PERAN DPR DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI INDONESIA Ganjar Pranowo Wakil Ketua Komisi II ganjarpranowo@yahoo.com 0811 990 931
TUJUAN BERNEGARA (PEMBUKAAN UUD) “…YANG MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL…” Yang berdasar kepada PANCASILA.
Dari sistem pembagian kekuasaan (distribution of power) menjadi pemisahan kekuasaan (separation of power) yang mengedepankan sistem checks and balances.
FUNGSI PARPOL PENDIDIKAN POLITIK BAGI ANGGOTA DAN MASYARAKAT LUAS AGAR MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA YANG SADAR AKAN HAK DAN KEWAJIBANNYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA; PENCIPTAAN IKLIM YANG KONDUSIF BAGI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT; (AGREGASI KEPENTINGAN) PENYERAP, PENGHIMPUN, DAN PENYALUR ASPIRASI POLITIK MASYARAKAT DALAM MERUMUSKAN DAN MENETAPKAN KEBIJAKAN NEGARA; PARTISIPASI POLITIK WARGA NEGARA INDONESIA; DAN REKRUTMEN POLITIK DALAM PROSES PENGISIAN JABATAN POLITIK MELALUI MEKANISME DEMOKRASI DENGAN MEMPERHATIKAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER.
PROSES POLITIK TERPILIHNYA ANGGOTA DPR REKRUTMEN POLITIK SUATU PARTAI / PENGKADERAN PENCALONAN LEGISLATIF PEMILIHAN UMUM DUDUK SBG ANGGOTA DPR
Mandat Politik DPR Fungsi Utama Rakyat PEMILU Keterwakilan Legislasi Budget Legislation Control Budgetary Control Pengawasan Fungsi Utama Political Control
LATAR BELAKANG ANGGOTA DPR…1 ORIENTASI BERJUANG MENGENTASKAN KEMISKINAN MENGENTASKAN KEBODOHAN MENCARI KEKAYAAN KEKUASAAN
LATAR BELAKANG ANGGOTA DPR…2 JENIS KELAMIN
LATAR BELAKANG ANGGOTA DPR…3 USIA PENGUSAHA Periode 1999-2004 33,6 % periode 2004-2009 39,09 %
LATAR BELAKANG ANGGOTA DPR…4 PENDIDIKAN 7%
LATAR BELAKANG ANGGOTA DPR…5 PEKERJAAN
FUNGSI DPR FUNGSI LEGISLASI DILAKSANAKAN SEBAGAI PERWUJUDAN DPR SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN MEMBENTUK UNDANG-UNDANG FUNGSI ANGGARAN DILAKSANAKAN UNTUK MEMBAHAS DAN MEMBERIKAN PERSETUJUAN ATAU TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG APBN YANG DIAJUKAN OLEH PRESIDEN FUNGSI PENGAWASAN DILAKSANAKAN MELALUI PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DAN APBN
PROSES LEGISLASI…1
PROSES LEGISLASI…2
PROSES LEGISLASI…3 DALAM PEMBAHASAN SUATU UNDANG-UNDANG, DPR MELAKUKAN RDPU, dengan mengundang: PARA PAKAR LSM DAN ORGANISASI MASYARAKAT TERKAIT MELAKUKAN SERAP ASPIRASI (KUNJUNGAN KE DAERAH)
PROSES ANGGARAN…1 SECARA UMUM TAHAPAN DALAM PENYUSUNAN APBN DAPAT DIBAGI MENJADI 5 TAHAP. TAHAP I : PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN (PEMERINTAH) TAHAP II : PERSETUJUAN ANGGARAN (DPR) TAHAP III : PELAKSANAAN ANGGARAN (PEMERINTAH) TAHAP IV : KONTROL/PENGAWASAN (DPR) TAHAP V : PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN (BPK)
PROSES ANGGARAN…2 POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL & EKONOMI DIBAHAS PEMERINTAH PUSAT DLM PEMBICARAAN PENDHULUAN RAPBN KEMENTERIAN MENYUSUN ANGGARAN RENCANA KERJA PEMBICARAAN PENDAHULUAN RAPBN KEMENTERIAN KEUANGAN: BAHAN RUU TTG APBN PENGAJUAN RUU TTG APBN DARI PEMERINTAH KE DPR PEMBAHASAN RUU TTG APBN (PEMERINTAH+DPR) DPR DAPAT MENGUSULKAN PERUBAHAN REVISI OLEH PEMERINTAH JIKA MENERIMA USUL PERUBAHAN
KEPUTUSAN DPR & PRESIDEN DILAKSANKAN OLEH PRESIDEN PROSES PENGAWASAN KEPUTUSAN DPR & PRESIDEN LAPORAN RAKYAT KONTROL VIA PERATURAN/ KEPUTUSAN DIAWASI OLEH DPR DILAKSANKAN OLEH PRESIDEN RAPAT KERJA RESES/ KUNKER TIM INTERPELASI ANGKET MENYATAKANPENDAPAT
PENGAWASAN DPR INTERPELASI HAK DPR UNTUK MEMINTA KETERANGAN KEPADA PEMERINTAH MENGENAI KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG PENTING DAN STRATEGIS SERTA BERDAMPAK LUAS PADA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA ANGKET PENYELIDIKAN TERHADAP PELAKSANAAN SUATU UNDANG-UNDANG DAN/ATAU KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN HAL PENTING, STRATEGIS, DAN BERDAMPAK LUAS PADA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA YANG DIDUGA BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENYATAKAN PENDAPAT KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU MENGENAI KEJADIAN LUAR BIASA TINDAK LANJUT PELAKSANAAN HAK INTERPLEASI DAN ANGKET, DUGAAN PRESIDEN MELANGGAR HUKUM
UNIT PENDUKUNG DPR ALAT KELENGKAPAN DPR TERDIRI ATAS: PIMPINAN; BADAN MUSYAWARAH; KOMISI; BADAN LEGISLASI; BADAN ANGGARAN; BADAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA; BADAN KEHORMATAN; BADAN KERJA SAMA ANTAR-PARLEMEN; BADAN URUSAN RUMAH TANGGA; PANITIA KHUSUS; DAN ALAT KELENGKAPAN LAIN YANG DIPERLUKAN DAN DIBENTUK OLEH RAPAT PARIPURNA
Perbaikan Kualitas melalui UU MD 3 DPR yang transparan DPR yang akuntabel. DPR yang responsif terhadap persoalan rakyat. DPR sebagai Center of excellence DPR yang ramah. DPR yang etis.
SISTEM PENDUKUNG Setwan yang fit & proper Kelompok pakar/ahli Ahli event Organizer Public Relation yang baik Paham kedewanan. Harus PNS? Kelompok pakar/ahli diperbantukan terutama kepada anggota, fraksi, alat kelengkapan.
Rapat Efektif Materi Rapat tersedia maksimal 3 hari sebelum hari H. Staf ahli memberikan isu-isu pokok & alternatif solusi. Termasuk didalamnya aspirasi daerah yg telah dihimpun oleh staf di dapil maupun hasil kunker. Data pembanding sangat diperlukan. Indikasi pelanggaran (kalau ada) peraturan harus dimunculkan.
Etika Rapat: perbaikan kualitas Terlambat dalam waktu tertentu kehilangan hak bicara Handphone harus silent atau off. Jika mau bicara menggunakan HP harus keluar ruang. Tapi SMS diperkenankan! Waktu bicara dibatasi: jubir 5 menit, anggota 3 menit. Otoritas pada pimpinan rapat. Termasuk interupsi. Makan diatur waktunya (kecuali snack).
SEKIAN DAN TERIMA KASIH