Firman Soebagyo, SE., MH Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Pengawalan Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari THL-TB Penyuluh Pertanian tahun 2014 Firman Soebagyo, SE., MH Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Pengaturan Pemenuhan Pangan The Universal Declaration of Human Rights (1948) International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (1996) International Covenant on Civil and Political Rights (1976) Food and Agricultural Organization Guidelines on Legislating the Right to Food (2004) Pada deklarasi Rencana Aksi pada Konferensi Pangan Sedunia 1996 (The 1996 World Food Summit and Plan of Action) : “Setiap manusia berhak untuk mendapatkan makanan dengan kuantitas dan kualitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangannya” ARTINYA : Pangan merupakan Hal Fundamental yang harus dipenuhi oleh seluruh manusia
Amanat Konstitusi UUD RI 1945 Pasal 28 A – “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” Pasal 28 C (1) – “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya..., demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Pasal 33 (2) – “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal 33 (3) – “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pangan adalah kebutuhan dasar untuk dan merupakan hak asasi setiap warganegara yang wajib disediakan oleh negara Pemerintah harus mengendalikan, bukan pasar
Gambaran Umum Sektor Pertanian Indonesia Luas Lahan 7.748.348 Ha 4.7 Jt Ha Rusak: Terdegrasi berat 1.8 jt ha (38%) Terdegradasi sedang 2.8 jt ha (50%) Terdegradasi rendah 376 ribu ha (8%) Tidak terdegradasi 276 ribu ha (4%) Karakteristik Pertanian di Indonesia : Tidak terspesialisasi Dispersal/tersebar Kepemilikan lahan sempit Permasalahan Umum: Tidak didukung oleh sistem Jumlah Petani 38 Jt sebagian besar masih konvensional & tradisional Serbuan produk pertanian impor (hortikultura) Tidak didukung oleh aspek teknologi, manajemen, & pendanaan
TANTANGAN PEMBANGUNAN PANGAN Jumlah penduduk terus meningkat Namun jumlah lahan perkapita terus menurun Tantangan yang dihadapi adalah pemenuhan kebutuhan pangan untuk 244.688.283 jiwa dengan pertumbuhan 1,49%/th
Pembangunan Pertanian & Pangan Isu-Isu Abad 21 Globalisasi Pertumbuhan penduduk dunia Peningkatan kebutuhan pangan Pembangunan Berkelanjutan Perubahan Iklim dan lingkungan Revitalisasi sektor pertanian Mencapai ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat Perlu SDM yang handal untuk wujudkan pembangunan pertanian maupun yang tangguh, produktif, efisien, & berdaya saing Penyuluh Pertanian
Shifting Paradigm Peran Strategis Tenaga Penyuluh Pertanian Old paradigm: penyuluh sebagai pembantu pelaksana pogram-program pemerintah New paradigm: penyuluh sebagai garda depan bagi kesuksesan program-program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat
JUMLAH KEBUTUHAN FORMASI PENYULUH PERTANIAN PNS NO. KELEMBAGAAN PENYULUHAN JUMLAH KELEMBAGAAN PENYULUHAN SUB SEKTOR JUMLAH FORMASI KEAH- LIAN JUMLAH KEBUTUHAN (Orang) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (3)*(4)*(5)*(6) 1. Tingkat Pusat: 440 a. BPPSDMP 1 4 2 32 b. B2PTP/BPTP 34 3 408 2. Tingkat Provinsi 544 3. Tingkat Kab./ Kota 98.314 a. Kab./Kota 499 5.988 b. Kecamatan 6.949 - 20.847 c. Desa/ Kelurahan 77.465 71.479 *) Total 99.298 Keterangan : *) Desa/Kelurahan yang berpotensi agribisnis
JUMLAH KEKURANGAN FORMASI PENYULUH PERTANIAN PNS (Orang) No Tingkat Kelembagaan Penyuluhan Jumlah Kebutuhan Formasi Jumlah Penyuluh Tersedia Jumlah Kekurangan Formasi 1. Tingkat Pusat: 440 296 144 a. BPPSDMP 32 16 b. B2PTP/BPTP 408 280 128 2. Tingkat Provinsi 544 402 142 3. Tingkat Kabupaten/Kota 98.314 27.796 70.518 a. Kab/Kota 5.988 2.982 3.006 b. Kecamatan 20.847 11.976 8.871 c. Desa/Kelurahan 71.479 12.838 *) 58.641 Total 99.298 28.494 70.804 Keterangan : *) Pada tingkat desa/kelurahan jumlah penyuluh tersedia adalah 33.652 orang (12.838 Penyuluh PNS dan 20.814 THLTB PP)
Jumlah Penyuluh dan Pengangkatan Baru Total jumlah penyuluh pertanian 50.559 orang, terdiri dari 28.494 orang PNS, 20.814 orang THL-TB, dan 1.251 orang honorer Dari 28.494 penyuluh pertanian PNS, sampai dengan tahun 2018 sebanyak 13.973 orang (49%) akan memasuki usia pensiun kebutuhan Penyuluh Pertanian PNS adalah sebanyak 99.298 orang, Indonesia mengalami defisit tenaga penyuluh pertanian 70.804 orang !!
Jumlah Penyuluh & Pengangkatan Baru Pemenuhan tenaga penyuluh merupakan amanah UU 16/2006 ttg Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) dan UU 19/2013 ttg Perlindungan dan Pemberdayaan Petani 1 desa 1 penyuluh Sektor Pertanian mengalami defisit tenaga penyuluh sebanyak 70.804 Perlu peningkatan untuk rekruitmen penyuluh, baik rekruitmen baru maupun pengganti penyuluh pensiun Peran aktif Pemerintah Daerah sangat penting dalam rekruitmen tenaga penyuluh yang menguasai kondisi riil di daerah Defisit tenaga penyuluh PNS dapat ditutup dengan melakukan pengangkatan THL-TB PP menjadi pegawai ASN Karena Penyuluh adalah garda depan keberhasilan program, maka perekrutan tenaga penyuluh harus menjadi prioritas !
Dukungan Komisi IV DPR RI terhadap Pemenuhan Tenaga Penyuluh Pertanian Menginisiasi Rapat Kerja Gabungan antara Komisi IV, Komisi II dan Komisi XI DPR-RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Keuangan pada tanggal 11 Februari 2014 Melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah (Ka. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, deputi Bid Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi & Deputi Bid Mutasi Kepegawaian, BKN) tanggal 19 Juni 2014
Dukungan Komisi IV DPR RI terhadap Pemenuhan Tenaga Penyuluh Pertanian Meminta agar pengangkatan 10.000 THL-TBPP menjadi Pegawai ASN diselesaikan tahun 2014. Adapun 13.771 THL-TBPP dan Tenaga Bantu Lingkup Kementan Lainnya yang belum masuk formasi 2014 akan diangkat secara bertahap pada tahun berikutnya Meminta agar pengangkatan THL-TBPP menjadi Pegawai ASN dilakukan melalui rekrutmen dengan berbasis kompetensi dan kinerja Membentuk Panja Penyuluh Pertanian & Tenaga Bantu lainnya untuk mengawal terlaksananya komitmen dari Raker gabungan mengenai pengangkatan 10.000 THL-TBPP menjadi Pegawai ASN
Terima Kasih Komisi IV DPR RI Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan , dan Ketahanan Pangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Jl. Jend Gatot Subroto, Senayan, Jakarta 10270