Definisi Investor Relations

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penawaran Umum ( Go Public )
Advertisements

KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Perseroan Terbatas ( Public Company)
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
PASAR MODAL.
PASAR MODAL Pasar modal merupakan tempat perdagangan saham, yaitu bukti kepemilikan dari sebuah perusahaan.
Hukum Pasar Modal Cesare Firm.
BAB 3 EMISI EFEK Penerbit Erlangga.
PRIVATISASI. Apa itu privatisasi? Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), Privatisasi adalah penjualan.
Mengenal Pasar Modal Kelompok 1.
PASAR KEUANGAN.
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
Kelompok 1 : Wisnu Aryo P. Susi Widyastuti Ellinda Husaenni Sunnahri
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., s.Kom
Penawaran Umum Kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan.
PASAR MODAL Allan Moech. Z. K [ ] Rizal Nugraha [ ]
Pihak-Pihak Yang terkait dan Instrumen Pasar Modal
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
Pertemuan 11 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
PASAR MODAL.
BAB 6 PASAR MODAL.
Risiko & Regulasi Perbankan
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
PASAR MODAL INDONESIA.
Disusun Oleh: Sri Wahyuni
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Corporate Secretary di Mata Bursa
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
PASAR MODAL Rita Tri Yusnita
Pertemuan 13 EMITEN dan PERDAGANGAN EFEK
Universitas Esa Unggul
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Matakuliah. : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
pertemuan ke sepuluh… Jenis – jenis pasar modal di indonesia…
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Week 2: Perusahaan Go Public
Bab 3 Pasar Modal Teori dan Perkembangan Pasar Modal
Pajak Penghasilan Final
EMITEN & PERUSAHAAN PUBLIK PERTEMUAN 6
PASAR MODAL.
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Pertemuan ke delapan.
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
PELAPORAN & KETERBUKAAN INFORMASI PERTEMUAN 7
PERTEMUAN 7.
PASAR & TRANSAKSI INVESTASI
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Pasar uang dan pasar modal
SILVIA PUJI LESTARI IDIL ADHAR MAHDA AFSARI
Pertemuan 5 Pasar Uang.
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
TEORI PORTOFOLIO & ANALISIS INVESTASI TEORI ( FAHMI )
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X SMA/MA
MEKANISME PERDAGANGAN DI BEI
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
PROSES IPO (INITIAL PUBLIC OFFERING) DAN UNDERWRITER.
Transcript presentasi:

Definisi Investor Relations Kegiatan pemasaran korporat yang menggabungkan disiplin komunikasi dan pemasaran untuk memberikan gambaran yang tepat mengenai kinerja dan prospek perusahaan kepada para investor dan calon investor.

Fungsi dari Investor Relations Pengaturan presentasi dalam rapat-rapat manajemen perusahaan dengan para analis efek dan manager investasi dalam perusahaan yang sudah go publik Memberikan nasihat dalam penyusunan strategi, kebijakan dan program IR yang sehat dan konsisten Menyusun dan melaksanakan program komunikasi krisis Memberi petunjuk kepada tim manajemen Menyusun dasar-dasar dan program komunikasi keuangan Melatih diri dan memberikan masukan kepada direksi ataupun pejabat investor relations

Menyusun program investor relations yang proaktif Mengembangkan pesan-pesan dalam IR Memberi masukan kepada tim manajemen perusahaan Melakukan penelitian Membantu manajemen dalam mengembangkan pendekatan-pendekatan Mengidentifikasi analisis sisi jual dan sisi beli

Tahap-tahap penyampai informasi Awareness Acknowledgement Liking Preference Confidence purchese decision

Enam tahap komunikasi di atas dirangkum menjadi tiga tahap Cognitive Afective Behavioral

Tinjauan UmumTentang Pasar Modal Sejarah pembentukan pasar modal di Indonesia bermula pada zaman VOC yang berlanjut hingga pada masa Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Indonesia melakukan pembangunan diberbagai bidang. Pemerintah pasca orde lama berkonsentrasi pada pembangunan secara lebih sistematis sejak akhir tahun 1060-an. Kenyataan yang dihadapi oleh pemerintah kala itu adalah keperluan dana yang teramat besar, sehingga Pemerintah Indonesia mengupayakan penghimpunan dana untuk pembangunan dengan berbagai cara, terutama melalui pinjaman dari sindikasi Negara-negara donor seperti Negara-negara eropa yang tergabung dalam Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), kemudian Consultative Group on Indonesia (CGI), Jepang dan Amerika.

Namun bagi pemerintah pinjaman luar negeri bukan merupakan cara yang strategis untuk pembangunan, potensi dana masyarakat Indonesia harus bisa dioptimalkan untuk digunakan. Untuk itu dibentuk pasar modal yang dimaksudkan sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Fungsi strategis dan penting pasar modal membuat pemerintah amat berkepentingan atas perkembangan dan kemajuan pasar modal, karena berpotensi untuk penghimpunan dana secara massif, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperbesar volume kegiatan pembangunan. Segenapa upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memasyarakatkan pasar modal, sehingga masyarakat tergerak berinvestasi di Pasar Modal dengan membeli sejumlah efek dari perusahaan-perusahaan. Pemelikan efek perusahaan-perusahaan oleh masyarakat ternyata memberi harapan dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan sebagai dampak positif dari kinerja perusahaan.

Dalam perjalanannya, pasar modal Indonesia mengalami pasang surut Dalam perjalanannya, pasar modal Indonesia mengalami pasang surut. Bahkan, Pemerintah Indonesia sempat membekukan kegiatan pasar modal, karena perang dunia pertama dan kedua, kebijakan nasionalisasi pemerintah Indonesia pada tahun 1956. Pasar Modal baru dibuka kembali pada tahun 1977 setelah pencanangan orde pembangunan. Seiring dengan kian gencarnya pemerintah melakukan pembangunan, keberadaan pasar modal kian dirasakan sebagai suatu kebutuhan. Pertumbuhan yang diperkirakan akan terus meningkat dianggap sebagai momentum yang tepat untuk mengaktifkan kembali pasar modal. Dengan pengaktifan kembali pasar modal diharapkan mampu menggerakkan potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus menciptakan pemerataan pendapatan dan demokratisasi ekonomi. Pasar Modal mencapai perkembangan puncaknya pada tahun awal 1990 – an , tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi membuka peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan dana selain melalui kredit perbankan.

Dari tahun ketahun pemerintah terus mendorong peningkatan kemajuan pasar modal yang modern dan setara dengan yang ada dinegara-negara lain. Keseriusan ini ditunjukkan negara melalui perumusan Garis- Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN (1999 – 2004) mengamanatkan kepada penyelenggara Negara untuk mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, dan efesien.

Emiten dan Perusahaan Publik Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum dalam rangka menjaring dana bagi kegiatan usaha perusahaan atau pengembangan usaha perusahaan. Usaha mendapatkan dana itu dilakukan dengan menjual efek kepada masyarakat luas melalui pasar modal. Di lain pihak emiten mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan pasar modal.

Keterbukaan Informasi Pengertian keterbukaan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) Pasal 1 angka 25 adalah : pedoman umum yang mensyaratkan emiten/perusahaan publik dan pihak lain yang tunduk kepada undang-undang ini, untuk menginformasikan seluruh informasi material kepada masyarakat dalam waktu yang tepat mengenai usahanya atau efeknya, yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal atau harga efek tersebut.

Dengan demikian setiap emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif wajib menyampaikan kepada Bapepam dan mengumumkan kepada masyarakat secepat mungkin (paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah keputusan atau terjadinya suatu peristiwa, informasi, atau fakta material) yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Pelaksanaan prinsip keterbukaan dilakukan dalam 3 tahapan, yaitu : Tahap keterbukaan pada saat emiten melakukan penawaran umum (primary market level). 2. Tahap keterbukaan setelah emiten mencatat dan memperdagangkan sahamnya di bursa efek (Secondary market level), dimana emiten berkewajiban untuk menyampaikan secara terus menerus laporan berkala (continuosly disclosure) kepada Bapepam. 3. Tahap keterbukaan karena terjadi peristiwa penting yang laporannya harus disampaikan secara tepat waktu kepada Bapepam dan bursa efek (timely disclosure)