INVESTASI. Pembiayaan Investasi Merupakan pembiayaaan jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal yang diperlukan untuk :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Akuntansi Ijarah Sartini, SE, MSc, Ak.
Advertisements

Pembiayaan Ijarah dan IMBT
Hesti Novitasari Ekonomi dan Perbankan Islam
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH (KDPPLK BANK SYARIAH)
PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
Dewan Pengawas syari’ah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN ISTHISNA’
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Kasus: Bpk. Irfan membutuhkan sebuah mobil box baru untuk menunjang usahanya; Harga mobil tersebut Rp tunai; Dia baru memiliki tabungan Rp ;
KEGIATAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH DAN AKAD-AKAD YANG DIGUNAKAN Biro Pembiayaan dan Penjaminan Jakarta, Juli 2008.
Memberi kesempatan sebagai pemimpin unit
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
11. Sewa Guna Usaha (Leasing)
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Murabahah Leni Rusilawati ( ) Alvionita ( )
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
Kelompok 3 AKAD-AKAD DALAM BANK SYARIAH &
PERNYATAAN STANDART AKUNTANSI KEUANGAN No 104
MEMAHAMI PERBANKAN SYARIAH
PIUTANG ISTISHNA.
Adalah titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip kapan saja.
BANK SYARIAH.
Dasar-Dasar Pembiayaan Bank Syariah
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
(Bank sebagai pembeli)
BANK SYARIAH.
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
PIUTANG ISTISHNA.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
BANK SYARIAH.
PIUTANG ISTISHNA.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
IJARAH DAN IMBT (Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah perbankan syari’ah ) Disusun oleh: Kelompok VI Devi Trisnawati Resa Novilasari
Bank dan lembaga keuangan
Jenis-Jenis Pembiayaan Bank Syariah
PIUTANG ISTISHNA.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
AKUNTANSI sYARIAH.
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
Implementasi Produk Perbankan
TAMBAHAN MURABAHAH Leni Rusilawati ( )
JUAL BELI SALE AND PURCHASE
AKUNTANSI TRANSAKSI ISTISHNA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

INVESTASI

Pembiayaan Investasi Merupakan pembiayaaan jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal yang diperlukan untuk : a. Pendirian proyek baru b. Rehabilitasi c. Modernisasi d. Ekspansi e. Relokasi proyek yang sudah ada

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh mobil derek) Mobil derek diserahkan langsung oleh supplier atau Bank Syariah SUPPLIER Beli dan bayar ke supplier Wa’ad beli NASABAH 6 Bayar cicilan atau tangguh 7 Akad Murabahah Penandatangan Akad Jual Beli 4 Form Wakalah ke Supplier untuk serahkan mobil derek ke Nasabah 5 Pembiayaan Ready Stock - MURABAHAH

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh mobil derek) Mobil derek dikirim langsung oleh supplier atau Bank Syariah SUPPLIER Bank Syariah bayar pembelian mobil derek Wa’ad beli NASABAH 8 Bayar cicilan atau tangguh 9 7 Akad Murabahah Penandatanganan akad jual beli 6 Form Wakalah ke Supplier untuk serahkan mobil derek ke Nasabah Nasabah sebagai wakil UUS Per, beli mobil derek ke Supplier 4 3 Form Wakalah ke Nasabah untuk beli mobil derek ke Supplier Pembiayaan Ready Stock – MURABAHAH dengan Wakalah

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh fork lift) Obyek sewa (fork lift) diserahkan langsung oleh supplier atau Bank Syariah SUPPLIER Beli dan bayar ke supplier untuk sewa ke nasabah Wa’ad IMBT NASABAH 6 Bayar sewa bulanan 7 5 Akad Ijarah Jual atau hibah fork lift (pada akhir masa sewa) 8 9 Bayar uang pembelian fork lift (bila opsinya adalah jual beli) Bai’ atau Hibah Penandatanganan akad IMBT 4 Form Wakalah ke Supplier untuk serahkan fork lift ke Nasabah Pembiayaan Ready Stock - IMBT

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh fork lift) Obyek sewa (fork lift) diserahkan langsung oleh supplier atau Bank Syariah SUPPLIER Bank Syariah bayar pembelian fork lift ke Supplier Wa’ad IMBT NASABAH 8 Bayar sewa bulanan 9 7 Akad Ijarah Jual atau hibah fork lift (pada akhir masa sewa) Bayar uang pembelian fork lift (bila opsinya adalah jual beli) Bai’ atau Hibah Penandatanganan akad IMBT 6 Form Wakalah ke Supplier untuk serahkan fork lift ke Nasabah Nasabah sebagai wakil Bank Syariah, beli fork lift ke Supplier 4 3 Form Wakalah ke Nasabah untuk beli fork lift ke Supplier Pembiayaan Ready Stock – IMBT dengan Wakalah

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh furniture spesial design) Furniture diserahkan langsung oleh produsen atau Bank Syariah PRODUSEN Pesan dan bayar ke produsen Wa’ad beli NASABAH 6 Bayar cicilan atau tangguh 7 Akad Bai’ Penandatangan Akad Jual Beli 4 Form Wakalah ke Produsen untuk serahkan furniture ke Nasabah 5 Pembiayaan Goods in Process - Salam Akad Salam

Pembiayaan Goods in Process – Salam dengan Wakalah Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh furniture special design) Furniture dikirim langsung oleh produsen atau Bank Syariah PRODUSEN Bank Syariah bayar pemesanan furniture ke produsen Wa’ad beli NASABAH 8 Bayar cicilan atau tangguh 9 7 Akad Bai’ Penandatanganan akad jual beli 6 Form Wakalah ke Produsen untuk serahkan furniture ke Nasabah Nasabah sebagai wakil Bank Syariah, pesan dan beli furniture ke produsen 4 3 Form Wakalah ke Nasabah untuk pesan dan beli furniture ke Produsen Akad Salam

Pembiayaan Goods in Process – Istishna’ Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh pesan dan beli mesin bor minyak) Bank Syariah pesan dan beli mesin bor minyak Penandatanganan Jual Beli NASABAH Bayar secara cicilan (taqsith) atau tangguh (muajjal) 8 Bayar secara termin Akad Istishna’ PRODUSEN Penyerahan mesin bor minyak oleh Produsen atau Bank Syariah 7 Akad Bai’ 4 Form Wakalah ke Produsen untuk serahkan mesin bor minyak ke Nasabah 6 Wa’ad beli 2

Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh mesin bor minyak) Penandatanganan Akad Jual beli 1 6 NASABAH Bayar secara cicilan (taqsith) atau tangguh (muajjal) 9 Bayar secara termin Akad Istishna’ PRODUSEN Penyerahan mesin bor minyak oleh Produsen atau Bank Syariah 8 Akad Bai’ 5 Form Wakalah ke Produsen untuk serahkan mesin bor minyak ke Nasabah 7 3 Form Wakalah ke Nasabah untuk pesan dan beli mesin bor minyak dengan Produsen Nasabah sebagai wakil Bank Syariah, pesan dan beli barang ke produsen 4 Pembiayaan Goods in Process – Istishna’ dengan wakalah Wa’ad beli 2

Pembiayaan Pengembangan Tempat Usaha – Istishna’ Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh bangunan gudang pabrik) Bank pesan bangunan gudang pabrik Penandatanganan Jual Beli NASABAH Bayar secara cicilan (taqsith) atau tangguh (muajjal) 8 Bayar secara termin Akad Istishna’ KONTRAKTOR Penyerahan bangunan gudang pabrik oleh Kontraktor atau Bank Syariah 7 Akad Bai’ 4 Form Wakalah ke Kontraktor untuk serahkan bangunan gudang pabrik ke Nasabah 6 Wa’ad beli 2

Pembiayaan Pengembangan Tempat Usaha – Istishna’ dengan Wakalah Bank Syariah Negosiasi dan Persyaratan (nasabah butuh bangunan gudang pabrik) Penandatanganan Akad Jual Beli 1 6 NASABAH Bayar secara cicilan (taqsith) atau tangguh (muajjal) 9 Bayar secara termin Akad Istishna’ KONTRAKTOR Penyerahan bangunan gudang pabrik oleh Kontraktor atau Bank Syariah 8 Akad Bai’ 5 Form Wakalah ke Kontraktor untuk serahkan bangunan gudang pabrik ke Nasabah 7 3 Form Wakalah ke Nasabah untuk pesan bangunan gudang pabrik ke Kontraktor Nasabah sebagai wakil Bank Syariah, pesan bangunan gudang pabrik ke Kontraktor 4 Wa’ad beli 2