Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Advertisements

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
PENGANTAR AKUNTANSI II
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
RERANGKA KONSEPTUAL.
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
CONCEPTUAL FRAMEWORK.
MANAJEMEN PERBANKAN LAPORAN KEUANGAN BANK 9 BAB.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
BAB 3. KERANGKA TEORI AKUNTANSI SYARIAH
Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Akuntansi Keuangan Menengah 1
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
MATERI 2 STRUKTUR TEORI AKUNTANSI.
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
MODUL V LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Tujuan pembelajaran
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Universitas Negeri Semarang
AKUNTANSI DAN KEUANGAN SYARIAH
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
MEMAHAMI ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
MODUL IV KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN
Akuntansi Perbankan Syariah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLK Bank Syariah)
Kerangka Konseptual.
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
AKUNTANSI DAN KEUANGAN SYARIAH
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Akuntansi Syariah Indonusa Esa Unggul,
MATERI 3 TEORI AKUNTANSI DAN PERUMUSANNYA.
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia)
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
Indria Fitri Afiyana (Akuntansi UPI 2012) ( )
Kerangka Konseptual Akuantansi Keuangan
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Indonusa Esa Unggul,
KDPPLK Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian LK bagi para pengguna eksternal.
Akuntansi Syariah Laminiasih, SE.,MM.
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
BAB 3. KERANGKA TEORI AKUNTANSI SYARIAH
BAB 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan.
LAPORAN KEUANGAN Pengertian laporan keuangan :
Drs. Budhi Purwantoro Jati, MM., Ak., CA.
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
Drs. Budhi Purwantoro Jati, MM., Ak., CA.
Akuntansi Sektor Publik
KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN KEUANGAN
AKUNTANSI DAN KEUANGAN SYARIAH
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Akuntansi Keuangan Menengah 1
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
BAB 2 Kerangka Konseptual Akuntansi Keuangan
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Disusun Oleh: Ramina Anjani ( ) Kelas VI Reg 1 A Prodi Akuntansi Fakultas Sosial Sains 2018.
Transcript presentasi:

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah Oleh: Sri Yanto Technical Director The Indonesian Institute of Accountants ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Konsep GASAP Prinsip Akuntansi Syariah yang Berlaku Umum Kerangka Prinsip Akuntansi Syariah yang Berlaku Umum di Indonesia Landasan Operasional atau Praktik Tingkat 3 Praktik, Konvensi dan Kebiasaan Pelaporan yang Sehat sesuai dengan Syariah Buku Teks/Ajar, Simpulan riset, Artikel, dan Pendapat Ahli Tingkat 2 SAK Internasional/Negara lain yang sesuai Syariah Buletin Teknis Peraturan Pemerintah untuk Industri (Regulasi) Pedoman atau Praktik Akuntansi Industri (Kajian Asosiasi Syariah) Tingkat 1 PSAK & ISAK Syariah PSAK & ISAK Umum yang sesuai dengan Syariah Landasan Konseptual KDPPLK Syariah Landasan Syariah FATWA SYARIAH AL HADITS AL QURAN ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Kronologis Conceptual Framwork dalam Akuntansi di Indonesia Prinsip Akuntansi Indonesia (1974; 1984) Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994) Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (2002) ED Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (2006) ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Struktur Substansi Kerangka Dasar Tujuan Karakteristik Unsur- Kualitatif unsur Dasar Dasar Teknik Pengakuan Pengukuran Pengukuran ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pemakai dan Kebutuhan Informasi Investor. Pemberi dana qardh. Pemilik dana investasi mudharabah. Pemilik dana titipan. Pembayar dan penerima ZIS dan wakaf. Pengawas syariah. Karyawan. Pemasok dan mitra usaha lainnya. Pelanggan. Pemerintah. Masyarakat. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Tujuan Laporan Keuangan menyediakan informasi suatu perusahaan (entitas) yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan; dan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Tujuan Laporan Keuangan (Tambahan) menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah. meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha; informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya; informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, terĀ­masuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Asumsi Dasar Dasar Akrual (Accrual Basis) Pengaruh transaksi diakui pada saat kejadian (bukan pada saat kas diterima atau dibayar) Penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas Kelangsungan Usaha (Going Concern) Dasar yang berbeda dapat digunakan jika: Ada pembatasan kelangsungan usaha Ingin melikuidasi perusahaan; atau Mengurangi secara material skala usahanya ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN Apa yang membuat laporan keuangan berguna? Ambang batas kualitas Materialitas Pemberian informasi yang tidak material mungkin menurunkan kegunaan dari informasi lainnya yang diberikan. Relevan Keandalan Dapat Diperbandingkan Dapat Dipahami Informasi yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan Kesignifikanan informasi bisa dipahami Informasi yang lengkap dan disajikan secara jujur Persamaan dan perbedaan bisa dilihat dan dievaluasi Nilai Prediksi Nilai Konfirmasi Penyajian Jujur Substansi Mengungguli Bentuk Pertimbangan Sehat Konsistensi KemampuanPengguna Agregasi dan klasifikasi Netral Lengkap Pengungkapan ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Kendala Informasi Relevan dan Andal Tepat waktu Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat Keseimbangan di antara Karekteristik Kualitatif Penyajian wajar ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Komponen Laporan Keuangan komponen LK yang mencerminkan kegiatan komersial: laporan posisi keuangan; laporan laba rugi; laporan arus kas; dan laporan perubahan ekuitas. komponen LK yang mencerminkan kegiatan sosial: laporan sumber dan penggunaan dana zakat; dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. komponen LK lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Posisi Keuangan Aset Kewajiban Dana Syirkah Temporer Ekuitas Kinerja Penghasilan Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Beban Penyesuaian Pemeliharaan Modal ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Bank Syariah Unsur Neraca Aktiva =Kewajiban + Dana Syirkah Temporer + Ekuitas Dana syirkah temporer dengan kriteria bahwa bank: punya hak menggunakan, menginvestasikan, dan mencampur dana; keuntungan sesuai nisbah; dan tidak berkewajiban mengembalikan dana jika rugi. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Skema Mudharabah Mutlaqah Perjanjian Bagi Hasil Investor (Shahibul Maal) Entitas Pelapor (Mudharib) Modal 100% Keahlian Proyek/Usaha Nisbah Y% Nisbah X% Pembagian Keuntungan Pengembalian Modal Pokok Modal ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Posisi Keuangan Aktiva Kewajiban Dana Syirkah Temporer Ekuitas Kinerja Penghasilan Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Beban Penyesuaian Pemeliharaan Modal ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Aktiva (assets): sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan, sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Kewajiban (liabilities): hutang perusahaan masa kini; timbul dari peristiwa masa lalu, dan penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Ekuitas (equity): hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Bank Syariah Unsur Neraca Aktiva =Kewajiban + Dana Syirkah Temporer + Ekuitas Dana syirkah temporer dengan kriteria bahwa bank: punya hak menggunakan, menginvestasikan, dan mencampur dana; keuntungan atau kerugian sesuai nisbah; dan tidak berkewajiban mengembalikan dana jika rugi. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Contoh: Skema Mudharabah Mutlaqah Perjanjian Bagi Hasil Investor (Shahibul Maal) Entitas Pelapor (Mudharib) Modal 100% Keahlian Proyek/Usaha Nisbah Y% Nisbah X% Pembagian Keuntungan Pengembalian Modal Pokok Modal ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Penghasilan (income): kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk: pemasukan atau penambahan aktiva; atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Beban (expenses): penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk: arus keluar atau berkurangnya aktiva; atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak pembagian kepada pananam modal. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Unsur Laporan Keuangan Syariah Unsur Laporan Laba Rugi Pada dasarnya sama dengan yang berlaku umum, ditambah Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil alokasi keuntungan/kerugian kepada pemilik investasi tidak terikat (hak bagi hasil untuk pemilik dana investasi tidak terikat). tidak dapat diperlakukan sebagai beban atau pendapatan. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Pengakuan (recognition): proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur dan kreteria pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi. Kreteria pengakuan unsur: Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan: mengalir dari dalam perusahaan;atau mengalir ke dalam perusahaan; dan Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Aktiva diakui dalam neraca jika: besar kemungkinan manfaat ekonomi dari aktiva tersebut di masa depan diperoleh perusahaan; dan aktiva tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Kewajiban diakui dalam neraca jika: besar kemungkinan akan dilakukan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang; dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika: kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi; dan dapat diukur dengan andal. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika: penurunan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi; dan ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam neraca dan laporan laba rugi. Proses ini menyangkut pemilihan dasar pengukuran tertentu yang tepat sesuai dengan tujuan laporan keuangan dan karakteristik kualitatif. Pemilihan dasar pengukuran ini sangat terkait dengan sifat aktiva atau kewajiban dan lingkungan yang menyertainya. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Ada 4 dasar pengukuran berbeda: Biaya historis Aktiva dinilai sebesar: pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar; atau nilai wajar dari dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aktiva tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dinilai sebesar: jumlah yang diterima sebagai penukar kewajiban (obligation), atau jumlah kas (atau setara kas) yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal. Biaya kini (current cost) jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar jika aktiva yang sama; atau setara aktiva diperoleh pada saat sekarang. jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban pada saat sekarang. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value) Aktiva dinilai sebesar jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal. Kewajiban dinilai sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal. Nilai sekarang (present value) Aktiva dinilai sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinilai sebesar arus kas keluar di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal. ED KDPPLK Syariah/ SY 160407