Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian STANDARD OPERATING PROCEDURE PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA Bagian Kepegawaian – BAUK UB
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) 1. PLP menyusun DUPAK, dilengkapi dengan bukti fisik sesuai petunjuk teknis: Bukti fisik pelaksanaan kegiatan unsur utama & penunjang dan menuangkan dalam Form DUPAK sesuai dengan jenjang jabatannya. Melampirkan dokumen: Surat Pernyataan telah melaksanakan kegiatan unsur utama & penunjang yang ditandatangani oleh Ka Lab Fotocopy SK jabatan dan pangkat terakhir Fotocopy PAK terakhir Fotocopy DP3 Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) BUKTI FISIK PELAKSANAAN KEGIATAN UNSUR UTAMA Pendidikan formal dan memperoleh ijazah Pendidikan dan pelatihan Fungsional di bidang pengelolaan Laboratorium serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat Pendidikan dan pelatihan prajabatan Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) BUKTI FISIK PELAKSANAAN KEGIATAN UNSUR PENUNJANG 1. Pendidikan Pendidikan formal dan memperoleh ijazah /gelar Pendidikan dan pelatihan Fungsional di bidang pengelolaan Laboratorium serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat Pendidikan dan pelatihan prajabatan Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) BUKTI FISIK PELAKSANAAN KEGIATAN UNSUR PENUNJANG 2. Pengelolaan Laboratorium Perancangan kegiatan laboratorium Pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan Pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan Pengevaluasian sistem kerja laboratorium Pengembangan kegiatan laboratorium Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) BUKTI FISIK PELAKSANAAN KEGIATAN UNSUR PENUNJANG 3. Pengembangan Profesi Pembuatan karya tulis ilmiah di bidang pengelolaan laboratorium Penerjemahan buku/pustakan lainnya di bidang pengelolaan laboratorium Penyusunan standard an/atau pedoman pengelolaan laboratorium Penemuan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan laboratorium Perolehan sertifikat profesi Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) BUKTI FISIK PELAKSANAAN KEGIATAN UNSUR PENUNJANG 4. Penunjang Tugas PLP Pengajar/pelatih di bidang pengelolaan laboratorium Pemberian bimbingan di bidang pengelolaan laboratorium Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang pengelolaan laboratorium Keanggotaan dalam organisasi profesi Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional PLP Perolehan penghargaan /tanda jasa Perolehan gelar Kesarjanaan lainnya Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) PLP menyerahkan berkas ke ketua/Kepala Laboratorium Ketua/Kepala Lab memeriksa kebenaran data kegiatan Lab dalam berkas DUPAK Berkas yang kurang lengkap/benar, dikembalikan kepada PLP untuk di revisi dan dilengkapi (proses kembali ke no. 1) Berkas yang telah lengkap dan sesuai dikirim ke bagian kepegawaian fakultas dengan surat pengantar dari Ketua Jurusan. Kepegawaian fakultas memeriksa dan menyeleksi kelengkapan berkas usulan PLP. Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) Berkas yang kurang lengkap dan/atau tidak lolos seleksi dikembalikan ke Kepala/Ketua Lab. Melalui Jurusan (proses kembali ke no. 2) Berkas yang telah lengkap dan lolos seleksi dikirim ke bagian kepegawaian universitas/Tim Sekretariat PLP UB, disertai surat pengantar dari PD II kepada PR II Kepegawaian universitas/Tim Sekretariat PLP UB memeriksa berkas PLP. Berkas yang belum lengkap dan tidak memenuhi persyaratan dikirim kembali ke fakultas, disertai keterangan kekurangan berkas (proses kembali ke no.4) Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) Berkas yang telah lengkap dan memenuhi persyaratan dikirim dari Tim Sekretariat PLP UB kepada tim PAK PLPUB melalui PR I sebagai Ketua Tim PAK. Tim PAK PLP Universitas Brawijaya memeriksa kesesuaian berkas, dan memberikan penilaian bagi PLP tingkat trampil sampai PLP tingkat ahli pertama (III-a s/d III-b) Berkas yang belum lengkap dan tidak memenuhi persyaratan akan diberikan surat pemberitahuan kekurangan dan kekeliruan DUPAK. Kemudian PLP yang bersangkutan akan mengirimkan berkas tambahan yg diminta ke kepegawaian universitas untuk melengkapi berkas yg sudah ada. Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) Berkas yang telah memenuhi persyaratan : DUPAK PLP tingkat trampil sampai ahli pertama (III-a s/d III-b), diterbitkan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang ditetapkan Rektor untuk kemudian PAK tersebut dikirim ke Biro Kepeg Kemdikbud sebagai usulan diterbitkannya SK baru. DUPAK PLP tingkat ahli muda keatas (IIIc s/d IVc), berkasnya dikirim ke Biro kepegawaian Kemendikbud dengan surat pengantar dari Rektor Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart
SOP PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP) Berkas DUPAK PLP muda keatas (III-c s/d IV-C) yang belum lengkap dan tidak memenuhi persyaratan akan diberikan surat pemberitahuan kekurangan dan kekeliruan DUPAK. Kemudian PLP akan mengirimkan berkas tembahan yg diminta ke kepegawaian universitas untuk melengkapi berkas yg sudah dikirim ke Jakarta Berkas DUPAK PLP muda keatas (III-c s/d IV-C) yang telah lengkap dan memenuhi persyaratan akan diterbitkan Penetapan Angka Kredit (PAK) oleh dirjen DITENDIK untuk kemudian dijadikan usulan SK kenaikan Pangkat/ SK kenaikan Jabatan baru Bagian Kepegawaian – BAUK UB Ke Flowchart