DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN 2007

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Advertisements

USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NO. P
PELAKSANAAN PEKERJAAN DENGAN KONTRAK TAHUN JAMAK
MENURUT HUKUM INDONESIA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
Kebijakan Akuntasi Pengelolaan Hutan:
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Perizinan Penyelenggaraan Pemagangan bagi LPKS Ijin Program Pemagangan
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
Perencanaan pemanenan kayu
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
ISU STRATEGIS TAPAK.
DRAFT PERMENHUT Tentang PEMANFAATAN AIR DAN ENERGI AIR DI SM, TN, TAHURA DAN TWA. Oleh: Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi.
Pekalongan, 19 September 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan
PENATAAN RUANG DAN PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENATAAN RUANG & PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
Kegiatan Statistik Kehutanan
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
(KONSEPSI DAN IMPLEMENTASINYA)
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Mekanisme Usul Pembukaan program studi
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
STANDAR BIAYA KELUARAN UMUM - SUB OUTPUT PENELITIAN
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DITJEN PLANOLOGI DAN TATA LINGKUNGAN TAHUN
EVALUASI IMPLEMENTASI RTR
SISTEM PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN (SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN)
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
Hutan Desa (HD).
Dr. Drs. Budi Riyanto, S.H.,M.Si.
POLA PEMBINAAN IMPLEMENTASI SEKOLAH MENENGAH ATAS
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
SOUND BITE PERHUTANAN SOSIAL
Pedoman Permohonan Pembiayaan
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
KEBIJAKAN INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA (IHMB) PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI.
Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH)
Ir. M Awriya Ibrahim, M.Sc Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen BUK - Kemenhut Jumat, 01 November 2013 Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
AMDAL - SKB.
Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019
Transcript presentasi:

DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN 2007 KEBIJAKAN INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA (IHMB) PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN 2007

Dasar Pelaksanaan IHMB Penjelasan Pasal 73 dan Pasal 75 PP No. 6 Tahun 2007: RKUPPHK-HA dan RKUPHHK-HT dibuat berdasarkan inventarisasi hutan berkala sepuluh tahunan yang dilakukan pemegang izin berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.

Pedoman IHMB (Permenhut No. 34/Menhut-II/2007) Maksud Sebagai panduan dasar bagi pengelola unit manajemen tingkat tapak (KPH dan IUPHHK) dalam melaksanakan kegiatan inventarisasi hutan menyeluruh berkala pada areal unit pengelolaan dan areal IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) sepuluh tahunan.

Pedoman IHMB (Permenhut No. 34/Menhut-II/2007) Tujuan Untuk mengetahui kondisi sediaan tegakan hutan (timber standing stock) secara berkala. Sebagai bahan penyusunan RKUPHHK-HA dan atau RKUPHHK-HT. Sebagai bahan pemantauan kecenderungan (trend) kelestarian sediaan tegakan hutan di areal KPH dan atau IUPHHK-HA atau IUPHHK-HT. Sebagai dasar penyusunan proposal teknis permohonan IUPHHK.

Waktu Pelaksanaan IHMB Dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setiap 10 (sepuluh) tahun. Dalam hal permohonan IUPHHK baru, hasil IHMB menjadi dasar perhitungan Annual Alowable Cut (AAC). Bagi IUPHHK sedang berjalan selambat-lambatnya 1 tahun sejak diberlakukannya peraturan ini. Bagi IUPHHK yang akan berakhir jangka waktu ijinnya dan akan mengajukan perpanjangan ijin, dilaksanakan selambat-lambatnya 2 tahun sebelum berakhirnya ijin.

Penyusunan Rencana IHMB Peta digital dan hard copy dari areal kerja yang akan disurvei. Data penginderaan jauh resolusi sedang (10 - 30 m) berumur < 2 tahun. Peta PAK, peta jalan, sungai, dan lokasi pemukiman berformat digital dan hard copy. Rencana bagan sampling dan bentuk plot contoh. Rencana alat dan perlengkapan lapangan. Tata waktu pelaksanaan. Rencana penyediaan tenaga kerja dan organisasi. Rencana pengolahan, analisis data dan pelaporan hasil. Rencana keluaran.

Proses Verifikasi IHMB Pemegang Ijin Data Invent Dirjen BPK Baplan Litbang Akademisi Dasar RKUPHHK Tim Verifikasi Hasil Evaluasi Saran & Pertimbangan Dirjen BPK

Verifikasi Laporan IHMB Kelengkapan administrasi: Menyusun rencana pelaksanaan IHMB. IHMB dipimpin oleh tenaga yang telah mengikuti pelatihan IHMB. Pengolahan/analisis data IHMB dilakukan sesuai Pedoman IHMB. Laporan dibuat sesuai format/sistematika pelaporan. Laporan hasil IHMB diverifikasi oleh tim verifikasi. Hasil verifikasi sebagai masukan dan rekomendasi kepada Ditjen BPK untuk penilaian dan pengesahan RKU.

Pemanfaatan Hasil IHMB Hasil IHMB akan digunakan a.l. untuk: Penyesuaian JPT RKU yang telah disusun. Penataan areal/blok RKT. Manajemen standing stock. Bahan pemantauan dan evaluasi kelestarian tegakan. Penyusunan perencanaan pemanfaatan hutan produksi sesuai prinsip kelestarian.

Kelestarian usaha dan hutan Pelaksanaan IHMB Tenaga bersertifikat dan memadai. Prosedur benar. Dokumen lengkap. Waktu tepat. Penyusunan perencanaan pemanfaatan hutan produksi sesuai prinsip kelestarian. Kelestarian usaha dan hutan