TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA Mata kuliah : Pancasila Dosen pembimbing : Mujiyana, Drs. H., S.H., M.Si. Penyusun : Hanah Aristasari NIM : 20100540065 Jurusan : PBI
Latar belakang masalah Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik Dinamika bangsa Indonesia yang tidak pernah terlepas dari mahasiswa Korupsi yang semakin merajalela di Indonesia dari kalangan bawah hingga pejabat tinggi Mahasiswa dianggap sebagai cikal bakal pemimpin negeri ini maka harus mempunyai jiwa bersih dari korupsi sejak dini
Rumusan masalah Apa yang dimaksud dengan korupsi? Apa saja prinsip strategi yang bisa diterapkan dalam pemberantasan korupsi? Apa saja potensi yang dimiliki mahasiswa sehingga dirasa perlu bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi? Apa saja peran mahasiswa dalam mencegah perilaku korupsi di Indonesia?
Teori dan pembahasan Korupsi menurut (UU no.31 th.1999 jo UU no.20 th.2001) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. Boni hargen (2003) membagi alasan perilaku korupsi menjadi 3 yaitu : alasan wilayah individu, wilayah sistem, dan wilayah irisan antara individu dan sistem.
Prinsip dalam pemberantasan korupsi Memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi Upaya pencegahan, investigasi, dan edukasi dilakukan secara bersamaan Tindakan diarahkan pada kegiatan yang meliputi perencaan, pelaksanaan, pengawasan, dan aspek kuratifnya dan meliputi berbagai elemen.
Potensi yang dimiliki mahasiswa dalam pemberantasan korupsi Mahasiswa adalah peserta didik yang diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha, yaang dididik secara intelektual dan spiritual. Mahasiswa sebagai pemegang kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma, dan nilai-nilai dalam masyarakat.
Potensi yang dimiliki mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (II) Mahasiswa mempunyai massa dalam jumlah yang besar Mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik dengan masyarakat maupun pemerintah Mahasiswa mempunyai akses yang luas untuk menyampaikan opini maupun melakukan penyebaran informasi tentang kebijakan publik
Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (di kampus) Pembenahan diri terhadap diri dan kampusnya Di awal perkuliahan, mahasiswa melakukan pengawasan terhadap penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan kecurangan Dalam proses perkuliahan, perlu penekanan terhadap moralitas, upaya preventif yang bisa dilakukan adalah dengan belajar dengan giat untuk memperoleh nilai dengan cara yang jujur
Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (di kampus) Mahasiswa dituntut kritis dalam upaya investigatif terhadap laporan penggunaan dana di kampus Dalam hal upaya edukatif bisa dilakukan dengan seminar, dialog, maupun lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi Di tahap akhir masa perkuliahan, dimana mahasiswa nantinya akan menyandang gelar sarjana hendaknya mereka tidak menggunakan jalan pintas
Peran mahasiswa dalam masyarakat dan penentu kebijakan publik Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan tindakan preventif dengan membantu masyarakat mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat Mahasiswa dapat melakukan tindakan edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan pada masyarakat agar mereka lebih kritis. Hal ini bisa dilakukan saat program KKN
Kesimpulan Perilaku korupsi merupakan hal yang tidak hanya merugikan negara tapi juga budaya laten yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama Dengan kekuatan yang dimilkinya berupa semangat dalam menyuarakan kebenaran, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga nantinya setiap kebijakan tersebut tetap berpihak pada rakyat
Saran Untuk pemerintah hendaknya lebih tegas dalam upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya untuk para petinggi negara tetapi juga untuk semua lapisan masyarakat yang melakukan tindakan korupsi Untuk mahasiswa sebaiknya dalam menyampaikan aspirasi tidak dengan tindakan anarkis yang berlebihan yang nantinya malah menganggu ketertiban umum dan aspirasi yang mereka usung tidak tersampaikan.
Referensi Risdiyantoro, M. (2005). peranan mahasiswadalam pemberantasan korupsi. Sosialisasi anti korupsi , 11-17. politik.kompasiana.com/2010/04/18/peran-mahasiswa-dalam-pemberantasan-korupsi-quo-vadis/ http://trimenhukumbloganda.blogspot.com/2011/06/peranan-mahasiswa-dalam-memerangi.html