MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
REFORMASI KEUANGAN, STANDAR & KONSEP DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENERAPAN SAP Penerapan SAP bagi pemerintah pusat diwujudkan dengan penyusunan sistem akuntansi pemerintah Sistem akuntansi yang disusun harus mengacu.
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
Sinergi Auditor dan Auditee dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel Jakarta, 12 September 2013 Rapat Kerja Nasional.
PENGELOLAAN S A I ( SISTEM AKUNTANSI INSTANSI) REGIONAL I - V SURABAYA, MEDAN, DENPASAR, JAKARTA, MAKASSAR DITJEN DIKTI 2007.
Inna Grand Bali Beach 18 Juni 2009
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
MANAGEMENT PENGELOLAAN BMN (Khusus BMN yang Bersumber dari Pengadaan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
DRS. J. WIDODO H. MUMPUNI, MBA, AK AUDITOR UTAMA KEUANGAN NEGARA III
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PENGAUDITAN KEUANGAN NEGARA
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Wajar Tanpa Pengecualian – WTP (unqualified opinion); laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material dan.
Ditjen Perbendaharaan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
GELAR PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN KENDAL KENDAL, 19 Oktober 2017
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
Pembiayaan Pembangunan
PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA
audit keuangan negara oleh: KELOMPOK TIGA Mega Prima Novy
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
REGULASI KEUANGAN NEGARA
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN III BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI JAKARTA DALAM RAPAT KERJA NASIONAL PIMPINAN PERGURUAN TINGGI NEGERI, PT-BHMN DAN KOPERTIS BANDUNG, MEI 2007 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RAPUBLIK INDONESIA JAKARTA 2007

Dasar Hukum - PERUBAHAN KETIGA UUD 1945 Pasal 23 C : Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang. - UNDANG UNDANG 1. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

PELAPORAN 1. PP No. 24 Tahun 2005 tentang SAP 2. Permenkeu No. 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pem. Pusat. 3. Permendiknas No. 31 Tahun 2006 tentang Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di lingkungan Depdiknas.

JENIS PEMERIKSAAN (Ps.4 UU 15/2004) 1.Pemeriksaan Keuangan Pemeriksaan Keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan (LRA, Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan) dengan memberikan opini (pernyataan profesional mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangan ybs.) 2.Pemeriksaan Kinerja Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi, aspek efisiensi, dan aspek efektivitas. 3.Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

JENIS OPINI (Ps.16 UU 15/2004) 1.Pernyataan Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) 2.Pernyataan Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) 3.Pernyataan Tidak Wajar (Adversed Opinion) 4.Pernyataan Tidak Dapat Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

PEDOMAN PEMBERIAN OPINI WTP - Tidak ada pembatasan lingkup pemeriksaan; - Tidak ada temuan SPI dan Kepatuhan yang berpengaruh material terhadap kewajaran LK; - Salah saji material yang ditemukan telah dikoreksi atau tidak material; - Realisasi Pend. & Belanja telah direkonsiliasi dengan data Ditjen Perbendaharaan (SAKUN); - Persediaan telah diinventarisasi dan dinilai sesuai SAP; - Aset Tetap memenuhi kriteria kelengkapan, keberadaan, dan kepemilikan, serta pengungkapan telah mencukupi.

WDP - Tidak ada pembatasan lingkup pemeriksaan, kecuali pada akun tertentu yang berpengaruh material; - Temuan SPI dan Kepatuhan yang berpengaruh material terhadap kewajaran akun tertentu; - Salah saji material yang ditemukan pada akun tertentu tidak bersedia dikoreksi; - Realisasi pos Pend. & Belanja tertentu belum terrekonsiliasi, sehingga terdapat selisih yang meterial dengan data Ditjen Perbendaharaan (SAKUN); - Persediaan belum diinventarisasi dan dinilai sesuai SAP; - Aset Tetap tidak diinventarisasi, tidak tercatat, dan tidak dinilai sesuai SAP, dan belum mencukupi.

TW - Terdapat pembatasan lingkup pemeriksaan, sehingga LK tidak dapat diyakini kewajarannya; - Temuan SPI dan Kepatuhan yang berpengaruh material terhadap kewajaran akun tertentu; - Realisasi Pend. & Belanja tidak dapat direkonsiliasi dengan data Ditjen Perbendaharaan (SAKUN) dan berselisih di atas materialitas; aset tetap tidak diinventarisasi (tidak jelas kelengkapan/keberadaan/kepemilikan), aset tidak tercatat dan tidak dinilai sesuai SAP, dan pengungkapannya belum mencukupi.

TDMP - Tidak terdapat pembatasan lingkup pemeriksaan; - Terdapat salah saji yang material atau penyimpangan terhadap SAP yang berdampak pada LK secara keseluruhan (lebih dari 50% total aset atau realisasi pendapatan dan belanja) dan tidak bersedia melalukan koreksi; - Temuan SPI dan Kepatuhan yang berpengaruh material terhadap kewajaran LK.

BATAS WAKTU PEMERIKSAAN (Ps 17 UU 15/2004) Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK-RI kepada DPR-RI dan DPD selambat- lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat.

TERBUKA UNTUK UMUM (Ps 19 UU 15/2004) Dalam rangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik, UU No. 15 Tahun 2004 menetapkan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum.

HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN DEPDIKNAS TAHUN Secara umum penyusunan LK Depdiknas Tahun 2006 belum sepenuhnya mengikuti PMK No. 59/PMK.06/ 2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. 2.Hal-hal yang perlu mendapat perhatian sbb.: a. UAW belum difungsikan sebagaimana mestinya; b.Neraca belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya, yaitu : 1) Saldo Kas 2) Saldo Bank 3) Persediaan

Lanjutan 4) Piutang PNBP, berdasarkan akrual (angsuran MHS, pihak ketiga) 5) Aset Tetap belum dinilai sesuai dengan keadaan sebenarnya, misalkan : Tanah (NJOP), kondisi barang inventaris (B/RR/RB); 6) Status kepemilikan tanah (sertifikat hak milik). 7) Pengadaan barang yang dilaksanakan oleh Fakultas/UPT/ Lembaga, belum dilaporkan kepada Rektorat dan tidak tercatat dalam Neraca PTN. c. Rekonsiliasi antara SABMN dan SAK belum dilaksanakan. d. LRA belum menggambarkan keadaan sebenarnya 1) belum seluruh PNBP disetorkan ke rekening Rektor;

Lanjutan 2) PNBP yang berada di rekening Rektor tidak seluruhnya disetorkan ke Kas Negara pada akhir tahun; 3) Fakultas/UPT/Lembaga belum seluruhnya mem pertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan kepada Rektorat.

REALISASI PNBP Tahun 2005 = 2.025,48 Milyar Tahun 2006 = 1.956,57 Milyar Berkurang = 68,91 Milyar

TERIMA KASIH SELAMAT BERKARYA