat.
b. Pembangunan Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Ketertiban. peningkatan fungsi kelembagaan politik yang dapat menserasikan penyaluran aspirasi berbagai kelompok kepentingan dalam masyarakat, peningkatan Forum Komunikasi dan Konsultasi Pembauran antar etnis dan golongan yang merekatkan berbagai kelompok suku, ras dan agama dalam satu persepsi wawasan kebangsaaan peningkatan fungsi Kelembagaan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat Berlangsungnya pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, damai, dengan kualitas demokrasi yang semakin meningkat, sehingga terpilih Kepala Daerah dan wakil-wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan produktif serta demokratis dalam mengemban amanah rakyat membangun Kabupaten Katingan.
4.1.5. Pembangunan Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Tata Ruang. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Kabupaten Katingan diarahkan untuk mewujudkan kondisi a.l. sebagai berikut: Meningkatnya kualitas lingkungan hidup, penyelamatan hutan, tanah dan air dengan demikian akan terwujud hutan yang lestari dan produksi hutan yang berkelanjutan. Rencana tata ruang digunakan sebagai acuan kebijakan spasial bagi pembangunan di setiap sektor, lintas sektor, maupun wilayah agar pemanfaatan ruang dapat sinergis, serasi, dan berkelanjutan
4.1.6. Pembangunan Bidang Pemerintahan Umum Pembangunan Pemerintahan Umum di Kabupaten Katingan di arahkan untuk a.l.: Berhasilnya Kabupaten Katingan menjadi salah satu Kabupaten Percontohan penerapan good governance. Terlaksananya pelayanan prima melalui peningkatan kapasitas kelembagaan SKPD Kabupaten Katingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Terwujudnya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang aspiratif, SDM anggota yang berkualitas dan produktif serta demokratis. Meningkatnya APBD setiap tahunnya dan meningkatnya kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD. Meningkatnya kinerja Perusahaan Daerah.
4.2. Tahapan dan Prioritas Pembangunan. 4.2.1. RPJM ke-1 (2005 – 2009) Berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian pembangunan tahap sebelumnya, pada RPJM I (periode 2005 – 2009), melalui pembangunan di segala bidang yang ditujukan untuk terwujudnya Kabupaten Katingan maju, mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan. Maka pembangunan pada RPJM I diprioritaskan pada pengembangan ekonomi rakyat melalui pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan pembangunan prasarana dan sarana wilayah.
4.2.2 RPJM ke-2 (2010 – 2014) Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 ditujukan untuk lebih memantapkan sasaran pembangunan Kabupaten Katingan di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing ekonomi rakyat. Selanjutnya, kualitas pelayanan publik yang lebih murah, cepat, transparan, dan akuntabel makin ditingkatkan yang ditandai dengan terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM) di semua tingkatan pemerintah.
4.2.3 RPJM ke-3 (2015 – 2019) RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat. Daya saing perekonomian daerah semakin kuat dan kompetitif dengan semakin terpadunya industri manufaktur dengan pertanian, pariwisata, kelautan dan sumber daya alam lainnya secara berkelanjutan; terpenuhinya ketersediaan infrastruktur yang didukung oleh mantapnya kerja sama pemerintah dan dunia usaha, makin selarasnya pembangunan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi dan industri serta terlaksananya penataan kelembagaan ekonomi untuk mendorong peningkatan efisiensi, produktivitas, penguasaan dan penerapan teknologi oleh masyarakat dalam kegiatan perekonomian.
4.2.4 RPJM ke-4 (2020 – 2024) RPJM ke-4 ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Katingan yang mandiri, maju, berkeadilan dan berkelanjutan melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Kelembagaan politik dan hukum telah tercipta ditandai dengan terwujudnya konsolidasi demokrasi yang kokoh dalam berbagai aspek kehidupan politik serta supremasi hukum dan penegakan hak-hak asasi manusia; terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat; terwujudnya tata kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa yang berdasarkan hukum, serta birokrasi yang profesional dan netral; terwujudnya masyarakat sipil, masyarakat politik, dan masyarakat ekonomi yang mandiri.
V. PENUTUP Dalam RPJPD ini terkandung semangat untuk mengaktualisasikan Moto Daerah: Penyang Hinje Simpei, yang intinya tekad untuk mengerahkan segala kemampuan dalam kebersamaan yang sinergis membangun Kabupaten Katingan untuk mewujud-nyatakan “Masyarakat Kabupaten Katingan Yang Maju, Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan”. Visi ini menjadi lebih relevan dengan ditunjuknya Kabupaten Katingan menjadi salah-satu Kabupaten Percontohan penerapan tata kelola kepemerintahan yang baik, yang didasarkan pada 7 prinsip, yaitu: Prinsip Kepastian Hukum, Prisip Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan, Prinsip Kepentingan Umum, Prinsip Keterbukaan, Prinsip Proporsionalitas, Prinsip Profesionalitas. dan Prinsip Akuntabilitas.
PATURUNG UMBA TAMBURAKH Semua ini baru berhasil apabila didukung oleh Komitmen dari kepemimpinan pemerintahan daerah dan seluruh jajarannya. Konsistensi kebijakan. Keberpihakan kepada rakyat. Peran serta masyarakat dan peran aktif dunia usaha. PENYANG HINJE SIMPEI, PATURUNG UMBA TAMBURAKH SEKIAN DAN TERIMA KASIH