FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PERKEMBANGAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB 2 SISTEM PEMERINTAHAN
Advertisements

FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PERKEMBANGAN HUKUM
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
BAB IV – BENTUK & SISTEM PEMERINTAHAN
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
ILMU POLITIK MELIPUTI BIDANG-BIDANG:
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Hubungan Timbal Balik Antara Lingkungan Pendidikan
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 13
DEMOKRASI MENURUT IMAN KRISTEN
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
I. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
TIPE, BENTUK DAN SUSUNAN NEGARA
Identitas Nasional.
SISTEM POLITIK INDONESIA
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
ILMU EKONOMI LAHIRNYA ILMU EKONOMI ISTILAH MASA SILAM BATASAN.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
DEMOKRASI INDONESIA EKA YULI ASTUTI , S.H., M.H.
HAM Oleh Kelompok 1.
Sistem Politik Indonesia
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Bentuk dan Dasar Negara Indonesia
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
AGAMA DALAM PERUBAHAN SOSIAL
JENIS-JENIS SISTEM EKONOMI DI DUNIA
Sistem Pers.
Pancasila Sebagai Ideologi nasional (2)
Pancasila Sebagai Ideologi nasional (2)
Sosialisme dan Komunisme
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan Dan Sistem Pemerintahan
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
Demokrasi Pengertian Demokrasi
Pers.
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
By: Desayu Ekla Surya, S.Sos., M.Si
Kekuasaan Negara.
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi
Hubungan Timbal Balik Antara Lingkungan Pendidikan
Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia.
LINGKUNGAN SOSIAL PEMERINTAHAN DALAM EKOLOGI PEMERINTAHAN
DEMOKRASI INDONESIA NORI SAHRUN, S.Kom., M.Kom.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
RICKY FIRMANSYAH UNIVERSITAS GALUH CIAMIS Prodi FKIP – Sejarah
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
Hubungan Timbal Balik Antara Lingkungan Pendidikan
Dinamika Demokratisasi di Indonesia
DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SISTEM BERAJA KONSEP.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
KONDISI POLITIK NEGARA ASEAN. 1.PRESIDENSIAL: -dianut oleh negara REPUBLIK. -Kekuasaan eksekutif melalui pemilihan umun -Presiden dipilih melalui rakyat.
Transcript presentasi:

FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PERKEMBANGAN HUKUM Oleh: RUSDIANTO S. Magister Ilmu Hukum Univ. Narotama 2011

. FAKTOR-FAKTOR POLITIK FAKTOR-FAKTOR EKONOMI FAKTOR-FAKTOR AGAMA DAN IDEOLOGI FAKTOR-FAKTOR KULTULAR

FAKTOR POLITIK Faktor politik sangat berpengaruh bagi perkembangan hukum. Anggapan yang menyatakan bahwa hukum sebagai produk politik merupakan bukti betapa politik sangat mempengaruhi perkembangan hukum. Ada beberapa faktor politik yang mempengaruhi perkembangan hukum, diantaranya: (i) Adanya penguasa; (ii) Penguasa Duniawi dan Gerejawi; (iii) Tradisi Impersial; (iv) Kekuasaan berkeping-keping atau Kekuasaan tersentralisasi; (v) bentuk-bentuk kekuasaan.

(i) Adanya penguasa Kenyataan bahwa tidak mungkin kita jumpai hukum tanpa adanya suatu bentuk penguasa merupakan faktor politik pertama dan utama. Di beberapa persekutuan primitif seperti Suku Pigmu Mbuti di Perbatasan Zaire dan Uganda tidak dijumpai penguasa dalam arti sebenarnya, sehingga tidak pula kita jumpai suatu tatanan norma yang dapat kita juluki hukum. Mereka hidup berkelompok yang berjumlah 25 orang. Semua kegiatan diputuskan bersama, tidak ada pemimpin dalam arti sebenarnya. Yang Tua karena pengalaman berburu maka mereka lebih didengarkan dan dituruti daripada yang muda.

. Dalam masyarakat yang sudah maju maka penguasa negara sebagai pembentuk hukum terpenting seperti pembentukan aturan-aturan yang dilakukan oleh kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudisial. Negara merupakan ekspresi dari forum-forum kekuatan politik. Maka hukum adalah hasil sebagian pembentukan keputusan yang diambil dengan cara yang tidak langsung oleh penguasa. Penguasa mempunyai tugas untuk mengatur dengan cara-cara umum problema2 kemasyarakatan yang serba luas dan rumit, dan pengaturan ini merupakan objek proses pengambilan keputusan politik, yang dituangkan kedalam aturan-aturan yang secara formal diundangkan. Jadi dengan demikian hukum adalah hasil resmi pembentukan keputusan politik, setidak-tidaknya yang menyangkut kekuasaan2 legislatif dan eksekutif.

(ii) Penguasa Duniawi dan Gerejawi Perebutan pengaruh dan perebutan kekuasaan antara penguasa duniawi dengan penguasa gerejawi yang memiliki sifat politis antara lain misalnya ditentukannya perimbangan kekuasaan antara Gereja dan raja-raja pada Abad Pertengahan serta ruang lingkup dan daya kerja pengadilan-pengadilan gerejawi dan duniawi

(iii) Tradisi Imperial Tradisi imperial ialah suatu tradisi yang sistem hukumnya berdasarkan pada kekuasaan raja atau kaisar yang dibatasi oleh asas-asas tertentu yang diturunkan dari hukum ilahi yang tidak boleh dilanggar oleh para raja tersebut. Pokok pemikiran bahwa kekuasaan raja pada hakekatnya tidak mutlak akan tetapi dibatasi oleh asas-asas yang lebih tinggi nampaknya sangat berperan bagi terciptanya gagasan sebuah negara hukum. Lalu bagaimana dengan Negara Rusia atau Negara Komunis lainnya?

(iv) Kekuasaan berkeping-keping atau kekuaasan tersentralisasi Keuasaan yang terkeping-keping atau terbagi- bagi maupun kekuasaan yang tersentralisasi (terpusat) sangat mempengaruhi perkembangan hukum. Jika kekuasaan terkeping-keping maka hukum yang dihasilkanpun akan semakin beragam tergantung penguasa lokal. Begitu pula jika kekuasaannya terpusat pada raja atau pemerintah pusat juga akan melahirkan hukum yang seragam dan bersifat tangan besi.

(v) Bentuk-bentuk Kekuasaan bentuk-bentuk kekuasaan seperti monarki absolut, monarki konstitusional, monarko parlementer maupun republik sangat berpengaruh besar terhadap isi hukum itu sendiri

FAKTOR-FAKTOR EKONOMI Marx dan Angels berpendapat bahwa faktor-faktor ekonomis mempunyai pengaruh absolut atas perkembangan kemasyarakatan. Dengan perantaraan hukum kelompok2 dalam masyarakat yang menikmati posisi ekonomi yang memadai akan berdaya upaya untuk mempertahankan situasi tersebut; dan didalam makna ini hukum bisa memainkan peranan yang menindas dan menggencet. Namun hukum dapat pula mempunyai kekuatan menghilangkan perwalian jika kelompok2 masyarakat yang kurang bernasib baik di dalam situasi ekonomi tersebut melalui kekuatan politik dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki keterpurukan mereka

FAKTOR-FAKTOR AGAMA DAN IDEOLOGI Faktor agama sangat berpengaruh bagi perkembangan hukum. Ciri khas kebanyakan agama ialah menganggap aturan-aturan hidup tertentu sebagai sesuatu yang mutlak sebagai kebenaran2 yang diilhamkan oleh Tuhan, maka tatanan2 yang didalamnya pejabat2 keagamaan tersebut masih berpeluang mempengaruhi keputusan2 politik. Faktor ideologi-ideologi keduniawian yang mengandalkan kebenaran absolut sebagai pandangan hidup mereka. Seperti negara-negara sosialis pada Abad XX yang melihat Marxisme- Leninisme sebagai ideologi yang menganjurkan bahwa yang berkuasa berhak mengandalkan monopoli kekuasaan politik dan menambang dari dalamnya hak mengejar dan mengeliminasi kalangan2 yang berpendapat lain.

FAKTOR-FAKTOR KULTURAL TUGAS: Buat Makalah tentang pengarug Faktor-Faktor Kultural bagi perkembangan dan penegakan Hukum di Indonesia