EMO PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI M.Djahir Basir Guru Besar Tetap FKIP Unsri
Etika dan Moral Etika=Moral > kesepakatan sosial ttg perbuatan/tk laku yg dianggap baik/buruk oleh sekelompok orang. Moralitas=budi pekerti=prilaku >ukuran baik/buruk dlm pikiran Hati Nurani>>>Hakim agung yg menetapkan baik /buruk suatu perbuatan
Kode Etik Kode Etik> norma/etika profesi Kode etik profesi (Dosen/guru) seharusnya disusun dan dikontrol oleh organisasi profesi. Konsekwensi Dosen diakui sbg profesi seharusnya mempunyai org profesi. Mungkinkah Dosen => PGRI ? Fungsi organisasi profesi; memfasilitasi pengembangan karir, memperjuangkan kesejahteraan, menjaga moralitas, dan pelindung bagi anggotanya.
Pembelajaran ? Perubahan paradigma dari konsep mengajar >>> membelajarkan ragam pembelajaran; tatap muka dikelas, kuliah lapangan, PKL/PPL, kegiatan laboratorium,bimbingan skripsi, bimbingan akademik. Tujuan pembelajaran >>> membantu mhs mengembangkan potensi dirinya (intelektual,emosional, dan fisikal) Tugas Dosen bergeser dari pemberi informasi menjadi mengkondisikan agar mahasiswa belajar secara mandiri. Dikelas Dosen menjelaskan arah serta garis besar perkuliahan,mendiskusikan hasil mahasiswa, bersama mahasiswa lain memberi masukan. Fungsi Dosen lebih banyak pada merancang untuk membuat agar mahasiswa belajar melalui sumber yg beragam.
Fungsi Dosen Kemandirian Kreativitas Motivasi
Lingkup Kompetensi Dosen Mampu Bekerja Profesional, ciri pokok adalah bertindak berdasarkan bidang ilmu yang relevan. Bagi Dosen adalah penguasaan terhadap materi kuliah dan ilmu pendidikan. Mata kuliah; karakteristik, substansi, dan kurikulum. Ilmu kependidikan;sillabus,rencana pembelajaran, mengenal potensi/karakter mahasiswa, metode, media,dan tehnik evaluasi proses/hasil belajar.
Mampu Berkomunikasi Sosial. = Komunikasi lisan/tertulis = Komunikasi lisan dapat berbentuk ceramah, diskusi,seminar,dsb yg lazim disebut metode pembelajaran, atau komunikasi lisan lainnya dg mahasiswa, wali, dan para pelanggan lainnya. = Komunikasi tertulis > tulisan ilmiah di koran, jurnal/ majallah, atau makalah seminar.
Berkpribadian Mantap dan Mandiri. = Modal dasarnya adalah pandangan positif terhadap orang lain maupun diri sendiri. = Sadar bahwa setiap orang punya kelebihan sekaligus punya kekurangan. = Tahu ditahunya dan tahu pula ditidak tahunya = Dengan itu, Dosen terdorong untuk belajar lebih giat,tindakan lebih objektif baik terhadap sesama dosen maupun terhadap mahasiswa. = Mampu secara mandiri mengembangkan profesionalitas.
Lanjutan... = Tidak melanggar hukum,norma sosial, dan agama. = Mengutamakan kepentingan tugas. = Tidak semua pekerjaan,layak bagi dosen. = Memperlakukan mahasiswa dengan memperhatikan kemampuan individuil. = Menjaga objektivitas tindakan. = Menjaga kewajaran hubungan dosen-mhs.
Menjunjung Tinggi Nilai Nilai Kebenaran. = Tugas khas universitas dimanapun adalah menemukan,menyebarluaskan, serta menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran. = Tri Dharma merupakan satu kesatuan. = Menghindari plagiat baik oleh diri sendiri maupun oleh mahasiswa = Tradisi dalam langkah metode lmiah(logis,empirik)> berpikir dan bertindak, baik dalam diskusi/seminar, dan keseharian.
Mampu Berperan Ganda Sebagai Orang Tua dan Sebagai Teman. = Dosen sbg orang tua harus mampu menangkap sinyal perbuatan mahasiswa sbg bekal untuk merespon positif ,memberi jalan keluar, atau memberi hukuman yg bertujuan positif. = Sebagai teman, Dosen yg usianya mungkin tidak terlalu jauh berbeda dapat menjadi tempat curhat, atau teman diskusi baik menyangkut masalah akademik maupun pribadi yg berhubungan dg masalah akademik. = Perlu diketahui bahwa secara psikologik maupun fisik mahasiswa sudah matang, tugas Dosen mendorong agar mahasiswa dapat memecahkan persoalannya sendiri. Bukan mengajari.
Plagiat (Permendiknas RI No.17 Tahun 2010, tgl 16 Agustus 2010 Setiap PT mengemban misi untuk mencari, menemukan, mempertahankan, dan menjunjung tinggi kebenaran Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dlm memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk karya ilmiah,dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yg diaku sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Maraknya usaha pengetikan/photo copy disekitar kampus disatu pihak membantu kelancaran studi mahasiswa,namun dilain pihak disinyalir memperlancar kegiatan plagiat.
Pencegahan Plagiat Pimpinan PT mengawasi pelaksanaan kode etik mahasiswa/dosen/peneliti/ tenaga kependidikan yg ditetapkan oleh senat yg a.l berisi kaedah pencegahan dan penanggulangan plagiat. Pimpinan PT menetapkan dan mengawasi pelaksanaan gaya selingkung untuk tiap bidang ilmu, teknologi, seni yg dikembangkan oleh PT. Pimpinan PT secara berkala mendesiminasikan kode etik mahasiswa/ dosen/peneliti/tenaga kependidikan dan gaya selingkung yg sesuai agar tercipta budaya anti plagiat.
Lanjutan… Pada setiap karya ilmiah harus dilampirkan pernyataan yg ditandatangani oleh penyusunnya bahwa karya ilmiah bebas palagiat, dan bila dikemudian hari terdapat plagiat bersedia menerima sanksi. Pimpinan PT wajib mengunggah secara elektronik semua karya ilmiah mahasiswa/dosen/peneliti/ tenaga kependidikan beserta lampirannya melalui Portal Garba Rujukan Digital, Dikti.
Penutup Tiga penyebab pelanggaran etika; kebodohan, kecerobohan, dan kesengajaan. Pelanggaran etika yg berulang menyebabkan kaburnya mana yg baik dan mana yg buruk > menistai hati nurani. Penggunaan obat terlarang yg membuat org tak dapat membedakan antara yg benar-salah. Plg.230412