KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SPM LS - SPM UP/TUP –spm gu
LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
KPPN Lhokseumawe November 2012
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara serta Verifikasi LPJ Bendahara (Berdasarkan PER-3/PB/2014)
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Penatausahaan Penerimaan Negara Melalui Modul Penerimaan Negara Pada Bank/Pos Persepsi Tanjungbalai, 24 Oktober 2013.
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: 62/PB/2009 PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN.
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PENERIMAAN NEGARA Tanjungbalai, Nopember 2012
Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2011
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PETUNJUK TEKNIS KOMPENSASI PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA PADA KPPN
SOSIALISASI PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-30/PB/2014
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA SATKER PENGELOLA APBN (Sesuai PMK No. 162/PMK.05/2013) KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
LAYANAN SEKSI BANK KPPN MALANG Malang, 23 Oktober 2014 INTEGRITAS
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan TA 2011
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
Biro Administrasi Perencanaan & Keuangan Universitas Negeri Semarang 2011.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPONI dan PENGGUNAAN BAS KEMENTERIAN KESEHATAN
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
REVIEW BANK OLEH : RITA SUSILOWATI.
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
Keterkaitan renkas g2 dengan penyediaan dana
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
karena waktu anda bagi negara sungguh berharga
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir TA 2018 (Perdirjen Perbendaharaan No. PER-13/PB/2018) Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal.
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir TA 2013 PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-42/PB/2013 INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN 2013

PENYELESAIAN RETUR SP2D Seluruh Retur SP2D HARUS DISELESAIKAN sebelum akhir tahun anggaran 2013 30 Desember 2013 31 Desember 2013 rekening retur NIHIL Satker agar LEBIH TELITI saat meng-input data nama, alamat, nomor rekening, dan/atau nama bank yang dituju dan pastikan rekening tersebut AKTIF

PENERIMAAN NEGARA Loket penerimaan negara pada Bank Persepsi mulai tanggal 19 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 dibuka penuh sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat

PENERIMAAN NEGARA Pada saat menyetorkan Pajak/Bukan Pajak/Pengembalian Belanja dimohon untuk memperhatikan hal sbb : Kode BA, Eselon I, kode satker, dan kode Lokasi (15.02) harus diisi dengan benar. Khusus untuk setoran Bukan Pajak dan Pengembalian Belanja harus diisi sampai dengan Fungsi, Subfungsi, Program, Kegiatan, dan Output. Untuk setoran SSBP dengan akun 811112, 811912, dan 811212 masih sering ditemukan kesalahan dan perbedaan dengan uraian.

PENYELESAIAN UP Sisa dana UP tahun 2013 yang masih berada pada kas bendahara (tunai maupun dalam rekening) harus disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Persepsi dengan SSBP paling lambat 30 Desember 2013. Apabila satker/KPA/Bendahara Pengeluaran sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2013 tidak/belum menyetorkan sisa dana UP tersebut, pembayaran UP/TUP tahun berikutnya tidak dapat diberikan.

TERIMA KASIH