PENDEKATAN HUKUM ANTI KORUPSI DALAM PEMBENAHAN TATA KELOLA Kehutanan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
MONITORING DAN SUPERVISI
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Materi Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Pungutan OJK
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
Strategi Nasional Literasi Keuangan
PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Naskah Akademik PERLAKUAN AKUTANSI ATAS HUTAN DENGAN TUJUAN RESTORASI EKOSISTEM Tim PPA FEUI 14 November 2013.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
UNIT KERJA PRESIDEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
PSAK 64: EKSPLORASI DAN EVALUASI SUMBER DAYA MINERAL
BAWASLU DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMILU
SELAMAT DATANG.
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
OPERATIONAL HTI REVIEW RPP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT DAN DAMPAKNYA TERHADAP INVESTASI KEHUTANAN Ir. NANA SUPARNA Disampaikan dalam.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
PENYUSUTAN dan AMORTISASI
SUNSET POLICY.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SELAMAT DATANG.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
Pelanggaran Hukum Sektor Sumber Daya Alam
HASIL VERIFIKASI III LAPORAN GNPSDA INDONESIA SEKTOR KEHUTANAN
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Komisi Pemberantasan Korupsi Balai Kartini, 13 Desember 2012
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Hutan Desa (HD).
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
Pedoman Permohonan Pembiayaan
TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DAN LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN
Penguatan Hak Masyarakat Dalam Kebijakan Kehutanan
Masyarakat Hukum Adat: Dalam Refleksi Perubahan Kebijakan Kehutanan
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
MASUKAN UNTUK RUU PERTANAHAN
Transcript presentasi:

PENDEKATAN HUKUM ANTI KORUPSI DALAM PEMBENAHAN TATA KELOLA Kehutanan Grahat Nagara. Peneliti Hukum Yayasan Auriga.

Kerangka Pengarus utamaan hukum anti korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi dan kewenangannya. Alur pembenahan tata kelola.

Pengarus-utamaan Hukum Anti Korupsi KORUPTOR Adanya “dispute policy” antara penentuan ruang provinsi dengan menteri sektoral (Kemenhut, 2012) Ketidak pastian hukum kawasan hutan Tumpang tindih pengelolaan SDA Proses pengukuhan otoriter Konflik SDA dan agraria Konflik dalam konsep penguasaan negara Sengketa tanah 24,4 juta ha dengan kawasan hutan (BPS & Kemenhut 2009) PNBP Pinjam Pakai tidak terpungut 15,9 trilyun (KPK, 2010) Peran masyarakat dalam pengelolaan SDA terbatas (Myrna, 2012) Hingga saat ini kawasan hutan hanya ditentukan melalui penunjukan dan itu termasuk perbuatan otoriter (Putusan MK 45/2011) Hilangnya 3,2 juta ha kawasan hutan menjadi tanah terlantar (tidak ada realisasi penanaman kebun dari pelepasan kawasan hutan – data Dit.Kuh 2010) Ketidakpastian status 105,8 juta ha kawasan hutan (Penetapan baru 16, 18% dari 120 juta ha – data Kemhut 2013) Penegakan hukum lemah Tidak harmonisnya regulasi Celah hukum dalam perencanaan Persoalan desentralisasi Apa Itu Korupsi (?) Korupsi dalam arti luas, tidak hanya persoalan potensi hilangnya keuangan negara tetapi merupakan kegagalan negara dalam mengelola sda untuk mensejahterakan rakyatnya

PENGARUS-UTAMAAN HUKUM ANTI KORUPSI KARAKTERISTIK KEJAHATAN SDA Motif ekonomi, harta hasil kejahatan life and blood of the crime. Dampak yang besar, baik secara ekonomis maupun sosial. Dilaksanakan terorganisir dan melibatkan berbagai jenis perbuatan pidana. Berlindung dibalik kelemahan regulasi.

PENGARUS-UTAMAAN HUKUM ANTI KORUPSI KARAKTERISTIK KEJAHATAN SDA Pengembalian kerugian negara (Ps.18&32) Sistem pembalikan beban pembuktian (Ps.37&37A). Tindak Pidana Korupsi Menindak pejabat negara yang melawan hukum atau menyalah- gunakan wewenang (Ps. 2&3) Pertanggungjawaban korporasi. (Ps.20). Pembekuan aset (Ps.29).

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dan Kewenangannya TUGAS KPK (ps.6) Koodinasi (ps.7) Supervisi (ps.8) Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan (ps.11) Pencegahan (ps.13) Monitor (ps.14) Melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi Memberi saran perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian, sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi korupsi Melaporkan jika saran KPK mengenai usulan perubahan tersebut tidak diindahkan kepada Presiden, DPR, & BPK

Komisi Pemberntasan Korupsi dan Kewenangannya KAJIAN KERENTANAN KORUPSI PERIZINAN DI KEHUTANAN Ketimpangan pengelolaan hutan oleh kepentingan skala besar. Hanya 13,8% yang dialokasikan untuk rakyat. NILAI MANFAAT HUTAN TIDAK SAMPAI KE MASYARAKAT. Hak-hak masyarakat sekitar hutan atas hutan sebagai ruang hidup terampas, akibat ketidakpastian kawasan hutan. Hanya 16,18% kawasan hutan yang selesai pengukuhannya. HUTAN MENJADI RUANG KONFLIK. Tiap sendi urusan kehutanan rentan korupsi, sehingga usaha kehutanan mengalami biaya tinggi dan kecenderungan monopolistik. KORUPSI AKHIRNYA MENGHANCURKAN USAHA KEHUTANAN. NO URAIAN JUMLAH (UNIT) LUAS (Ha) Alokasi (%) 1. IUPHHK-HA 272 22.801.113   2. IUPHHK-HTI 252 10.053.520 3. IUPHHK-RE 8 377.428 Usaha Skala Besar 33.232.061 96,82 4. IUPHHK-HTR 85 Koperasi, 6.230 Orang 184.121 5. IUPH-Sylvo Pastura 1 73 6. IUPHHBK 7 513.317 7. IUPHHK-HD & HKm 332 394.030 Usaha Skala Kecil 1.091.541 3,18 TOTAL 34.323.602 100 Potensi terjadinya suap untuk satu izin HPH/HTI paling maksimal sebesar 22,6 milyar hingga 688 juta rupiah setiap tahun (KPK, 2014). KAJIAN SISTEM PERENCANAAN KEHUTANAN Ketidakpastian status 105,8 juta ha kawasan hutan (Penetapan baru 16,18% dari 120 juta ha – data Kemhut 2013) PNBP Pinjam Pakai tidak terpungut 15,9 trilyun (KPK, 2010) PEMBERIAN IZIN PRODUKSI HSIL HUTAN TATA USAHA PNBP WASDAL Indikasi state capture Potensi suap, pemerasan, penjualan pengaruh

Alur Pembenahan Tata Kelola Pelaksanaan Pengkajian Pengumpulan Bukti Penyusunan Temuan dan Rekomendasi Pemaparan Kepada Target Pemangku Pembenahan Penyepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Koordinasi, Supervisi, Monitoring Evaluasi

Alur Pembenahan Tata Kelola Pengkajian dan Pengembangan Temuan Pelaksanaan kajian. Terdapat 2 (dua) jenis kajian, baik itu kajian sistem maupun kajian kerentanan korupsi terhadap regulasi tertentu. Pengumpulan bukti. Melalui penelusuran lapangan terbuka, surveillance, maupun wawancara (snowball effect). Penyusunan temuan dan rencana aksi. Konfirmasi kepada stakeholder dan menerima input penyusunan rencana aksi.

Alur Pembenahan Tata Kelola Corruption Impact Assessment -- Variabel Kemudahan Pelaksanaan Ketepatan Kebijakan Transparansi Prosedur Administrasi Kejelasan peraturan Ketepatan lingkup kewenangan Keobyektifan standar kebijakan Kecukupan beban pelaksanaan Kecukupan tingkat pelaksanaan Kemungkinan perlakukan memihak Akses dan keterbukaan Dapat diprediksi Sistem pengendalian korupsi

Alur Pembenahan Tata Kelola Pengumpulan bukti Upayakan seluruh temuan analisis didukung oleh bukti-bukti pendukung. Temukan bukti yang mengarah pada kerugian negara atau suap. Wawancara pengguna layanan. Kerugian negara dari potensi kayu yang hilang. Kerugian negara dari kerusakan hutan yang harus dipulihkan (lihat PermenLH 15/2012). Kerugian dari biaya sosial penegakan hukum.

Pengalihan Izin&Saham PERIZINAN DAN PENYIAPAN KAWASAN TATA USAHA PRODUKSI HASIL HUTAN KAYU EVALUASI & WASDAL Persiapan permohonan Working Area IHMB RKU Sertifikasi PHPL/LK Permohonan Pengalihan Izin&Saham LHP RKT LHC Penilaian Sanksi Administratif Tata Batas RENTE HASIL HUTAN KAYU TATA USAHA PENGANGKUTAN Sanksi Pidana DR-PSDH SKSKB Izin Rekonsiliasi PNBP RENTE IZIN Indikasi state capture IIUP Potensi suap, pemerasan, penjualan pengaruh

Alur Pembenahan Tata Kelola Penyusunan Temuan Dan Rekomendasi Rencana aksi harus dapat menjawab temuan. Pastikan rencana aksi dapat dilaksanakan oleh stakeholder. Rencana aksi harus memiliki tenggat waktu dan ukurn yang jelas.

TERIMA KASIH Grahat Nagara Email grahat@auriga.or.id Blog www.grahat.auriga.or.id