Akuntabilitas Politik, Membangun Demokrasi Lokal Arie Sujito FISIPOL Universitas Gadjah Mada ariedjito@yahoo.com
Pokok bahasan Demokrasi representatif Fungsi parpol dalam demokrasi Representasi Parlemen Akuntabilitas politik Demokrasi sejauh ini Membenahi keterwakilan parlemen Membenahi parpol
Demokrasi representatif Demokrasi dianggap ideal: proses keterwakilan seluruh rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Model demokrasi langsung seperti konsep klasik polis Athena Tidak akan dimungkinkan untuk dilaksanakan dalam kondisi Negara yang besar secara territorial dan dalam kondisi Negara yang memiliki jumlah penduduk jutaan orang. Muncullah demokrasi representatif sebagai penyelesaian masalah penerapan demokrasi. Demokrasi representatif menekankan fungsi kepartaian sebagai alat representasi warga dalam proses politik.
Partai politik (parpol) lahir sebagai ekspresi keinginan rakyat menyatukan pendapat, persepsi, dan kepentingan secara berkelompok untuk menentukan representasinya dalam pemerintahan. Secara faktual, parpol dalam rentang sejarahnya belum semua berasal dari konsensus dan kesadaran rakyat, tetapi masih berkutat pada alat untuk memenangkan kandidat dan bentuknya pun hanya seperti kepanitiaan. Perlu dicatat, proses perjalanan historik mengkondisikan beberapa parpol sebagai wadah dan alat perjuangan strategis yang sifatnya ideologis.
Fungsi parpol dalam demokrasi Parpol merupakan organisasi politik yang MENGHIMPUN PEMIKIRAN, KEPENTINGAN DAN STRATEGI perjuangan Merupakan alat AGREGASI dan ARTIKULASI kepentingan rakyat dalam perjuangan di parlemen Melakukan KADERISASI untuk rotasi kekuasaan dan kepemimpinan PENDIDIKAN POLITIK bagi konstituen
Representasi parlemen Sebagai lembaga representasi, parlemen memiliki peran strategis dan otoritas besar didalam menjalankan mandat rakyat yang diwakilinya Parlemen dengan fungsi: legislasi, budgeting, dan kontrol, *) diharapkan mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat dalam kebijakan strategis (agregasi dan artikulasi)
Parlemen, menjadi tulang punggung kebijakan agar berimbang (balance) antara keputusan eksekutif dengan aspirasi warga Posisi sebagai lembaga representasi tentu harus akuntabel, yakni mempertanggungjawabkan keterwakilannya dalam sikap kepemihakan yang jelas sesuai prinsip ideologi dan konstitusi Akuntabel, yakni mempertanggungjawabkan keterwakilannya dalam sikap kepemihakan yang jelas sesuai prinsip ideologi dan konstitusi
Bagaimana akuntabilitas politik? Anggota parlemen dipilih oleh rakyat berbasis konstituen parpol, konsekuensinya: mempertanggungjawabkan mandatnya kepada pemilihnya yang berkoordinasi dengan parpol Menjaga kedekatan relasi dengan pemilih dengan membangun intensitas pertemuan melalui berbagai cara: Pertemuan langsung, telepon, sms, dialog televisi, radio (komunitas), media cetak, memakai internet, atau media-media lainnya
Mengkomunikasikan proses dan hasil kerjanya kepada konstituen Meminta input, menjaring, mengolah dan mengartikulasikan aspirasi warga menjadi rumusan kebijakan Berinisiatif dan responsif atas segala masalah masyarakat, bukan saja menunggu aspirasi warga
Keputusan dan implementasi Jaring aspirasi langsung Kontrol, budgeting, legislasi Eksekutif Parlemen Konsultasi Sosialisasi Input dan formulasi Keputusan dan implementasi Partai Politik Kontrol ekstraparlemen Jaring aspirasi langsung Pendidikan politik Agregasi dan artikulasi Masyarakat/ konstituen
Perkembangan Demokrasi Sejauh ini Reformasi telah melahirkan dua akibat penting: liberalisasi politik dan kebebasan media massa Di era liberalisasi politik peran parpol dan politisi sangat penting untuk mendorong percepatan demokrasi dan kualitas yang optimal Dinamika demokrasi 5 tahun pertama era reformasi mengalami peningkatan, tetapi 5 tahun kemudian kian merosot
Dalam hal prosedural-formalis terpenuhi dan membaik, tetapi dalam hal substansial (nilai-nilai kepercayaan, persamaan, keterbukaan, kebebasan, keadilan sosial dan ekonomi, serta komunikasi politik) makin merosot Akibatnya, terjadi penurunan pengakuan dan kepercayaan (delegitimasi dan distrust) pada parpol bahkan bisa mengarah sinisme demokrasi. Sungguh ironis.
Pemilu merupakan sarana strategis terjadinya rotasi kekuasaan, serta alat untuk membangun legitimasi secara konstitusional atas kekuasaan Hanya pemilu yang demokratis, fair, jujur, adil, dan kompetitif yang akan menciptakan proses dan output berkualitas dan bermakna
Membangun Keterwakilan Parlemen Anggota parlemen hendaknya terus meng- update kapasitasnya menyesuaikan dinamika dan perkembangan masyarakat Institusi parlemen membutuhkan supporting system (pusat informasi, data base, dan instrumen pembuatan kebijakan) yang memadai untuk mendukung kinerja dewan Anggota parlemen harus mendapatkan sokongan input dari parpol sebagai pemasok ide dan pemikiran Menciptakan media komunikasi formal dan informal yang menghubungkan anggota parlemen dengan masyarakat
Mendorong warganya di dapil, misalnya, untuk lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi Bekerjasama dengan media massa dan LSM untuk membantu memperoleh informasi dan menjaring aspirasi warga grass roots Membuat media sosialisasi penyampaian proses dan hasil kerja parlemen kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian dan dukungan
Membenahi parpol Pendidikan politik bagi kader harus dilakukan untuk melakukan ideologisasi, secara bertahap dan sistematik Menghindari model-model cetak kader yang instan, karenanya track record saat rekruitmen kader harus lebih selektif Menyusun struktur dan kelola parpol yang demokratis, mengurangi dan mencegah personalisasi, tetapi justru mengembangkan stradisi sistemik kelola organisasi
Menghilangkan cara-cara oligarkhis dalam pengambilan keputusan, sebaliknya mengelola parpol secara demokratis : partisipatif, transparan dan akuntable Secara internal perlu mengembangkan spirit “solidaritas” (antar kader saling menguatkan dan mendukung) dibandingkan “kompetisi” (bersaing secara tidak sehat)
Secara eksternal, para kader parpol perlu senantiasa membangun hubungan komunikasi dengan konstituen Intensitas komunikasi politisi dengan pemilih (konstituen dengan kader) bermanfaat: merekam aspirasi yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk diperjuangkan oleh parpol dan kadernya Mendapatkan pengakuan konstituen pada parpol dan kadernya Memungkinkan dukungan dalam pemilu
Membangun gugus-gugus warga sebagai basis parpol yang dibangun sebagai mesin dukungan politik, dikelola secara partisipatif dan ideologis, bukan pragmatis Mengurangi tendensi “meninggalkan massa” pasca pemilu dengan cara merumuskan model kedekatan antara parpol dan konstituen, dengan senantiasa merawat dan mengembangkan program berkelanjutan Parpol hendaknya memiliki kader-kader di grassroot sebagai ujung tombak pembangunan politik konstituen, berlangsung lima tahun, tidak hanya menjelang pemilu semata
terima kasih