RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL Disampaikan pada “The CASINDO Meeting” PUSAT DATA DAN INFORMASI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Grand Candi Hotel Semarang, 13 Juli 2011
UU No 30/2007 TENTANG ENERGI Pasal 17 Pasal 18 Pemerintah menyusun rancangan rencana umum energi nasional berdasarkan kebijakan energi nasional. Dalam menyusun rencana umum energi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah mengikutsertakan pemerintah daerah serta memperhatikan pendapat dan masukan dari masyarakat Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana umum energi nasional ditetapkan dengan Peraturan Presiden. Pasal 18 Pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah dengan mengacu pada rencana umum energi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1). Rencana umum energi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah.
PENGELOLAAN ENERGI NASIONAL RANAH LEGISLATIF RANAH EKSEKUTIF 4 DPR PRESIDEN ACUAN: UUD 1945, Pasal 33 UU 30/2007 ttg Energi UU 10/1997 ttg Ketenaganukliran UU 27/2003 ttg Panas Bumi 3 DEWAN ENERGI NASIONAL MENTERI ESDM Penyiapan Policy Directives dari Presiden, dengan memperhatikan hal tersebut, KEN seharusnya “Bernuansa Hijau” (Green Energy) Penetapan 5 Penyiapan dan Penetapan Rencana Induk 1 2 6 8 Rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN) (UU 30/2007, Pasal 12 ayat 2.a) KebijakanEnergi Nasional/ (KEN) (UU 30/2007, Pasal 11) 9 Penyiapan 7 Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) (UU 30/2007, Pasal 12 ayat 2.b) Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) (UU 30/2007, Pasal 17 ayat 1) Pemanfaatan Energi Penyediaan Energi Mengacu Rencana Induk Konservasi Energi Nasional (RIKEN) (PP 70/2009 Pasal 3) Rencana Induk Energi Konvensional/Fosil Rencana Induk Diversifikasi Energi (RIDEN) Listrik Industri Transportasi Komersial Rumah Tangga *) Konservasi Energi per Sektor Kegiatan : - Sektor Rumah Tangga - Sektor Komersial - Sektor Industri - Sektor Transportasi - Sektor Pembangkit tenaga Listrik Roadmap Rencana Aksi Konservasi Energi Sektoral *) Roadmap per Klaster Energ iKonvensional Roadmap per Klaster EBT Diatur dengan : UU 30/2007 ttg Energi PP 70 /2009 ttg Konservasi Energi Diatur dengan : UU 22/2001 ttg Migas UU 4/2009 ttg Mineral dan Batubara Diatur dengan : UU 30/2007 ttg Energi RPP ttg Energi Baru dan Energi Terbarukan
ALUR PERENCANAAN RUEN - RUED KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ALUR PERENCANAAN RUEN - RUED
RANCANGAN PEDOMAN PENYUSUNAN RUEN
KURUN WAKTU SIKLUS DAN LANGKAH PENYUSUNAN RUEN Kurun Waktu dan Siklus Penyusunan RUEN RUEN dan RUED memiliki kurun waktu sesuai dengan RPJP dan KEN serta dapat dilakukan pemutakhiran setiap lima tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Sedangkan tahun dasar (base year) ditetapkan dua tahun sebelum tahun perencanaan Persiapan Identifikasi Kondisi Umum, serta Analisis Potensi dan Permasalahan Penyusunan Visi dan Misi Penyusunan Tujuan dan Sasaran Strategis Penyusunan Arah Kebijakan dan Strategi Penyusunan Upaya dan Program Penyusunan Target dan Pendanaan Langkah Penyusunan RUEN
PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB Pemerintah (Pusat) : menyusun Rancangan RUEN dengan memperhatikan dan melaksanakan kebijakan pembangunan nasional, khususnya RPJP dan RPJM kebijakan energi nasional (KEN) keikutsertaan pemerintah daerah pendapat dan masukan dari masyarakat koordinasi lintas sektor oleh KESDM. bimbingan kepada daerah dalam penyusunan RUED secara berkesinambungan. kajian secara berkesinambungan. sosialisasi untuk mengidentifikasikan masalah-masalah dilapangan Pemerintah Propinsi: menyusun Rancangan RUED-TP dengan memperhatikan dan melaksanakan • Kebijakan pembangunan daerah, khususnya RPJPD dan RPJMD • Rencana Umum Energi Nasional • Pembentukan Forum Perencanaan Energi Daerah Tingkat Provinsi sebagai media mempertemukan para pihak yang terkait sektor energi di daerah Pemerintah Kota/Kabupaten: menyusun Rancangan RUED-TK • Kebijakan pembangunan daerah , khususnya RPJPD dan RPJMD • Rencana Umum Energi Nasional dan RUED-TP. • Pembentukan Forum Perencanaan Energi Daerah Tingkat Kota/Kabupaten sebagai media mempertemukan para pihak yang terkait sektor energi di daerah
PERKEMBANGAN FORMAT RUEN BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang dan Arti Penting RUEN Landasan Hukum Kondisi Umum Pola Pikir dan Karakteristik Penyusunan RUEN Definisi dan Istilah BAB II KONDISI ENERGI NASIONAL SAAT INI DAN EKSPEKTASI MASA MENDATANG Isu dan Permasalahan Umum Pengelolaan Energi Isu dan Permasalahan Umum Energi Global Isu dan Permasalahan Umum Energi Nasional Kondisi Energi Nasional Saat Ini Indikator Sosio Ekonomi Indikator Energi Indikator Lingkungan Ekspektasi Kondisi Energi Nasional Di Masa Mendatang BAB III PERNYATAAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN ENERGI NASIONAL Visi Misi Tujuan Sasaran dan Indikator Kinerja BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN ENERGI NASIONAL. Kebijakan Strategi Kelembagaan Instrumen Kebijakan Upaya Program Pengembangan Energi BAB V PENUTUP BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Kebijakan dan Perundangan 1.3 Tujuan dan Sasaran 1.3 Indikator Pemakaian Energi BAB II FAKTA POTENSI DAN ISU STRATEGIS 2.1 Fakta dan Potensi 2.2 Isu-Isu Strategi2 BAB III PROYEKSI KEBUTUHAN DAN PASOKAN ENERGI 3.1 Proyeksi Kebutuhan Energi 3.2 Proyeksi Pasokan Energi 3.3 Emisi CO2 BAB IV ARAH KEBIJAKAN 4.1 Strategi Arah Kebijakan 4.2 Program 4.3 Evaluasi BAB V PENUTUP
Terima Kasih www.esdm.go.id
LAMPIRAN
KONDISI RIIL PER PROPINSI PEMODELAN RUEN Berbasis wilayah : Kondisi riil supply – demand energi per propinsi Kondisi riil infrastruktur energi per propinsi Fokus pada rencana pengembangan infrastruktur energi untuk mencapai target KEN Identifikasi kebijakan-kebijakan untuk mencapai target KEN KONDISI RIIL PER PROPINSI Banyak provinsi: Ketergantungan terhadap BBM masih sangat tinggi Demand energi transportasi yang sangat dominan dan tumbuh cepat Infrastruktur energi non BBM sangat terbatas Potensi EBT belum dimanfaatkan secara maksimal
OUTPUT RUEN DATA YANG DIPERLUKAN Target energy mix per propinsi (dan nasional) Rencana pengembangan infrastruktur energi per propinsi (dan nasional) Operasionalisasi Kebijakan Eenergi Nasional DATA YANG DIPERLUKAN Data historis pemakaian energi per jenis energi per propinsi Rencana-rencana pengembangan infrastruktur energi yang telah digariskan pada saat ini dan yang akan datang