PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) 2011
PERKEMBANGAN ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. NAGAN RAYA S/D TAHUN 2013
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PEMBEKALAN KKN undip KONDISI, POTENSI DAN PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN DI KECAMATAN PAGERUYUNG KABUPATEN KENDAL Oleh: NURSALIM, SH.
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PEMBANGUNAN DESA TERPADU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Program Desa/Kelurahan Tangguh
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
Sinkronisasi Program/Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat dan Budaya Lokal BIDANG KETAHANAN MASYARAKAT MUKIM.
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
PERAN DAN FUNGSI POKJANAL POSYANDU DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU Disampaikan Oleh : H. NATA IRAWAN, SH, M.Si.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Penguatan Peran Lembaga Penanggulangan Kemiskinan
“Bersama Membangun Kemandirian”
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
OLEH : EFFI MARDIYANTO KETUA U MUM TP. PKK DISAMPAIKAN DALAM RANGKA TEMU KADER POSYANDU TANGGAL 29 MEI 2009.
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENAG DAN MENDAGRI NO
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
OTONOMI KHUSUS (Otonomi khusus NAD, Papua, DKI Jakarta dan Yogyakarta)
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Pemberdayaan Masyarakat & Perempuan, Perlindungan Anak, Pelayanan KB & KS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREMPUAN,
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEREKONOMIAN INDONESIA
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENDEKATAN HIV DAN AID’S
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU Oleh Drs.AYIP MUFLICH,SH.,M.Si. DIREKTUR JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DEPARTEMEN DALAM NEGERI PADA ACARA TEMU KADER MENUJU PEMANTAPAN POSYANDU JAKARTA, 29 MEI 2009

KONDISI PENDUDUK INDONESIA SAAT INI Masyarakat Petani (lahan terbatas, tidak produktif, dikelola secara tradisional, dan tidak memenuhi persyaratan pasar) Jumlah Penduduk 214,252 Juta Jiwa Kebijakan dan Program Pember- dayaan Msy (Ekonomi, Sosbud, Politik, Lingkungan) KONDISI SAAT INI 16,3 juta RTM Atau 39,1 juta Penduduk miskin (tidak berdaya) Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tinggal di Perdesaan Terbatasnya Kesempatan Kerja/ Pengangguran Bertambah. Tingkat Pendidikan Dan Kesehatan Rendah

KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (EMPOWERMENT) MEMBERI KEKUASAAN ATAU MENDELEGASIKAN KEWENANGAN KEPADA MSY, AGAR MSY MEMILIKI KEMANDIRIAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN UTK MEMBANGUN DIRI DAN LINGKUNGANNYA TO GIVE POWER OR AUTHORITY TO IMENINGKATKAN KEMAMPUAN MSY, MELALUI PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, AGAR KONDISI KEHIDUPAN MSY MENCAPAI TINGKAT KEMAMPUAN YG DIHARAPKAN TO GIVE ABILITY OR ENABLE TO KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TUJUAN PEMBERDAYAAN MSY: MENINGKATKAN KEBERDAYAAN MSY DALAM SELURUH ASPEK KEHIDUPANNYA EMPAT BIDANG PROGRAM PEMBER DAYAAN MSY: EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, POLITIK, DAN LINGKUNGAN

PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG SOSIAL BUDAYA KESEHATAN MASYARAKAT penguatan fungsi POSYANDU

INSTITUSI PEMBINA POSYANDU (POKJANAL POSYANDU) KONSEP DASAR POKJANAL MERUPAKAN WADAH KOORDINASI PENGELOLAAN SUATU PROGRAM YANG MEMERLUKAN PEMBINAAN DARI UNSUR PEMERINTAH DAN PERAN SERTA MASYARAKAT

DASAR HUKUM POKJANAL POSYANDU PERMENDAGRI NO. 54 TAHUN 2007 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN POKJANAL PEMBINAAN POSYANDU

PENGORGANISASIAN POKJANAL POSYANDU (PERMENDAGRI NO 54 TH 2007) DESA/KELURAHAN PUSAT, PROVINSI,KAB/KOTA, DAN KEC. POKJA POSYANDU (Kades , Perangkat Desa, Ormas, Anggota Masy) POKJANAL POSYANDU (DINAS/INSTANSITERKAIT, ORMAS, LSM, Swasta, Dll) PELAKSANA KEGIATAN POSYANDU (Kader)

PEMBENTUKAN POKJANAL POYANDU POKJANAL dibentuk dengan : - Kep. Mendagri Pokjanal Posyandu Pusat - Kep.Gubernur Pokjanal Posyandu Prov. - Kep.Bupati/Walikota Pokjanal Posyandu Kab/ Kota - Kep. Camat Pokjanal Posyandu Kec. - Kep.Desa/Lurah  Pokja Posyandu Desa/Kelurahan

PERMASALAHAN POKJANAL PADA UMUMNYA 1. Pokjanal yang ada hanya sekedar SK. 2. Tidak jelasnya tugas dan fungsi masing-masing sektor. 3. Tidak ada Sekretariat Tetap  Salah satu kendala: Instansi Pemberdayaan Masyarakat di daerah yang beragam/digabung dengan unsur lain. 4. Tidak punya program kerja yg jelas, dan terintegrasi. 5. Kurangnya Koordinasi antar Sektor/Lembaga dan antar program pemberdayaan terkait. 6. Masih ada persepsi bahwa Pokjanal tugas teknis dinas kesehatan 7. Kurangnya sosialisasi. 8. Pokjanal Posyandu aktif jika terjadi Kejadian Luar Biasa, mis: KLB gizi buruk 9. Tidak adanya Dukungan Dana Pembinaan termasuk Dana Operasional Posyandu,dll

PERAN DEPDAGRI DAN PEMDA Pasal 222 UU 32/2004 a. Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan Mendagri b. Pembinaan & pengawasan atas penyelengg pemerintahan Kab/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH: Oleh PERANGKAT DAERAH melaksanakan PROGRAM sesuai bidangnya PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TAHUN 2009 (PERMENDAGRI No.32 Thn 2008) PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (PERMENDAGRI NO. 59 TH 2007)  Pemda wajib untuk mengalokasikan belanja daerah dalam bidang KESEHATAN

DUKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI Dalam Pembinaan POSYANDU 1. Dukungan Pemerintah Desa: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa  Bidang Kesehatan (Pengelolaan Posyandu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Lurah  Bidang Kesehatan (Pengelolaan Posyandu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa  Alokasi Dana Desa 70% untuk program pemberdayaan masyarakat (termasuk perbaikan kesehatan dan pendidikan)

DUKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI Dalam Pembinaan POSYANDU….lanjutan 2. Program Pemberdayaan Masyarakat: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di 4.371 kecamatan (Tahun 2009)  ‘open menu’ sesuai dengan usulan kegiatan oleh masyarakat (termasuk untuk perbaikan kesehatan masyarakat) Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas di 5 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Gorontalo dan Sulut)

PNPM MANDIRI PERDESAAN Merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong akselerasi penurunan kemiskinan dan pengangguran yang difokuskan pada program penanggulangan kemiskinan yang berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan open menu : pembangunan sarana prasarana, ekonomi, simpan pinjam khusus kelompok perempuan, bidang pendidikan dan kesehatan dll.

PROPORSI HASIL KEGIATAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN BLM PNPM MANDIRI PERDESAAN TAHUN 2008

PNPM GENERASI(sehat & cerdas) Program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan & pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah.

PNPM GENERASI LOKASI TH 2009 Pada 129 kecamatan, 20 kabupaten di 5 (lima) provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) JUMLAH DANA Per kecamatan Rp.1.000.000.000,- s.d Rp.3.000.000.000,-

ALOKASI BLM BIDANG KESEHATAN PNPM GENERASI TAHUN 2008

Terima Kasih