Oleh Junaidi, S.Pd
Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada guru
Pengertian Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dasar Hukum PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Permendiknas no 16 tahun 2007 tentang kompetensi guru Permendiknas no.41 tentang standar proses Pedoman penilaian hasil belajar SD
Tujuan Penilaian Menilai pencapaian kompetensi peserta didik Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar Memperbaiki proses pembelajaran
Fungsi Penilaian Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar Meningkatkan motivasi belajar siswa Evaluasi diri terhadap kinerja siswa
Prinsip Penilaian Sahih = menilai apa yg seharusnya dinilai Objektif Transparan Adil Terpadu = salah satu komponen dlm kbm Menyeluruh dan berkesinambungan Sistematis = dilakukan secara terencana & bertahap Akuntabel = dapat dipertanggungjawabkan Beracuan kriteria
Jenis Penilaian Ulangan Harian (UH) Ulangan Tengah Semester (UTS) Ulangan Akhir Semester (UAS) Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
JENIS DAN TEKNIK PENILAIAN JENIS BERD. CAK.MAT. UH UTS UAS UKK BERD. SASARAN INDIVIDUAL KELOMPOK TEKNIK TES TERTULIS PG MENJODOHKAN BENAR- SALAH ISIAN SINGKAT URAIAN LISAN PRAKTIK NON TES PENGAMATAN SKALA SIKAP KUESIONER PENUGASAN TUGAS PROYEK PRODUK PORTOFOLIO CAKUPAN MATERI KKKS/KKG-UPT Dinas P dan K Kecamatan Karangsambung, Kebumen
Pelaksanaan Penilaian Pelaksanaan Pengolahan hasil Analisis Tindak lanjut Pelaporan
PEMANFAATAN HASIL REMEDIAL PENGAYAAN PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN
KAPAN ? REMEDIAL BILA NILAI INDIKATOR < KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR PENGAYAAN TUNTAS LEBIH CEPAT PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN BILA TIDAK EFEKTIF
PROGRAM REMEDIAL TATAP MUKA DENGAN GURU BELAJAR SENDIRI → dinilai : MENJAWAB PERTANYAAN, MEMBUAT RANGKUMAN, MENGERJAKAN TUGAS, MENGUMPULKAN DATA. PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF INDIKATOR BELUM TUNTAS
PROGRAM PENGAYAAN : SISWA BERPRESTASI BAIK MEMPERKAYA KOMPETENSI KEGIATAN : MEMBERI MATERI TAMBAHAN, LATIHAN TAMBAHAN TUGAS INDIVIDUAL HASIL PENILAIAN MENAMBAH NILAI MATPEL BERSANGKUTAN SETIAP SAAT, PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF.
PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN Program Strategi Bahan Tidak efektif ? dievaluasiDirevisiDiganti
Formulasi Penilaian Rapor Nilai rapor semester I UH + UTS + UAS + Tugas 4 Nilai Rapor Semester II UH + UTS + UKK + Tugas 4
DAFTAR NILAI (PENGOLAHAN NILAI RAPOR) NONAMA UHUTSUAS/UKKTUGASNRNR TULIS (T)LISAN (L)PRAKTIK(P)R TLP R TLP R 123 R 123R123R123R 1. AGUS WIBOWO 2. BAGUS WIDODO 3. … DAFTAR NILAI MATA PELAJARAN: KELAS : NR1= UH+UTS+2(UAS)+T 5 NR2= UH+UTS+2(UKK)+T 5 NR 1 = NILAI RAPOR SEMESTER 1 UH = NILAI ULANGAN HARIAN UTS = NILAI UL.TENGAH SEMESTER UKK = NILAI ULANGAN KENAIKAN KELAS T = NILAI TUGAS; R = RATA-RATA NILAI RAPOR SKALA SERATUS PEMBOBOTAN UAS/UKK BERSIFAT OPSIONAL (BISA TANPA PEMBOBOTAN)
Pengisian Rapor Penulisan nilai pada rapor dengan angka skala 100 tanpa desimal Apabila pembulatan kurang dari 0,5 dibulatkan ke bawah Apabila 0,5 atau lebih dibulatkan ke atas
LAPORAN HASIL BELAJAR … NOKEPRIBADIAN NILAIKETIDAK- HADIRAN HARI 1.Sikap Izin 2.Kerajinan Sakit 3.Kebersihan dan Kerapian Tanpa Keterangan Keterangan: A = Baik Sekali (86-100); B = Baik (71-85); C = Cukup (56-70), D = Kurang (41-55); E = Sangat Kurang (<40) CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI CATATAN Keputusan berdasarkan hasil yang dicapai pada Smt, I dan II, maka ditetapkan: Naik ke kelas :.………….(………………) Tinggal di kelas : ………….(………………) Orang Tua/Wali (…………………….) Kepala Sekolah (…………………….) Guru Kelas (…………………….) ………., ……………2008 KKKS/KKG-UPT Dinas P dan K Kecamatan Karangsambung, Kebumen
KRITERIA KENAIKAN KELAS: Jumlah matpel yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 25% dari jumlah matpel yang diajarkan*). Memiliki nilai minimal baik pada aspek kepribadian. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang bersangkutan. *)Sekolah dapat menetapkan kriteria kenaikan kelas dengan jumlah matpel yang belum tuntas >25% atau <25% atas pertimbangan tertentu. KKKS/KKG-UPT Dinas P dan K Kecamatan Karangsambung, Kebumen