HUKUM TATANEGARA
ISTILAH HUKUM TATANEGARA Disebut Juga HUKUM NEGARA STAATSRECHT IN RUIMERE ZIN (Hukum Tatanegara dlm Arti Luas STAATSRECHT (Bhs. Belanda) STAATSRECHT IN ENGERE ZIN (Hukum Tatanegara dlm Sempit
PENGGUNAAN ISTILAH ISTILAH HUKUM NEGARA Digunakan untuk Membedakan dari Pengertian Hukum Tatanegara dalam Arti Sempit ISTILAH HUKUM TATANEGARA Biasanya Diikuti dengan Kalimat dalam Arti Luas. Dengan demikian Sama Artinya dengan Hukum Negara Di Atas. KEDUA ISTILAH TERSEBUT TIDAK BERBEDA SECARA PRINSIP. KARENA HUKUM NEGARA DAN HUKUM TATANEGARA DALAM ARTI LUAS MENGANDUNG ARTI YANG SAMA
CAKUPAN LAIN ISTILAH STAATSRECHT STAATSRECHT YANG DIARTIKAN HUKUM TATANEGARA DALAM KEPUSTAAKAAN HUKUM BELANDA MENCAKUP ILMU HUKUM TATANEGARA (Staatsrechtsweetenschap). Mengkaji Hukum Tatanegara secara Keilmuan, Karenanya Mempunyai Obyek dan Metode Kajian Tersendiri. Hukum Tatanegara Secara Umum, Belum Terikat dengan Negara Terentu. HUKUM TATANEGARA POSITIF (Positief Staatsrecht). Membahan Konstitusi yang Berlaku di Negara Tertentu.
ISTILAH HUKUM TATANEGARA DI BEBERAPA NEGARA PRANCIS Droit Constitutioneiel (Hukum Tatanegara) & Droit Administratif (Hukum Administrasi Negara) INGGRIS Constitutioneil Law (Konstitusinya Lebih Menonjol) & State Law (Hukum Negaranya Lebih Menonjol JERMAN Verfassungsrecht (Hukum Tatanegara) & Vervaltungsrecht (Hukum Administrasi Negara)
PENGERTIAN HUKUM TATANEGARA LOGEMAN Hukum yang Mengatur Organisasi Negara. Atau Serangkaian Kaidah Hukum Mengenai Jabatan atau Kumpulan Jabatan dalam Negara dan Lingkungan Berlakunya Hukum dari Suatu Negara. MAURICE DUVERGER Hukum Konstitusi yang Merupakan Salah Satu Cabang Dari Hukum Publik yang Mengatur Organisasi dan Fungsi-fungsi Politik Suatu Lembaga Negara G. PRINGGODIGDO Hukum Mengenai Konstutusi Negara dan Konstelasi dari Suatu Negara
PENGERTIAN HUKUM TATANEGARA VAN VOLLENHOVEN Hukum Mengatur Masyarakat Hukum Atasan dan Masyarakat Hukum Bawahan Menurut Tingkatannya. Dari Masing-masing Itu Menentukan Wilayah Lingkungan Rakyatnya, Kemudian Menentukan Badan-badan Serta Fungsinya Masing-masing yang Berkuasa dalam Lingkungan Masyarakat Hukum Tersebut, Juga Menentukan Susunan Wewenang Badan-badan Tersebut.i. M. KUSNARDI & HARMAILY IBRAHIM Sekumpulan Peraturan Hukum yang Mengatur Organisasi Negara, Hubungan antara Perlengkapan Negara dalam Garis Vertikal dan Horizontal, Serta Kedudukan Warganegara serta Hak-hak Asasinya.
OBYEK HUKUM TATANEGARA OBYEK HTN SECARA UMUM Negara Dipandang dari Sudut atau Sifat Pengertiannya yang Kongkrit. Artinya Negara yang Terikat pada Tempat, Keadaan, dan Waktu Tertentu. Atau Menelaah Mengenai Ketentuan/Peraturan/Perundang-undangan yang Mengatur Organisasi Umum dari Suatu Negara. OBYEK HTN INDONESIA Mengkaji Ketentuan atau Peraturan Perundangan yang Mengatur Mengenai Struktur Organisasi Negara Indonesia Menurut UUD 1945. Atau Menelaah Hukum Tatanegara Positif Indonesia
RUANG LINGKUP HK.TATANEGARA MENURUT PROF. USEP RANUWIDJAJA, SH. Struktur Umum Organisasi Negara. Badan-badan Ketatanegaraan. Kekuatan-kekuatan dalam Masyarakat yang Mempunyai Pengaruh pada Jalannya Organisasi Negara (Parpol). Sejarah Perkembangan Ketatanegaraan.
STRUKTUR UMUM ORGANISASI NEGARA Bentuk atau Susunan Negara. Bentuk Pemerintah. Sistem Pemerintahan. Corak Pemerintahan. Sistem Pemencaran Kekuasaan. Wilayah Negara. Hubungan Rakyat dengan Negara. Cara Rakyat Menjalankan Hak-hak Politiknya. Dasar Negara.
BADAN-BADAN KETATANEGARAAN BADAN-BADAN KETATANEGARAAN SEBAGAI PENENTU ARAH KEBIJAKAN UMUM NEGARA Cara Pembentukannya. Susunan Masing-masing Badan. Tugas dan Wewenang Badan. Cara Kerja Masing-masing Badan. Hubungan Kerja antar Badan. Masa Kerja Masing-masing Badan.
KEKUATAN DALAM MASYARAKAT YANG BERPENGARUH PADA JALANNYA ORGANISASI NEGARA (PARPOL) Jenis, Penggolongan, dan Jumlah Partai Politik. Perimbangan Kekuatan antar Partai Politik. Hubungan Parpol dengan Kelompok Penekan dan Kepentingan. Partai Politik dan Pemilihan Umum. Kedudukan dan Peran Kelompok Penekan dan Kepentingan. Cara Bekerja Sama antar Kekuatan-kekuatan Politik. Sistem Sosial yang Berlaku Terkait dengan Negara dan Politik. Mekanisme Penyampaian dan Penyelesaian Perbedaan Pendapat.
SEJARAH PERKEMBANGAN KETATANEGARAAN Latar Belakang dan Sejarah Ketatanegaraan. Perkembangan atau Priode Ketatanegaraan. Keterkaitan Priode Perkembangan Ketatanegaraan Satu dengan Lainnya. Perundangan yang Mengatur Ketatanegaraan Di masing-masing Priode.