Un Charter Latar Belakang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERSAMAAN DI DEPAN UNDANG-UNDANG
Hak Asasi Anak dan Perempuan
? HAK AZASI MANUSIA.
Pendidikan Kewarganegaraan
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
HAK ASASI MANUSIA.
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Prinsip Hak Asasi Manusia
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Hak-hak Sipil dan Politik
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Sejarah Pengakuan HAM.
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
H A M HAM dalam prespektif universal dan Regional.
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
Waldi Nopriansyah, S.H.I., M.S.I
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
MATERI KULIAH HAM.
HAK ASASI MANUSIA By Erry Syahpirudin No.reg :
Hak Asasi Manusia adalah…
Hukum dan Hak Asasi Manusia
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
PERTEMUAN XXX, XXI & XXXII
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pemahaman Dasar Tentang HAM
Istilah Ham Istilah lain dari Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya sebagai berikut : Human rights Fundamental rights Basic rights.
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA.
Kelompok 3: Bagus Kurniawan Pratikto Pelangi Pangestika Dwi
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
Transcript presentasi:

Latar Belakang, Proses Penyusunan, Dan Pokok Materi UN Charter, UDHR, ICCPR, ICESCR.

Un Charter Latar Belakang Perang dunia menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Pembunuhan berjuta-juta manusia oleh negara fasis menimbulkan keresahan. Dirasa perlu untuk membangun suatu organisasi yang sanggup mencegah yaitu PBB.

Isi Un Charter Menegaskan kembali keyakinan akan hak asasi manusia yang mendasar, akan martabat dan harkat manusia, akan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan serta antara negara besar dan negara kecil.

PASAL 1 PIAGAM PBB: “Tujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: ...serta meningkatkan penghormatan bagi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama...” PASAL 55 PIAGAM PBB ...Perserikatan Bangsa-Bangsa akan menggalakkan: ... Penghormatan universal dan pematuhan hak asasi dan kebebasan dasar manusia bagi semua tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama.

Universal Declaration of Human Rughts Dibentuk oleh Komisi HAM PBB. Disetujui tanggal 10 Desember 1948. Merupakan suatu standart pencapaian yang berlaku umum untuk semua rakyat dan semua negara.

Isi UDHR 21 pasal pertama berisi hak-hak sipil dan politik meliputi hak atas perlindungan yang sama dan tidak pandang bulu, perlindungan hukum dalam proses peradilan, privasi dan integritas pribadi serta partisipasi politik. Pasal selanjutnya menciptakan kebiasaan baru yang mengemukakan hak atas tunjangan ekonomi dan sosial serta pendidikan.

Ciri dari UDHR Supaya kita tidak kehilangan gagasan tegas bahwa HAM adalah hak. Hak – hak tersebut bersifat universal Hak dipandang ada dengan sendirinya HAM dipandang sebagai norma-norma yang penting. Mengimplikasikan kewajiban bagi individu dan pemerintah. Menetapkan standart minimal.

International Covenant on Civil and Political Rights Latar Belakang Adanya DUHAM yang berisi pasal tentang hak sipol dirasa perlu untuk dimbuat ke dalam instrumen internasional yang bersifat mengikat secara hukum. Pembahasan rancangan selesai pada tahun 1953 tanggal 16 Desember 1966, dengan resolusi 2200A (XXI), MU PBB mengesahkan Kovenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Isi ICCPR Kovenan ini mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik yang tercantum dalam DUHAM sehingga menjadi ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum dan penjabarannya mencakup pokok-pokok lain yang terkait. Kovenan tersebut terdiri dari pembukaan dan Pasal-Pasal yang mencakup 6 bab dan 53 Pasal.

Pembukaan Kovenan tersebut mengingatkan negara-negara akan kewajibannya, menurut Piagam PBB, untuk memajukan dan melindungi HAM, mengingatkan individu akan tanggung jawabnya untuk bekerja keras bagi pemajuan dan penaatan HAM.

International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights Latar belakang Adanya DUHAM yang berisi pasal tentang hak ekonomi sosial dan budaya dirasa perlu untuk dimbuat ke dalam instrumen internasional yang bersifat mengikat secara hukum. Pembahasan rancangan selesai pada tahun 1954 tanggal 16 Desember 1966, dengan resolusi 2200A (XXI), MU PBB mengesahkan Kovenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Isi ICESCR Kovenan ini mengukuhkan dan menjabarkan pokok-pokok HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya dari DUHAM dalam ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum. Kovenan terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal yang mencakup 31 pasal.

Pembukaan Kovenan ini mengingatkan negara-negara akan kewajibannya menurut Piagam PBB untuk memajukan dan melindungi HAM, mengingatkan individu akan tanggung jawabnya untuk bekerja keras bagi pemajuan dan penaatan HAM yang diatur dalam Kovenan.

TUGAS Paling lambat hari sabtu tanggal 10 maret 2012 jam 12.00 WIB. Buat essai dengan tema mengutip dari salah satu pasal dalam ICCPR maupun ICESCR. Maksimal 5 lembar. Dikirim melalui email : harupermadi23@gmail.com Paling lambat hari sabtu tanggal 10 maret 2012 jam 12.00 WIB.