SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
Advertisements

ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Administrasi Pelayanan Publik
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
PERAN DPR DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI INDONESIA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PEJABAT-PEJABAT PUBLIK :
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
STANDAR 2.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
KEBIJAKAN PENGHEMATAN PENGUNAAN AIR TANAH
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
GOOD GOVERNANCE.
Akuntabilitas Sektor Publik
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
GOOD GOVERNANCE.
DEMOKRASI Prof. Dr. Amir Santoso.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
BAKN DPR RI, 4 September Legislasi Baleg- Komisi 51 orangAnggaran Banggar- Komisi 85 orangPengawasan BAKN- Komisi 9 orang.
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
MPR, DPR dan DPRD Fitra Arsil.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Presiden dan DPR.
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Ketanegaraan Indonesia
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH (OTODA)
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Badan Pemeriksa Keuangan
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Profil Badan Supervisi Bank Indonesia
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA MATERI SISTEM AKUNTABILITAS-JUNI 2013

AKUNTABILITAS Prof. Dr. Miriam Budiardjo: Pertanggungjawaban pihak yang diberi mandat untuk memerintah kepada mereka yang memberi mandat itu. Menciptakan pengawasan melalui distribusi kekuasaan pada berbagai lembaga pemerintah sehingga mengurangi penumpukan kekuasaan sekaligus menciptakan kondisi saling mengawasi ( checks & balances system ). Hubungan MANDAN – MANDATARIS

AKUNTABILITAS KINERJA Kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang / badan hukum / pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban . Kinerja: Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.

AKUNTABILITAS KINERJA Instansi Pemerintah Penyelenggara Negara (1) Pejabat Negara , Pimpinan dan pegawai Bank Indonesia, Pegawai Negeri, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat dan pegawai pada komisi, badan atau lembaga negara lainnya, Pejabat atau Pegawai pada BUMN / BUMD / BHMN.

AKUNTABILITAS KINERJA Instansi Pemerintah Penyelenggara Negara (2) PEJABAT NEGARA Presiden, Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua & anggota MPR, DPR, DPD; Menteri / pejabat yang setingkat, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan wakilnya; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung serta Ketua, Wakil Ketua & Hakim pada semua Badan Peradilan; Ketua, Wakil Ketua & anggota BPK; Duta Besar; Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota.

JENIS-JENIS AKUNTABILITAS: Prof. Bintoro Tjokroamidjojo: Akuntabilitas politik dari pemerintah melalui lembaga perwakilan. Akuntabilitas keuangan melalui pelembagaan budget dan pengawasan BPK. Akuntabilitas hukum , dalam bentuk aturan hukum, reformasi hukum dan pengembangan perangkat hukum. Akuntabilitas ekonomi (efisiensi), dalam bentuk likuiditas dan (tidak) kepailitan dalam suatu pemerintahan yang demokratis, tanggung gugat rakyat melalui sistem perwakilan.

B. Guy Peters: Akuntabilitas keuangan ( financial accountability ). Akuntabilitas administrative ( administrative accountability ). Akuntabilitas kebijakan public ( policy decision accountability ). B. Guy Peters:

ESENSI AKUNTABILITAS (1) Jaminan pemenuhan & penghormatan HAK- HAK Masyarakat: Hak memperoleh pelayanan & perlakuan yang layak. Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan negara; Hak diikutsertakan dalam merencanakan kinerja program / kegiatan pemerintah / Penyelenggara Negara. Hak menilai pencapaian kinerja pelayanan publik. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan Penyelenggara Negara; dan Hak memperoleh perlindungan hukum.

ESENSI AKUNTABILITAS (2) Jaminan pelaksanaan KEWAJIBAN Penyelenggara Negara: Menyusun Rencana Kinerja dan menyampaikan pada masyarakat diawal setiap tahun anggaran. Melakukan pengukuran pencapaian kinerja dan menyampaikan hasilnya pada masyarakat diakhir tahun. Melakukan pengukuran kepuasan masyarakat dan menyampaikan hasilnya atas program yang dijalankan. Memberikan tanggapan thd pengaduan & kebutuhan masyarakat. Memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen (kontrak sosial) baru.

ESENSI LAIN AKUNTABILITAS Jaminan pemenuhan & penghormatan HAK 2 Publik: Hak publik untuk membaca dan mendapatkan dokumen resmi ( official document ). Hak aparatur penyelenggara negara, termasuk aparatur pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang apa yang ia ketahui kepada siapapun ( freedom of expression of civil servant ) Hak aparatur penyelenggara negara untuk menyampaikan informasi / dokumen kepada media massa. Hak publik dan media massa untuk menghadiri persidangan ( access to court hearings ) Hak publik dan media massa untuk hadir pada pertemuan- pertemuan resmi parlemen ( Swedish Parliament ), Municipal Assembly , dan Country Council .

Perangkat Pendukung Indikator Akuntabilitas SOP penyelenggaraan urusan pemerintahan dan Standard Pelayanan Minimal. Mekanisme pertanggungjawaban. Laporan berkala (triwulan, semester, tahun, 5 tahun, akhir jabatan). Sistem pemantauan & pengawasan kinerja. Mekanisme reward and punishment

KENDALA IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS Tidak jelasnya Tupoksi lembaga dalam menjabarkan visi, tujuan dan indikator kinerja organisasi. Lemahnya komitmen aparat dalam membuat laporan akuntabilitas. Belum terbangunnya etika pemerintahan terhadap pertanggungjawaban dan hak publik. Sistem pelaporan akuntabilitas belum mengandung penghargaan dan sanksi. Belum memadainya kesadaran masyarakat untuk sebagai pressure group dalam mendorong implementasi akuntabilitas oleh penyelenggara negara.

AKUNTABILITAS DAN KORUPSI Accountability should also be associated to & combined with .. CORRUPTION  Equation for Corruption C = corruption D = discretion M = monopoly A = accountability C = D + M – A change system be accountable Better society Public Participation & Control Policy & Institutional Building Memperhatikan Etika. Terbuka. Bebas dan bersih dari Korupsi.