FOREST INVESTMENT PROGRAM (FIP): The largest publicly-funded threat to Indonesia’s forests and forest- dependent peoples in decades? BY RIO ISMAIL Executive.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
Advertisements

Perkumpulan Sawit Watch Desember 2013
          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
ANTARA STRATEGI REDUKSI DAN ADAPTASI DI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Administrasi Pelayanan Publik
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
P erizinan C agar B udaya (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010)
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
FREDDI: “fund of funds.”
Emisi Referensi dan Monitoring dalam REDD 2, November, 2007 IFCA Team Ministry of Forestry.
UNIT KERJA PRESIDEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Patrick Anderson Forest Peoples Programme. Hak Asasi Manusia di PBB Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat MA punya hak2: Memiliki dan menguasai wilayah.
Peran Masyarakat Madani dalam Mendukung Penguatan Ekosistem Pesisisr
Disampaikan pada acara:
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI
PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM.
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
KAMPAR CARBON RESERVE a REDD-PLUS PROJECT - Highlights of a Forest Carbon Project 31-Mar-15Carbon Conservation Pty Ltd 2008 All rights reserved - Confidential.
ISU STRATEGIS TAPAK.
RENSTRA MPW Sulsel Tugas & Wewenang MPP Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Menginspirasi Konservasi berbasis komunitas
Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan
KOMNAS HAM.
Disampaikan pada acara :
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
Pengaruh Lingkungan luar terhadap Perubahan (2)
The pollution over Indonesia and the Indian Ocean on October 22, White represents the aerosols (smoke) that remained in the vicinity of the fires.
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
Kelompok 6 Ibrahim Gulagnar Hanifa Galih Ajisaka Wahyu Suhana
ESS Bank Dunia & AIIB, IDPL DAN PELEMAHAN COUNTRY SYSTEM
PT. INDULEXCO Consulting Group
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
Gerakan Masyarakat Sipil Aceh dalam Mendorong Perbaikan Tata Kelola hutan dan Lahan yang Adil dan Berkelanjutan.
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
Paper oleh : Karsudi Rinekso Soekmadi Hariadi Kartodiharjo
DAMPAK PEMBANGUNAN PARIWISATA
ADAPTASI.
Kebijakan Pelaksanaan REDD
Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar
Bedah Kasus 2 Sertifikasi Hutan COMPLETE….
PELAKSANAAN PINJAMAN PROGRAM
Oleh: Enjang Asri (6540) Imamul M. (6541) Haryo Ajie (6542)
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
WG Strategy | Materi Sosialisasi Februari 2012
KERJASAMA BILATERAL INDONESIA DAN AMERIKA DI BIDANG EKONOMI
Studi Kasus KEBIJAKAN KEHUTANAN COMPLETE….
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
Pembangunan secara terus - menerus
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
MK AMDAL Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan II Penapisan.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Transcript presentasi:

FOREST INVESTMENT PROGRAM (FIP): The largest publicly-funded threat to Indonesia’s forests and forest- dependent peoples in decades? BY RIO ISMAIL Executive Director The Ecological Justice Indonesia

Jejak FIP FIP adalah salah satu contoh rangkaian panjang rencana sistemik WB pada sector kehutanan sebelum FIP dibahas secara terbuka. Melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), World Bank menfasilitasi terbentuknya Indonesian Forest Climate Alliance (IFCA) pada July IFCA dikoordinasikan oleh Kementerian Kehutanan dan melakukan analisis bagaimana skema dan mekanisme operasional REDD di Indonesia.

IFCA Hanya melibatkan pemerintah, World Bank Group, DFID, AusAid, private sectors, para ahli, civil societies yang diwakili oleh NGO-NGO yang mendapatkan aliran uang dari proyek perubahan iklim di Indonesia. Pada 2007, IFCA yang didanai World Bank telah menghasilkan consolidation Paper yang diadopsi menjadi Bali Road Map pada pertemuan UN-FCCCC Desember Bali Road Map dan juga konsolidasi paper menjadi sumber utama penyusunan Strategi Nasional REDD Dokumen strategi nasional inilah yang kemudian dijadikan rujukan utama dokumen FIP. Yang sedang berjalan saat ini.

Mengapa FIP bermasalah bagi kami? Pada Oktober 2012, FIP Sub Committee menyetujui dokumen FIP. Rencana ini akan menggunakan areal seluas 1.67 juta hektar, diantaranya sekitar 700,000 hektar hutan alam akan digunakan IFC untuk industrial logging. Areal lainnya dipakai untuk plantation/ pulp and paper, logging concessions, wood chip and timber industries, palm oil, mining, oil and gas activities, dan Ecosystem Restoration Concessions in Sumatra, Kalimantan, Sulawesi and West Papua. Ini masalah besar bagi banyak masyarakat yang tinggal di kawasan hutan di Indonesia.

Proses FIP tidak ada proses konsultasi public yang memenuhi prinsip dan mekanisme FPIC, antara lain: tidak melibatkan konsultasi langsung dengan masyarakat menghindari proses “self selection” NGO tidak ada dokumen yang lengkap dan mudah dipahami, tidak ada informasi lengkap mengenai wilayah yang akan masuk dalam proyek FIP tidak ada respon yang cepat terhadap tanggapan public tidak ada catatan proses yang akurat dan lengkap.

Masyarakat adat kurang dilibatkan, hanya ada pelibatan intensif dalam pembahasan program Dedicated Grant Mechanism (DGM) untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. DGM adalah bentuk dukungan FIP di bawah Strategic Climate Fund (SCF) terhadap inisiatif masyarakat adat dan komunitas lokal dalam sistem pengelolaan hutan. Ini menjadi semacam iming- iming untuk menerima FIP.

Potensi masalah dalam proses pelaksanaan FIP di tengah country system di Indonesia yang lemah Saat ini ada kerjasama Kementerian Kehutanan dengan TNI untuk rehabilitasi kawasan konservasi di 10 wilayah Komando Distrik Militer di berbagai wilayah konflik tinggi dan konflik perusahaan dengan masyarakat.

Pelaksanaan AMDAL dan izin lingkungan di Indonesia:  peran masyarakat terbatas  tidak ada penyampaian informasi dini dan lengkap  tak ada konsultasi public  masyarakat hanya punya waktu 30 hari mengajukan saran, dan tanggapan  masyarakat hanya punya waktu 10 hari untuk mengajukan pendapat untuk izin lingkungan bagi proyek berdampak penting, dan 3 hari untuk kegiatan yang tidak berdampak penting. Bandingkan dengan standar AMDAL ADB 120 hari dan ADB 60 hari

IFC saat ini berkomitmen dengan sejumlah mitra skala besar di sektor logging dan perkebunan bermasalah yang sering dikaitkan dengan politically exposed persons (PEP’s) di dalam negeri Indonesia. Perlu dipertanyakan apakah IFC juga berkomitmen untuk memeriksa sejauhmana mitra sektor swasta terlibat dalam "korupsi, penipuan dan pencucian uang”. Ini penting karena ada sejumlah pelaku besar.

Observasi dan tuntutan Kasus FIP di Indonesia bisa menunjukkan dengan jelas bahwa mestinya safeguard WB juga mengikat semua bentuk dukungan pendanaan baik hibah, technical assistance maupun utang kebijakan. Dengan demikian, potensi ketidakadilan atau pelanggaran hak dan potensi penghancuran lingkungan bisa didekteksi dan konsultasikan dan disetujui public pada tataran yang paling dini.

Meneruskan FIP di tengah-tengah situasi Indonesia yang seperti diuraikan di atas, jelas menunjukkan adanya penggunaan dana publik di WB untuk mengancam masyarakat dan menghancurkan hutan alam Indonesia. Ini menjadi sesuatu yang mirip dengan penggambaran dalam salah satu episode film James Bond: “License to Kill”.

Melihat pengalaman FIP di Indonesia, seharusnya WB dalam konteks safeguard review menguatkan Forestry Safeguards termasuk larangan mendukung industrial logging. Sangat beresiko bagi banyak orang untuk menyerahkan “perlindungan terhadap dampak aliran” uang dari proyek WB hanya kepada Negara yang tidak atau belum membuktikan sistemnya tidak korup, militeristik, dan pro hak azasi.

Di dalam dokumen FIP disebutkan bahwa FIP melarang dukungan untuk industri logging, deforestasi, degradasi. Oleh karena itu, rencana penggunaan areal hutan utuh yang bisa sampai sebesar hektar untuk industrial logging di proyek IFC sesungguhnya bertentangan dengan criteria FIP sendiri. Oleh karena itu proyek FIP termasuk IFC di Indonesia harus dihentikan.

Mestinya ada proses “upward harmonization” yaitu pemakaian safeguards yang tertinggi baik pada tataran MDB’s maupun pada masing- masing negara.