Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
Advertisements

Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
MANUAL UP DATE NUPTK/VERVAL ULANG NUPTK 2013
MENGOPERASIKAN JARINGAN PC DENGAN SISTEM OPERASI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
KESIAPAN INDUSTRI PERANGKAT PEMBACA KTP ELEKTRONIK
Standard Operational Procedure (SOP) Data Siswa (NISN)
PROSEDUR PENERAPAN KTP ELEKTRONIK (e-KTP)
Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK)
Pemanfaatan SIAK berkaitan dengan Card Reader KTP-El
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
PJ.091/KUP/S/014/
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
BIMBINGAN TEKNIS PENCETAKAN e-KTP PADA KABUPATEN / KOTA
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK SECARA NASIONAL
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK SECARA NASIONAL
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
TATA CARA PENGGUNAAN ALAT DAN APLIKASI ENROLLMENT KTP ELEKTRONIK
Absensi Fingerprint.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
MATERI UMUM BIMBINGAN TEKNIS MODUL - 1
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
Pengabdian Masyarakat HIMPAUDI Kecamatan Baturraden Maret 2016
Electronic Filing Identification Number
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
SMPN 2 BANJARNEGARA PPDB ONLINE
PENJELASAN HALAMAN LOGIN CBT SYNC
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas.
VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
ALUR AKTA PERKAWINAN.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
PERTEMUAN 11 P"HES "PERCOBAAN 2 JARKOM".
Aplikasi Restore Data Master
Bimbingan Teknis eFiling
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) online
ALUR AKTA KEMATIAN.
1. Penyediaan informasi yang dapat diakses masyarakat
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
INDEX JADWAL PPDB SSN ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
NO PRODUK LAYANAN PERSYARATAN WAKTU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
31 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN dalam SIAK-th. 2009
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
SSCN 2018 KEPALA BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN KANREG IX BKN JAYAPURA
E-Surek : Merupakan salah satu Inovasi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin berkaitan dengan pembuatan surat pindah ataupun surat rekomendasi melanjutkan.
BARU : BAGI YANG TERDAFTAR SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA ( WNI ) :
PROGRAM DAN INOVASI PELAYANAN ADMINDUK DI KAB SUMEDANG
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Transcript presentasi:

Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line (Data Sudah Terdaftar Dalam Database Kependudukan) PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK PENDUDUK OPERATOR KECAMATAN 4 1 2 3 Mengisi Formulir Permohonan Membawa fotokopi KK atau fotokopi KTP non elektronik Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Formulir Permohonan Fotokopi KK atau Fotokopi KTP non elektronik Menerima berkas Memverifikasi & Memvalidasi *) Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan *) Jika ada perubahan data, mengukuti SOP perubahan data PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN 6 5 7 8 Mengarsipkan berkas Memberikan bukti perekaman kepada penduduk Operator membuka dan membacakan data penduduk Operator merekam Pas Photo,tanda tangan, sidik jari dan iris mata penduduk Operator memvalidasi hasil perekaman dengan sidik jari Operator memastikan hasil perekaman tersimpan dalam server Operator menyerahkan berkas kepada petugas pendukung Operator memverifikasi data telunjuk jari kiri dan kanan penduduk Penduduk menandatangani pernyataan kebenaran data secara elektronik

Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang off-line (Data Sudah Terdaftar Dalam Database Kependudukan) PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK PENDUDUK OPERATOR KECAMATAN 4 1 2 3 Mengisi Formulir Permohonan Membawa fotokopi KK atau fotokopi KTP non elektronik Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Formulir Permohonan Fotokopi KK atau Fotokopi KTP non elektronik Menerima berkas Memverifikasi & Memvalidasi *) Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan *) Jika ada perubahan data, mengukuti SOP perubahan data PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN 6 7 5 8 Operator memvalidasi hasil perekaman dengan sidik jari Operator membackup data perekaman untuk dikirimkan ke Pusat Data melalui Server AFIS di Kec/Dinas yang online Operator menyerahkan berkas kepada petugas pendukung Mengarsipkan berkas Memberikan bukti perekaman kepada penduduk Operator membuka dan membacakan data penduduk Operator merekam Pas Photo,tanda tangan, sidik jari dan iris mata penduduk Operator memverifikasi data telunjuk jari kiri dan kanan penduduk Penduduk menandatangani pernyataan kebenaran data secara elektronik

Pelayanan Perekaman KTP-el Menggunakan Perangkat Mobile (Data Sudah Terdaftar Dalam Database Kependudukan) PENDUDUK OPERATOR MOBILE OPERATOR MOBILE 2 3 1 OPERATOR MOBILE 4 Mengisi Formulir Permohonan Membawa fotokopi KK atau fotokopi KTP non elektronik Menyerahkan berkas: Formulir Permohonan Fotokopi KK atau Fotokopi KTP non elektronik Menerima berkas Memverifikasi & Memvalidasi *) Mencatat dalam buku harian Operator membuka dan membacakan data penduduk Operator merekam Pas Photo,tanda tangan, sidik jari dan iris mata penduduk *) Jika ada perubahan data, mengukuti SOP perubahan data OPERATOR MOBILE OPERATOR MOBILE OPERATOR MOBILE 5 6 7 Operator membackup data perekaman untuk dikirimkan ke Pusat Data melalui Server AFIS di Kec/Dinas yang online Operator memvalidasi hasil perekaman dengan sidik jari Mengarsipkan berkas Memberikan bukti perekaman kepada penduduk Operator memverifikasi data telunjuk jari kiri dan kanan penduduk Penduduk menandatangani pernyataan kebenaran data secara elektronik

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL BAGI PENDUDUK YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN DAN TIDAK TERDAFTAR DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN Pencatatan Biodata Penduduk Melalui Pelayanan SIAK yang sudah tersambung (on-line) PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN PENDUDUK 3 4 1 2 Membawa berkas Formulir permohonan pencatatan biodata dari desa/kelurahan Formulir Biodata Penduduk yang telah ditandatangani Penduduk dan Kepala Desa/Lurah Fotokopi Akta Kelahiran atau fotokopi Ijazah yang dimiliki atau Surat keterangan dari Kepala Suku/Adat Setempat Fotokopi Buku Nikah/Akte kawin atau fotokopi Akta Perceraian Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Memberikan salinan permohonan kepada penduduk Operator membuka dan membacakan data penduduk melalui Aplikasi AFIS Operator merekam Pas Photo,tanda tangan, sidik jari dan iris mata penduduk Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan Merekam hasil pengisian Formulir Biodata Penduduk menggunakan aplikasi SIAK Memastikan datanya terkirim ke server Database Kependudukan Kabupaten/Kota PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR KECAMATAN OPERATOR KECAMATAN 5 6 8 Mengarsipkan berkas Memberikan bukti perekaman kepada penduduk Operator memvalidasi hasil perekaman dengan sidik jari Operator memastikan hasil perekaman tersimpan dalam server Operator menyerahkan berkas kepada petugas pendukung Operator memverifikasi data telunjuk jari kiri dan kanan penduduk Penduduk menandatangani pernyataan kebenaran data secara elektronik

(DATA BELUM TERDAFTAR DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN) SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL BAGI PENDUDUK YANG BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN (DATA BELUM TERDAFTAR DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN) 2. Pelayanan Pencatatan Biodata Penduduk Melalui Pelayanan SIAK yang belum tersambung (off-line) PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK 3 2 1 OPERATOR DINAS 4 Membawa dan Menyerahkan berkas: Formulir Biodata Penduduk yang telah ditandatangani Penduduk dan Kepala Desa/Lurah Fotokopi Akta Kelahiran atau Fotokopi Ijazah yang dimiliki Fotokopi Buku Nikah/Akte kawin atau Fotokopi Akta Perceraian atau Surat keterangan dari Kepala Suku/Adat Setempat Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Mengirimkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan Dinas Memberikan salinan permohonan ke penduduk Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan Kecamatan Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyerahkan berkas ke operator Dinas Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan Merekam hasil pengisian Formulir Biodata Penduduk menggunakan aplikasi SIAK Mencetak Kartu Keluarga (KK) Menyerahkan berkas dan KK ke Petugas Pendukung pelayanan Melaporkan kepada ADB untuk melakukan SOP Penyiapan Database Kependudukan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 7 6 5 Menerima KK dari Petugas Kecamatan Melanjutkan ke Tahapan Perekaman KTP-EL Menerima KK dari Dinas Dukcapil Menginformasikan kepada penduduk bahwa sudah bisa melakukan perekaman KTP-EL Memproses penandatanganan dan stempel KK Mengirimkan berkas dan KK ke Kecamatan TEMPAT PELAYANAN KTP-EL (KECAMATAN) DINAS DUKCAPIL

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (SALAH DATA) A. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el Kecamatan/Kelurahan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR 1 2 3 5 4 Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: KTP-el yang salah data Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Pet. pelayanan Dinas Dukcapil Kab/Kota Memberikan salinan permohonan ke penduduk Menerima berkas dari Petugas Pendukung Memperbaiki data yang salah melalui SIAK Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Membawa berkas: KTP-el yang salah data Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan berkas ke Operator Dinas PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI PENDUDUK 7 6 9 8 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan Menerima KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan penduduk untuk mengambil KTP-el Menerima KTP-el dari Petugas Pendukung Pelayanan TEMPAT PELAYANAN KTP-EL (KECAMATAN) DINAS DUKCAPIL

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (SALAH DATA) B. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el di Dinas Kabupaten/Kota PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 1 2 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Memperbaiki data yang salah melalui SIAK Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas dan KTP-el ke Kepala Seksi 4 Membawa berkas: KTP-el yang salah data Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: KTP-el yang salah data Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 5 6 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menerima berkas dan KTP-el Menyerahkan KTP-el ke Penduduk Mengarsipkan berkas dan KTP-el yang salah

(SALAH PAS PHOTO DAN/ATAU TANDA TANGAN) SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (SALAH PAS PHOTO DAN/ATAU TANDA TANGAN) PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 1 2 4 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Merekam ulang Photo dan/atau Tanda Tangan Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas dan KTP-el ke Kepala Seksi Membawa berkas: KTP-el yang salah Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: KTP-el yang salah Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 6 5 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menerima berkas dan KTP-el Menyerahkan KTP-el ke Penduduk Mengarsipkan berkas dan KTP-el yang salah

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (RUSAK SECARA FISIK) A. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el Kecamatan/Kelurahan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK 1 2 3 5 4 Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: KTP-el yang rusak Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Dinas Dukcapil Kab/Kota Memberikan salinan permohonan ke penduduk Menerima berkas dari Petugas Pendukung Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas dan KTP-el ke Kepala Seksi Membawa berkas: KTP-el yang rusak Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan berkas ke Operator Dinas PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI PENDUDUK 7 6 9 8 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan Menerima KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan penduduk untuk mengambil KTP-el Menerima KTP-el dari Petugas Pendukung Pelayanan TEMPAT PELAYANAN KTP-EL (KECAMATAN) DINAS DUKCAPIL

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (RUSAK SECARA FISIK) B. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el di Dinas Kabupaten/Kota PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 1 2 4 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Merekam ulang Photo dan/atau Tanda Tangan Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas dan KTP-el ke Kepala Seksi Membawa berkas: KTP-el yang rusak Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: KTP-el yang srusak Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 6 5 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menerima berkas dan KTP-el Mengarsipkan berkas dan KTP-el yang salah

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (HILANG) A. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el Kecamatan/Kelurahan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK 1 2 5 3 4 Menerima berkas dari Petugas Pendukung Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Membawa berkas: Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Dinas Dukcapil Kab/Kota Memberikan salinan permohonan ke penduduk Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan berkas ke Operator Dinas PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK KEPALA SEKSI 9 6 8 7 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan Menerima KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KTP-el Menerima KTP-el dari Petugas Pendukung Pelayanan TEMPAT PELAYANAN KTP-EL (KECAMATAN) DINAS DUKCAPIL

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (HILANG) B. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el di Dinas Kabupaten/Kota PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 1 2 4 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menerima berkas dari Petugas Pendukung Merekam ulang Photo dan/atau Tanda Tangan Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas dan KTP-el ke Kepala Seksi Membawa berkas: Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung lainnya PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 6 5 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menerima berkas dan KTP-el Menyerahkan KTP-el ke Penduduk Mengarsipkan berkas dan KTP-el yang salah

(PERUBAHAN ELEMEN DATA) SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERUBAHAN ELEMEN DATA) A. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el Kecamatan/Kelurahan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PENDUDUK 5 4 1 3 2 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Dinas Dukcapil Kab/Kota Memberikan salinan permohonan ke penduduk (Penduduk Pulang) Menerima berkas dari Petugas Pendukung Merubah data penduduk melalui SIAK Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Membawa berkas: Membawa KTP-el yang lama Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Membawa KTP-el yang lama Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan berkas ke Operator Dinas PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 6 8 7 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan Menerima KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KTP-el Menyerahkan KTP-el kepada penduduk dengan tanda terima Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan TEMPAT PELAYANAN KTP-EL (KECAMATAN) DINAS DUKCAPIL

(PERUBAHAN ELEMEN DATA) SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERUBAHAN ELEMEN DATA) B. Pelayanan di Tempat Pelayanan KTP-el di Dinas Kabupaten/Kota PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PENDUDUK 1 2 3 4 Membawa berkas: Membawa KTP-el yang lama Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan: Membawa KTP-el yang lama Formulir permohonan Fotokopi dokumen pendukung Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Memberikan salinan permohonan ke penduduk Menerima berkas dari Petugas Pendukung Merubah data penduduk melalui SIAK Mencetak KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 6 5 Menyerahkan KTP-el ke Penduduk dengan tanda terima Melakukan pengarsipan meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan

PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERPINDAHAN PENDUDUK WNI DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) A. Perpindahan Penduduk WNI Seluruh KK Dalam 1 Kabupaten/Kota Online (Dalam/Antar Desa/Kelurahan/Kecamatan) PENDUDUK PENDUDUK OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 2 1 10 7 PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN Menerima berkas dari Petugas Pendukung Mencetak KK dan KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Memperlihatkan KTP-el daerah asal Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Menyerahkan Formulir permohonan kedatangan Membawa berkas: KTP-el daerah asal Surat Keterangan Pindah Formulir permohonan Kedatangan 6 Menerima KK & KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KK & KTP-el Menyerahkan kk & KTP-el kepada penduduk dengan tanda terima Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan Kecamatan Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Memberikan berkas ke operator PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 3 KEPALA SEKSI KECAMATAN Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke operator 8 5 9 meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 4 Menerima berkas, Melakukan proses kedatangan melalui SIAK Menyerahkan berkas ke Petugas Pendukung Pelayanan Menandatangani Surat keterangan Kedatangan Menyampaikan berkas ke Dinas Dukcapil Memberikan …….. Ke penduduk Memproses penandatanganan dan stempel KK Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan KECAMATAN DINAS DUKCAPIL

PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERPINDAHAN PENDUDUK WNI DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) B. Perpindahan Penduduk WNI Seluruh KK Dalam 1 Kabupaten/Kota Offline (Dalam/Antar Desa/Kelurahan/Kecamatan) PENDUDUK OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 1 8 5 Membawa berkas: KTP-el daerah asal Surat Keterangan Pindah Formulir permohonan Kedatangan Menerima berkas dari Petugas Pendukung Melakukan Proses Kedatangan Melalui SIAK Mencetak KK dan KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi PENDUDUK Menerima KK & KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KK & KTP-el Menyerahkan kk & KTP-el kepada penduduk dengan tanda terima 2 KEPALA SEKSI 6 Memperlihatkan KTP-el daerah asal Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Menyerahkan Formulir permohonan kedatangan meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan KECAMATAN PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 7 PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 4 PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Petugas Pendukung Pelayanan Dinas Menerima berkas dari Petugas Pendukung Pelayanan Kecamatan Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Memberikan berkas ke operator Memproses penandatanganan dan stempel KK Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan DINAS DUKCAPIL KECAMATAN

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERPINDAHAN PENDUDUK WNI DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) C. Perpindahan Penduduk WNI Seluruh KK Dalam 1 Kabupaten/Kota di Dinas (Dalam/Antar Desa/Kelurahan/Kecamatan) PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 1 6 5 Membawa berkas: KTP-el daerah asal Surat Keterangan Pindah Formulir permohonan Kedatangan PENDUDUK Memproses penandatanganan dan stempel KK Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan 2 Memperlihatkan KTP-el daerah asal Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Menyerahkan Formulir permohonan kedatangan OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 7 PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 4 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Petugas Pendukung Pelayanan Dinas Menerima berkas dari Petugas Pendukung Melakukan Proses Kedatangan Melalui SIAK Mencetak KK dan KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Menerima KK & KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KK & KTP-el Menyerahkan kk & KTP-el kepada penduduk dengan tanda terima

SOP PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL PENGGANTI (PERPINDAHAN PENDUDUK WNI DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA) B. Perpindahan Penduduk WNI antar Kabupaten/Kota PENDUDUK PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN KEPALA SEKSI 1 6 5 Membawa berkas: KTP-el daerah asal Surat Keterangan Pindah Formulir permohonan Kedatangan PENDUDUK Memproses penandatanganan dan stempel KK Menyerahkan KTP-el ke Petugas Pendistribusian KTP-el Melakukan pengarsipan meneliti dan mencocokan hasil cetakan KTP-el dengan berkas menyerahkan KTP-el dan berkas kepada Petugas Pendukung Pelayanan 2 Memperlihatkan KTP-el daerah asal Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Menyerahkan Formulir permohonan kedatangan OPERATOR PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 7 PETUGAS PENDUKUNG PELAYANAN 4 3 Menerima berkas, Memverifikasi & Memvalidasi Mencatat dalam buku harian Menyampaikan ke Petugas Pendukung Pelayanan Dinas Menerima berkas dari Petugas Pendukung Melakukan Proses Kedatangan Melalui SIAK Mencetak KK dan KTP-EL Verifikasi data dalam Chip Menyerahkan berkas ke Kepala Seksi Menerima KK & KTP-el dari Petugas Pendistribusian KTP-el disertai Berita Acara Menginformasikan kepada penduduk untuk mengambil KK & KTP-el Menyerahkan kk & KTP-el kepada penduduk dengan tanda terima

SOP PENGIRIMAN DATA HASIL PEREKAMAN Pengiriman Data pada Perekaman Secara On-line KONEKSI SERVER AFIS KE MODEM KONEKSI SERVER AFIS KE PUSAT DATA KONEKSI PC CLIENT KE SERVER AFIS 3 1 2 PC Client Server Server Modem Server Pusat Data Membuka command prompt dengan klik start kemudian ketikan CMD pada kolom Search keluar folder CMD.exe; Ketikan ping ke IP Address modem; Mengamati keluarannya, bila keluar replay berarti terkoneksi dengan baik. Membuka command prompt dengan klik start kemudian ketikan CMD pada kolom Search keluar folder CMD.exe; Ketikan ping ke IP Address Server Pusat Data; Mengamati keluarannya, bila keluar replay berarti terkoneksi dengan baik. Membuka command prompt dengan klik start kemudian ketikan CMD pada kolom Search keluar folder CMD.exe; Ketikan ping ke IP Address Server AFIS; Mengamati keluarannya, bila keluar replay berarti terkoneksi dengan baik. CEK PNGIRIMAN DATA CEK NID SCHEDULER 4 5 Double klik icon NID Scheduler padaserver AFIS. Mode, harus tertulis PRODUCTION Database, harus tertulis CONNECTED Co-Relation Id, harus tertulis kode wilayah sampai dengan tingkat Kecamatan/Kelurahan MQ, harus tertulis CONNECTED Scheduler Current Status, harus tertulis RUNNING Operator membaca angka yang tertulis pada No.of Records sent after Restart pada enrollment status pada jendela NID Scheduler; Operator memastikan angka tersebut diatas bertambah jumlahnya.

SOP PENGIRIMAN DATA HASIL PEREKAMAN Pengiriman Data pada Perekaman Secara Off-line KECAMATAN/ KELURAHAN 3 LOKASI PELAYANAN 1 Operator Pelayanan KTP-el memasukan hasil back-up perekaman KTP-el Melakukan backup data secara lengkap 2 LOKASI PELAYANAN Meng-copy hasil backup data perekaman ke media penyimpanan (flash disk, hard disk eksternal

SOP PENCETAKAN DOKUMEN KTP ELEKTRONIK PERSIAPAN INPUT DATA 2 1 Memastikan semua perangkat komputer, printer dan jaringan komunikasi data sudah terpasang dan tersetting; Membuka aplikasi BCardMgmt (BCardManagement) pada PC Client; Melakukan login dengan mengetikkan username dan password operator Membuka menu Card Encode & Print Ketikan NIK penduduk kemudian klik menu Go; Klik pada menu Start Process; meletakan blangko KTP-el diatas SmartCard, kemudian klik menu Encode & Print Card; Tunggu muncul tulisan “Card Encoding Successfully. Would you like to process print the card” VERIFIKASI DAN VALIDASI HASIL CETAK KTP-EL CETAK KTP-EL 3 4 Meneliti secara kebenaran data dan hasil cetakan KTP-el; Meletakan Dokumen KTP-el di atas card reader; Membaca di monitor PC Client dan cocokan dengan data pada KTP-el. Letakkan blangko KTP-el ke dalam printer pencetak dengan posisi simbol garuda menghadap keatas, kemudian klik OK Selanjutnya pada layar monitor muncul tampilan print preview, kemudian klik pada simbol printer untuk mencetak

SOP PENDISTRIBUSIAN KTP-EL KEPADA PENDUDUK 3 2 Petugas Pendistribusian Disdukcapil menyerahkan KTP-el & Berita Acara Serah Terima kepada Petugas Pendukung Pelayanan di Kecamatan/Kelurahan Petugas Pendistribusian Disdukcapil Kab/Kota mengelompokan KTP-el berdasarkan kecamatan, desa/kelurahan 1 4 Petugas Pendistribusian Disdukcapil Kab/Kota menerima KTP-el dari Petugas pendukung pelayanan Dinas Petugas Pendukung Pelayanan di Kecamatan/Kelurahan mendistribusikan KTP-el ke penduduk 5 Petugas Pendukung Pelayanan Kecamatan/Kelurahan mengarsipkan KTP lama dan tanda terima