RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PERAN MIGAS DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP)
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP)
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Oleh: Oswar Mungkasa Direktur Tata Ruang dan Pertanahan,Bappenas
HOTEL GRAND ANGKASA MEDAN JUMAT, 5 JULI 2013
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
SUBDIT. STATISTIK PERTAMBANGAN DAN ENERGI
PENYUSUNAN LAKIP 2007 KAITAN dengan PP 8 / 2006 ttg Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja , dan PP 3 / 2007 ttg LPPD.
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Disampaikan pada acara :
MASA DEPAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA TERBARUKAN DI INDONESIA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Strategi dan Program 5 tahunan
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Tanggapan terhadap Renstra DPR-RI
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL Disampaikan pada “The CASINDO Meeting” PUSAT DATA DAN INFORMASI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Grand Candi Hotel Semarang, 13 Juli 2011

UU No 30/2007 TENTANG ENERGI Pasal 17 Pasal 18 Pemerintah menyusun rancangan rencana umum energi nasional berdasarkan kebijakan energi nasional. Dalam menyusun rencana umum energi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah mengikutsertakan pemerintah daerah serta memperhatikan pendapat dan masukan dari masyarakat Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana umum energi nasional ditetapkan dengan Peraturan Presiden.   Pasal 18 Pemerintah daerah menyusun rencana umum energi daerah dengan mengacu pada rencana umum energi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1). Rencana umum energi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah.

PENGELOLAAN ENERGI NASIONAL RANAH LEGISLATIF RANAH EKSEKUTIF 4 DPR PRESIDEN ACUAN: UUD 1945, Pasal 33 UU 30/2007 ttg Energi UU 10/1997 ttg Ketenaganukliran UU 27/2003 ttg Panas Bumi 3 DEWAN ENERGI NASIONAL MENTERI ESDM Penyiapan Policy Directives dari Presiden, dengan memperhatikan hal tersebut, KEN seharusnya “Bernuansa Hijau” (Green Energy) Penetapan 5 Penyiapan dan Penetapan Rencana Induk 1 2 6 8 Rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN) (UU 30/2007, Pasal 12 ayat 2.a) KebijakanEnergi Nasional/ (KEN) (UU 30/2007, Pasal 11) 9 Penyiapan 7 Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) (UU 30/2007, Pasal 12 ayat 2.b) Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) (UU 30/2007, Pasal 17 ayat 1) Pemanfaatan Energi Penyediaan Energi Mengacu Rencana Induk Konservasi Energi Nasional (RIKEN) (PP 70/2009 Pasal 3) Rencana Induk Energi Konvensional/Fosil Rencana Induk Diversifikasi Energi (RIDEN) Listrik Industri Transportasi Komersial Rumah Tangga *) Konservasi Energi per Sektor Kegiatan : - Sektor Rumah Tangga - Sektor Komersial - Sektor Industri - Sektor Transportasi - Sektor Pembangkit tenaga Listrik Roadmap Rencana Aksi Konservasi Energi Sektoral *) Roadmap per Klaster Energ iKonvensional Roadmap per Klaster EBT Diatur dengan : UU 30/2007 ttg Energi PP 70 /2009 ttg Konservasi Energi Diatur dengan : UU 22/2001 ttg Migas UU 4/2009 ttg Mineral dan Batubara Diatur dengan : UU 30/2007 ttg Energi RPP ttg Energi Baru dan Energi Terbarukan

ALUR PERENCANAAN RUEN - RUED KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ALUR PERENCANAAN RUEN - RUED

RANCANGAN PEDOMAN PENYUSUNAN RUEN

KURUN WAKTU SIKLUS DAN LANGKAH PENYUSUNAN RUEN Kurun Waktu dan Siklus Penyusunan RUEN RUEN dan RUED memiliki kurun waktu sesuai dengan RPJP dan KEN serta dapat dilakukan pemutakhiran setiap lima tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Sedangkan tahun dasar (base year) ditetapkan dua tahun sebelum tahun perencanaan Persiapan Identifikasi Kondisi Umum, serta Analisis Potensi dan Permasalahan Penyusunan Visi dan Misi Penyusunan Tujuan dan Sasaran Strategis Penyusunan Arah Kebijakan dan Strategi Penyusunan Upaya dan Program Penyusunan Target dan Pendanaan Langkah Penyusunan RUEN

PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB Pemerintah (Pusat) : menyusun Rancangan RUEN dengan memperhatikan dan melaksanakan kebijakan pembangunan nasional, khususnya RPJP dan RPJM kebijakan energi nasional (KEN) keikutsertaan pemerintah daerah pendapat dan masukan dari masyarakat koordinasi lintas sektor oleh KESDM. bimbingan kepada daerah dalam penyusunan RUED secara berkesinambungan. kajian secara berkesinambungan. sosialisasi untuk mengidentifikasikan masalah-masalah dilapangan Pemerintah Propinsi: menyusun Rancangan RUED-TP dengan memperhatikan dan melaksanakan • Kebijakan pembangunan daerah, khususnya RPJPD dan RPJMD • Rencana Umum Energi Nasional • Pembentukan Forum Perencanaan Energi Daerah Tingkat Provinsi sebagai media mempertemukan para pihak yang terkait sektor energi di daerah Pemerintah Kota/Kabupaten: menyusun Rancangan RUED-TK • Kebijakan pembangunan daerah , khususnya RPJPD dan RPJMD • Rencana Umum Energi Nasional dan RUED-TP. • Pembentukan Forum Perencanaan Energi Daerah Tingkat Kota/Kabupaten sebagai media mempertemukan para pihak yang terkait sektor energi di daerah

PERKEMBANGAN FORMAT RUEN BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang dan Arti Penting RUEN Landasan Hukum Kondisi Umum Pola Pikir dan Karakteristik Penyusunan RUEN Definisi dan Istilah BAB II KONDISI ENERGI NASIONAL SAAT INI DAN EKSPEKTASI MASA MENDATANG Isu dan Permasalahan Umum Pengelolaan Energi Isu dan Permasalahan Umum Energi Global Isu dan Permasalahan Umum Energi Nasional Kondisi Energi Nasional Saat Ini Indikator Sosio Ekonomi Indikator Energi Indikator Lingkungan Ekspektasi Kondisi Energi Nasional Di Masa Mendatang BAB III PERNYATAAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN ENERGI NASIONAL Visi Misi Tujuan Sasaran dan Indikator Kinerja BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN ENERGI NASIONAL. Kebijakan Strategi Kelembagaan Instrumen Kebijakan Upaya Program Pengembangan Energi BAB V PENUTUP BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Kebijakan dan Perundangan 1.3 Tujuan dan Sasaran 1.3 Indikator Pemakaian Energi BAB II FAKTA POTENSI DAN ISU STRATEGIS 2.1 Fakta dan Potensi 2.2 Isu-Isu Strategi2 BAB III PROYEKSI KEBUTUHAN DAN PASOKAN ENERGI 3.1 Proyeksi Kebutuhan Energi 3.2 Proyeksi Pasokan Energi 3.3 Emisi CO2 BAB IV ARAH KEBIJAKAN 4.1 Strategi Arah Kebijakan 4.2 Program 4.3 Evaluasi BAB V PENUTUP

Terima Kasih www.esdm.go.id

LAMPIRAN

KONDISI RIIL PER PROPINSI PEMODELAN RUEN Berbasis wilayah : Kondisi riil supply – demand energi per propinsi Kondisi riil infrastruktur energi per propinsi Fokus pada rencana pengembangan infrastruktur energi untuk mencapai target KEN Identifikasi kebijakan-kebijakan untuk mencapai target KEN KONDISI RIIL PER PROPINSI Banyak provinsi: Ketergantungan terhadap BBM masih sangat tinggi Demand energi transportasi yang sangat dominan dan tumbuh cepat Infrastruktur energi non BBM sangat terbatas Potensi EBT belum dimanfaatkan secara maksimal

OUTPUT RUEN DATA YANG DIPERLUKAN Target energy mix per propinsi (dan nasional) Rencana pengembangan infrastruktur energi per propinsi (dan nasional) Operasionalisasi Kebijakan Eenergi Nasional DATA YANG DIPERLUKAN Data historis pemakaian energi per jenis energi per propinsi Rencana-rencana pengembangan infrastruktur energi yang telah digariskan pada saat ini dan yang akan datang