SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
Pokok-Pokok Pelaksanaan Anggaran
BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang.
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Pengimbasan Implementasi
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Penatausahaan Muhtar Mahmud
SYARAT-SYARAT SPJ.
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN.
SYARAT SAHNYA SPJ/KWITANSI
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Inspektorat Kabupaten Sleman
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
BANTUAN PENYELENGGARAAN UAM
PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M.
PENJELASAN ADMINISTRASI
MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
INSPEKTORAT KOTA SURABAYA
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSPEKTORAT KOTA BANDA ACEH.
Transcript presentasi:

SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN RISBIN IPTEKDOK 2011

LANDASAN HUKUM UU nomor 17 tahun 2003 ttg Keuangan Negara UU nomor 1 tahun 2004 ttg Perbendaharaan Negara Keppres No. 95 tahun 2007 Perubahan ketujuh Keppres No. 80 tahun 2003 tgl. 03 Nopember 2003 ttg Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perdirjen Perbendaharaan No. 66 tahun ttg Mekanisme Pembayaran Atas Beban APBN Keputusan Menkes RI No. 1179A/Menkes/SK/X/1999 tentang Kebijakan Nasional Litbangkes. Peraturan Menkes RI No. 1295/Menkes/Per/XII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan RI. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Litbangkes Nomor: 0056/024-11.0/-/2009

PELAKSANAAN RISBIN IPTEKDOK

SWAKELOLA swakelola kegiatan Risbin Iptekdok adalah pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh pelaksana kegiatan Risbin Iptekdok. (sesuai diatur dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah)

PELAKSANA SWAKELOLA RISBIN IPTEKDOK Badan Litbangkes Swakelola yang dilakukan oleh Badan Litbangkes mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan serta evaluasi termasuk pertanggungjawaban keuangan, pelaksana adalah; Ka Badan Litbangkes Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Tim Manajemen

SWAKELOLA DI BADAN LITBANGKES TIM PAKAR TIM MANAJEMEN KUASA PENGGUNA ANGGARAN Ka.Satker BADAN LITBANGKES

PELAKSANA SWAKELOLA RISBIN IPTEKDOK Instansi Pemerintah Lain Non Swadana Swakelola yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah lain non swadana sebagai penerima dana, mencakup pelaksanaan dan pelaporan penelitian, pertangggungjawaban keuangan biaya penelitian, pelaksana adalah; Dekan/Direktur/Ka. Satker Tim Peneliti Panitia Pengadaan Barang & Jasa Panitia Penerima Barang & Jasa

PANITIA PENERIMA BARANG DAN JASA PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA SWAKELOLA DI SATKER TIM PENELITI PANITIA PENERIMA BARANG DAN JASA PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA KA SATKER BADAN LITBANGKES

ANGGARAN RISBIN IPTEKDOK

ANGGARAN RISBIN IPTEKDOK Anggaran penelitian ditetapkan sudah termasuk pajak Anggaran biaya penelitian: Honor Terkait output Kegiatan Belanja Perjalanan Lainnya Belanja Barang Non Operasional Belanja Bahan Belanja Jasa

PERTANGGUNGJAWABAN RISBIN IPTEKDOK

Honor Terkait Output Kegiatan Pembayaran honor terkain output kegiatan diberikan kepada Tim peneliti dgn ketentuan SPJ sebagai berikut: - Surat Keputusan Kepala Badan Litbangkes tentang pelaksana penelitian. - Kuitansi pembayaran honor dan Daftar nama penerima honor, dikenakan pajak PPh 21 (15%)

Belanja Perjalanan Dinas Lainnya Surat Tugas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kwitansi Perjalanan Dinas Bukti-bukti Pengeluaran (Tiket, bording, Kwitansi Penginapan) Daftar Pengeluaran Riil Laporan Perjalanan Dinas Ijin dari Sekneg (perjalanan dinas luar negeri)

Belanja Barang Non Operasional / Belanja Bahan / Belanja Jasa 1. Pengadaan Langsung a. Pembelian sd. 250.000 b. Pembelian 250.000 sd. 1 Juta c. Pembelian 1 jt sd. 5 jt 2. Melalui Panitia Pengadaan Barang/Jasa Penujukan Langsung diatas 5 juta sd. 50 juta Pemilihan Langsung diatas 50 juta sd.100 juta Lelang Umum diatas 100 juta

1. Pengadaan Langsung a. Belanja bahan, belanja Jasa dan belanja barang non operasional yang nilainya sd. Rp 250.000,- dgn ketentuan bukti SPJ sebagai berikut: Kuitansi pembayaran Bon/Nota/Faktur (tanda terima barang ditandatangani oleh staf)

b. Belanja bahan, Belanja Jasa dan Belanja barang non operasional yg nilainya di atas Rp.250.000 kurang dari Rp.1.000.000 dgn ketentuan/bukti SPJ sebagai berikut: Kuitansi dibubuhi materai Rp. 3.000,- (nama dan alamat perusahaan harus jelas). Faktur/Nota (tanda terima barang ditandatangani oleh staf.)

Belanja Bahan, Belanja Jasa dan belanja barang non operasional yg nilainya di atas Rp. 1.000.000,- sd. Rp. 5.000.000,- dgn ketentuan /bukti SPJ sbb: Nota dinas Kuitansi dibubuhi materai Rp. 6.000,- (nama dan alamat perusahaan harus jelas). Faktur/Nota, rincian barang yang dibeli. SSP & Faktur standar pajak (dikeluarkan oleh rekanan). faktur pembelian dibubuhi tandatangan staf penerima barang dan stempel instansi terkait. Foto copy NPWP Pembelian di atas Rp. 1.000.000,-, dikenakan pajak (PPN 10% dan PPh 1,5 %).

Kelengkapan SPJ kegiatan Lain-lainnya 1. Rapat/pertemuan: - Undangan rapat - Daftar hadir rapat - Kuitansi/bon kontan - Bon pembelian makanan (kue, snack) - Notulen kegiatan

2. Penggantian uang hadir/transpot seminar/kursus/ lokakarya: - Undangan - Daftar hadir - Kuitansi pembayaran - Daftar pembayaran - Notulen kegiatan

3. Biaya penggandaan: - Kuitansi - Bon kontan dari toko 4. Lain-lain pengiriman surat/barang: - Resi/Bon pengiriman, prangko - Kuitansi pengiriman 5. Pemeriksaan darah - Nota dinas/SPK - Faktur

Pengadaan bahan & barang non operasional melalui Panitia Pengadaan Barang/Jasa Penujukan Langsung 5 juta ≤ 50 juta Pemilihan Langsung 50 juta ≤ 100 juta

Dokumen Tagihan penujukan/Pemilihan langsung SPK/Kontrak & Dokumen lelang Kwitansi Faktur / Nota Pembelian Faktur Standar Pajak Surat Setoran Pajak (SSP) PPN & PPh Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Berita Acara Penerimaan Barang & Jasa Resume Kontrak Seluruh dokumen pengadaan tersebut di atas dibuat dalam 5 (lima) rangkap

MODEL DAN MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN

Model Pencairan Anggaran Uang Persediaan (UP) adalah uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Tambahan Uang Persediaan (TUP) adalah uang yang diberikan kepada satker untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam satu bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan Ganti Uang Persediaan (GUP) adalah uang muka kerja merupakan daur ulang (revolving), dari penggunaan uang persediaan

ALUR PEMBAYARAN KPPN 4 3 5 6 Ka. Satker PENELITI 2 1 PPK BADAN LITBANGKES 5 6 Ka. Satker PENELITI 2 1 Permintaan Dana / SPJ Pencairan Dana

ALUR PENGADAAN BARANG & JASA KPPN REKANAN 8 KPPN 4 SATKER P. Penerima BJ PPBJ 7 3 5 6 DEKAN PPK BADAN LITBANGKES PENELITI 2 1 Permintaan Pengadaan Barang/jasa Tagihan Pengadaan Barang/jasa Pencairan Dana Arus Barang

TERIMA KASIH