TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Meningkatkan Rasa Nasionalisme di Era Globalisasi
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Di Masyarakat
STARTEGI MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERTANGGUNG JAWAB
STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : UNIVERSITAS.
Disampaikan pada Sarasehan Pembina Kemahasiswaan,
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
MUFANI JAYANTI, Gaya Hidup Dunia Gemerlap Malam (Dugem) di Semarang (Studi Kasus Mahasiswa UNNES Tentang Filosofi Hidup Dugem Kaitannya dengan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
SELAMAT DATANG.
Pendidikan Anti-Korupsi
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
YUNITA DWI ARYANI, Pelaksanaan Tugas Kepolisian dalam Penanganan Unjuk Rasa di Wilayah Hukum Polres Kudus.
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
PERANAN SATPOL PP DALAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
ETIKA DOSEN Oleh: ACHMAD DARDIRI (FIP UNY) Disampaikan pada
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
TINDAK PIDANA KORUPSI.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Hakikat PKn.
MEMBENTENGI GENERASI MUDA DARI UPAYA DISINTEGRASI BANGSA
ORIYANA, Rekrutmen Calon Legislatif Perempuan dalam Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Semarang.
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
Pemuda Prof. Dr. Haryono Umar, MSc, Ak, CA Courtesy of Google.com 1 1.
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH KORUPSI
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Created by : Riski kurniasari agusta/pbi/class b/
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
Pendidikan Anti-Korupsi
Disampaikan pada acara :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KETERBUKAAN DAN KEADILAN
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Advokasi Kebijakan Publik
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
PENGANTAR ILMU POLITIK
ETIKA KERJA KARYAWAN purwati
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
DAN PERADILAN NASIONAL
Mahasiswa dan Pemilihan umum
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
Organisasi dan Kode Etik Profesi
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
NILAI DAN PRINSIP ANTIKORUPSI Nama : Linda Aviva (D ) Aristia Indah D. (D )
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Transcript presentasi:

TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA Mata kuliah : Pancasila Dosen pembimbing : Mujiyana, Drs. H., S.H., M.Si. Penyusun : Hanah Aristasari NIM : 20100540065 Jurusan : PBI

Latar belakang masalah Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik Dinamika bangsa Indonesia yang tidak pernah terlepas dari mahasiswa Korupsi yang semakin merajalela di Indonesia dari kalangan bawah hingga pejabat tinggi Mahasiswa dianggap sebagai cikal bakal pemimpin negeri ini maka harus mempunyai jiwa bersih dari korupsi sejak dini

Rumusan masalah Apa yang dimaksud dengan korupsi? Apa saja prinsip strategi yang bisa diterapkan dalam pemberantasan korupsi? Apa saja potensi yang dimiliki mahasiswa sehingga dirasa perlu bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi? Apa saja peran mahasiswa dalam mencegah perilaku korupsi di Indonesia?

Teori dan pembahasan Korupsi menurut (UU no.31 th.1999 jo UU no.20 th.2001) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. Boni hargen (2003) membagi alasan perilaku korupsi menjadi 3 yaitu : alasan wilayah individu, wilayah sistem, dan wilayah irisan antara individu dan sistem.

Prinsip dalam pemberantasan korupsi Memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi Upaya pencegahan, investigasi, dan edukasi dilakukan secara bersamaan Tindakan diarahkan pada kegiatan yang meliputi perencaan, pelaksanaan, pengawasan, dan aspek kuratifnya dan meliputi berbagai elemen.

Potensi yang dimiliki mahasiswa dalam pemberantasan korupsi Mahasiswa adalah peserta didik yang diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha, yaang dididik secara intelektual dan spiritual. Mahasiswa sebagai pemegang kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma, dan nilai-nilai dalam masyarakat.

Potensi yang dimiliki mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (II) Mahasiswa mempunyai massa dalam jumlah yang besar Mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik dengan masyarakat maupun pemerintah Mahasiswa mempunyai akses yang luas untuk menyampaikan opini maupun melakukan penyebaran informasi tentang kebijakan publik

Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (di kampus) Pembenahan diri terhadap diri dan kampusnya Di awal perkuliahan, mahasiswa melakukan pengawasan terhadap penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan kecurangan Dalam proses perkuliahan, perlu penekanan terhadap moralitas, upaya preventif yang bisa dilakukan adalah dengan belajar dengan giat untuk memperoleh nilai dengan cara yang jujur

Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi (di kampus) Mahasiswa dituntut kritis dalam upaya investigatif terhadap laporan penggunaan dana di kampus Dalam hal upaya edukatif bisa dilakukan dengan seminar, dialog, maupun lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi Di tahap akhir masa perkuliahan, dimana mahasiswa nantinya akan menyandang gelar sarjana hendaknya mereka tidak menggunakan jalan pintas

Peran mahasiswa dalam masyarakat dan penentu kebijakan publik Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan tindakan preventif dengan membantu masyarakat mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat Mahasiswa dapat melakukan tindakan edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan pada masyarakat agar mereka lebih kritis. Hal ini bisa dilakukan saat program KKN

Kesimpulan Perilaku korupsi merupakan hal yang tidak hanya merugikan negara tapi juga budaya laten yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama Dengan kekuatan yang dimilkinya berupa semangat dalam menyuarakan kebenaran, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga nantinya setiap kebijakan tersebut tetap berpihak pada rakyat

Saran Untuk pemerintah hendaknya lebih tegas dalam upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya untuk para petinggi negara tetapi juga untuk semua lapisan masyarakat yang melakukan tindakan korupsi Untuk mahasiswa sebaiknya dalam menyampaikan aspirasi tidak dengan tindakan anarkis yang berlebihan yang nantinya malah menganggu ketertiban umum dan aspirasi yang mereka usung tidak tersampaikan.

Referensi Risdiyantoro, M. (2005). peranan mahasiswadalam pemberantasan korupsi. Sosialisasi anti korupsi , 11-17. politik.kompasiana.com/2010/04/18/peran-mahasiswa-dalam-pemberantasan-korupsi-quo-vadis/ http://trimenhukumbloganda.blogspot.com/2011/06/peranan-mahasiswa-dalam-memerangi.html