KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NILAI DASAR INSTRUMENTAL EKONOMI ISLAM
Advertisements

DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ILMU EKONOMII Oleh FEBRIANI, SE, M.SI.
H. Suherman Rosyidi Universitas Airlangga
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Karakteristik dan Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
SEPULUH PRINSIP EKONOMI dan ALIRAN MELINGKAR EKONOMI
Dasar-dasar Ilmu Ekonomi
Pertemuan Ke-4.  Properti biasanya menunjukkan kepada sesuatu kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif.
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
Konsep Kepemilikan dalam Islam
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pengertian Dasar hukum Prinsip Zakat
Pertumbuhan Ekonomi II
POLA KEGIATAN EKONOMI.
KEGIATAN EKONOMI KESEHATAN Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH.
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
CIRCULAR FLOW.
Pola Kegiatan Perekonomian
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
Teori Distribusi Pendapatan dan kemiskinan
UNTUK KELAS VI MADRASAH IBTIDAIYAH
Pengantar Ekonomi Islam
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro kuliah ke 1
RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM
EKONOMI PUBLIK.
KEPEMILIKAN (AL-MILKIYAH) Bab 16, hlm.317
Aliran Barang dan Uang Bekerjanya Mekanisme Pasar
PRODUKSI & PERDAGANGAN
DISTRIBUSI KEKAYAAN (bab 18, hlm.391)
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Zakat الزَّكَاةُ Presented by: Khairul Anwar NIM
SISTEM EKONOMI ISLAM BAB - 2.
ZAKAT DAN PAJAK oleh Farida P
KEBIJAKAN FISKAL BAB - 4.
Ya Allah, Pembimbing Hidup kami
Oleh : Choriah Hanayati A
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
POLA KEGIATAN EKONOMI.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
SISTEM EKONOMI ISLAM BAB - 2 by
Sekilas mengenai ekonomi islam
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap,
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
REDISTRIBUSI PENDAPATAN
Sistem Ekonomi Islam Oleh Dadan Hamdani.
Konsep Kepemilikan dalam Islam
EKONOMI MIKRO SYARIAH PERAN ZAKAT DALAM KELUARGA
ZAKAT.
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
AGAMA ISLAM DISUSUN OLEH : ANGGI LESTARI KELAS: X KEPERAWATAN 6
Zakat By. Sinergi Foundation.
Fungsi Sosial Bank Syariah
TEORI PRODUKSI.
FARADILLAH MAULINA RAZAK
Uang dan Lembaga Keuangan
Agama Islam By.
Sukses Hidup dalam Islam
PILAR-PILAR EKONOMI ISLAM
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
Sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
KEBIJAKAN FISKAL BAB - 4.
BAB 7: MENJAGA AKHLAK DALAM MAKAN DAN MINUM
KELOMOPOK 4 Disusun Oleh : Rizki Aidil (G1B018007) Altos Syafullah (G1B018035) Dayu Kinanda (G1B018053) Yogi Priyantoro (G1B018073) Lut Junianto (G1B018093)
Transcript presentasi:

KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM

KONSEP YG MELATARBELAKANGI Adanya perbedaan dalam kehidupan manusia yang merupakan ketetapan allah. Perbedaan membawa pentingnya untuk kerjasama antar satu dengan yang lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

KONSEP ISLAM TENTANG DISTRIBUS ANTARA LAIN: Kedudukan manusia yang berbeda antara satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah. Perbedaan ini merupakan upaya manusia untuk memahami nikmat allah, sekaligus memahami kedudukannya dengan sesamanya. (Surat al-’An’am (6) ayat 165) “Dan dialah Allah yang menjadikan kamu penguasa2 di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan Sesunggungnya Dia maha Pengampun lagi maha Penyayang” Pemilikan harta kepada beberapa orang saja dapat menimbulkan ketidakseimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan (Surat Huud (11) ayat 116). “Dan orang-orang dzalim itu hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada diri mereka dan mereka adalah orang-orang yang berdosa”

KONSEP ISLAM TENTANG DISTRIBUS ANTARA LAIN: Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting untuk mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat. (Surat adzariyat ayat 19) “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. Islam menganjurkan untuk membagikan harta lewat zakat, sedekah, infaq dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial (Surat al-Hasyr ayat 7) “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu”.

Konsep distribusi dalam islam tidak hanya sekadar mengedepankan aspek ekonomi, dimana ukurannya adalah jumlah harta kepemilikan, melainkan bagaimana terdistribusi penggunaan potensi kemanusiaannya, yang berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan

DISTRIBUSI KEKAYAAN Setiap Individu harus memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan primer atas dasar keadilan yang bermaslahah Upaya mencapai keseimbangan ekonomi (equilibrium) Tercapai jika : Terdapat kekayaan dalam masyarakat Seluruh masyarakat menerapkan sistem Islam

Perbedaan kemampuan pikiran dan fisik DISTRIBUSI KEKAYAAN Perbedaan kemampuan pikiran dan fisik Kesenjangan Ekonomi Distribusi kekayaan 1. Mekanisme ekonomi : baitul mal, upah, sewa, larangan menimbun emas dan perak (khanz),ihtikar, gharar dan riba, bukan termasuk harta yg haram 2. Mekanisme non ekonomi : zakat, hibah, wakaf, waris

1. DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM Islam menganjurkan untuk mengerjakan zakat, infaq dan shadaqoh. Baitul Maal membagikan kepada orang yang membutuhkan untuk meringankan kebutuhannya dengan cara pemberian langsung atau tidak langsung Islam tidak mengarahkan pembagian pendapatan dengan sama rata, melainkan atas dasar keadilan dan maslahah. Dimana antar satu orang dengan orang lain dalam kedudukan yang sama atau berbeda, mampu atau tidak mampu saling bisa menyantuni, menghargai dan menghormati peran masing-masing.

2. MODEL EDGEWORTH untuk sektor Konsumsi (digunakan Mannan u/ menggambarkan konsumsi dlm islam)

MODEL EDGEWORTH untuk sektor Konsumsi (digunakan Mannan u/ menggambarkan konsumsi dlm islam)

MODEL EDGEWORTH untuk sektor Produksi (digunakan Mannan u/ menggambarkan Produksi dlm islam) Perilaku minimasi biaya produksi oleh produsen muslim yang menerima harga sebagai hal yang tetap akan menghasilkan alokasi produksi yang efisien dari input-input yang digunakan Batasan kemungkinan produksi atau Productions possibility boundary dapat diturunkan dari alokasi produksi yang efisien Batasan kemungkinan produksi adalah posisi semua jumlah alternatif dari beberapa keluaran yang dapat diproduksi dengan jumlah masukan produksi yang tetap

MODEL EDGEWORTH untuk sektor Produksi (digunakan Mannan u/ menggambarkan Produksi dlm islam)

Isoquant adalah kurva yang menggambarkan kombinasi antara (modal, tenaga kerja) yang dapat menghasilkan tingkat output yang sama

Jaminan Sosial (lanjutan) Pengeluaran sosial adalah hak sah dari orang miskin dan malang (al-Ma’aarij 24-25).p Harta tidak boleh beredar di antara orang kaya saja (Al-Hasyr 7) Mengeluarkan tenaga dan modal untuk kebutuhan masyarakat adalah alasan hidup seorang Muslim.

Implikasi Terhadap Konsumsi Non-Mustahik/Muzakki Zakat Terhadap Konsumsi Golongan Masyarakat Implikasi Terhadap Konsumsi Non-Mustahik/Muzakki Dapat dikatakan zakat tidak mempengaruhi golongan ini. Muzakki Zakat diambil dari pendapatan atau kekayaan muzakki, sehingga mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan. Namun dengan asumsi bahwa para muzakki adalah golongan yang umumnya bekerja sebagai produsen, maka keuntungan oleh produsen akan dirasakan akibat tingkat konsumsi yang terus terjaga, akibat zakat yang mereka bayarkan dibelanjakan oleh ara mustahik untuk mengkonsumsi barang dan jasa dari produsen. Jadi semakin tinggi jumlah zakat semakin tinggi pula konsumsi yang dapat mendorong perekonomian.

Implikasi Terhadap Konsumsi Zakat Terhadap Konsumsi (lanjutan) Golongan Masyarakat Implikasi Terhadap Konsumsi Mustahik 1.   Bagi golongan Fakir zakat merupakan pendapatannya dalam memenuhi kebutuhannya (Y = Z = C). 2.   Bagi golongan Miskin zakat merupakan tambahan pada pendapatannya dalam memenuhi kebutuhannya (Y + Z = C). 3.   Bagi golongan Ibnussabil zakat menjadi pendapatan utamanya dalam memenuhi kebutuhannya (Y = Z = C). 4.   Bagi golongan Fisabilillah zakat menjadi pendapatan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan mereka (Y = Z = C). 5.   Bagi golongan Muallaf zakat menjadi pendapatan utama yang dapat meneguhkannya (Y = Z = C). 6.   Bagi golongan Amil zakat menjadi pendapatannya dalam memenuhi kebutuhannya (Y = Z = C). 7.   Bagi golongan Gharimin zakat menjadi pendapatan untuk membayar hutang (Z = H). 8.   Bagi golongan hamba sahaya zakat menjadi pendapatan untuk harga tebusan dirinya (Z = P).  Dari asumsi diatas dapat disimpulkan bahwa zakat menjaga tingkat konsumsi untuk terus menjaga jalannya perekonomian. Asumsi: zakat didistribusikan pada mustahik disesuaikan dengan kebutuhan mereka Catatan: Y = Pendapatan, Z = Zakat, C = Konsumsi, H = Hutang, P = Harga Tebusan

Zakat Terhadap Produksi Dengan asumsi bahwa para muzakki adalah golongan yang umumnya bekerja sebagai produsen, maka manfaat zakat oleh produsen akan dirasakan melalui tingkat konsumsi yang terus terjaga, akibat zakat yang mereka bayarkan dibelanjakan oleh para mustahik untuk mengkonsumsi barang dan jasa dari produsen. Jadi semakin tinggi jumlah zakat semakin tinggi pula konsumsi yang dapat mendorong perekonomian.

Distribusi Kekayaan Pengaturan Kekayaan: Wajibnya muzakki memberikan kpd mustahik Hak setiap warga negara Pembagian harga negara Pemberian harta waris kpd ahli warisnya Larangan menimbun emas dan perak sekalipun telah dikeluarkan zakatnya Pengaturan Kekayaan: Pemanfaatan harta Pembayaran zakat – penyeimbang kekuatan ekonomi Penggunaan harta benda tanpa merugikan org lain Memiliki harta secara sah Penggunaan berimbang Kepentingan kehidupan

Keadaan/Pembagian Harta, dapat dimiliki ataupun tidaknya: 1. Harta yang tidak dapat dimiliki dan dihakmilikkan orang lain Setiap harta milik umum seperti jalanan, jembatan, sungai dll. dimana harta/barang tersebut untuk keperluan umum. Harta yang tidak bisa dimiliki kecuali dengan ketentuan syariah Seperti harta wakaf, harta baitul mal dll. Maka harta wakaf tidak bisa dijual atau dihibahkan kecuali dalam kondisi tertentu seperti mudah rusak ataupun biaya pengurusannya lebih besar nilai hartanya. 2. Harta yang bisa dimiliki dan dihakmilikkan kpd. lainnya Selain dari dua jenis harta dalam kategori tsb. diatas.

Habisnya Hak Manfaat Habisnya waktu pemanfaatan yang terbatas Rusaknya benda/barang yang digunakan ataupun tercatat dengan kecacatan yang membatalkan hak pemanfaatannya Waktu si pengguna, menurut Hanafiah Wafatnya pemilik resmi harta, apabila penggunaanya melalui cara peminjaman ataupun sewa

Kebijakan yang berimplikasi mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan meliputi: