Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
SELAMAT DATANG DI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN.
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KEPALA BIRO BINA MENTAL SETDA PROVINSI JAWA TENGAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
BANDA ACEH, 1 MARET VISIKORPRI Seluruh pegawai negeri harus memiliki “semangat kebersamaan” dalam memperjuangkan hak dan menegakkan kewajibannya.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Gambaran Umum Kota Denpasar
PERANAN SATPOL PP DALAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
OTONOMI DAERAH.
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
RENCANA PROGRAM/KEGIATAN BADAN KESBANGPOL DIY TAHUN ANGGARAN 2017
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Aspek Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG PROFIL UMUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BADUNG.
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PIM III ANGKATAN XVII. KEMENTRIAN KOMINFO DAERAH PENGEMBANGAN KOMUNIKASII, INFORMASI DAN MEDIA MASSA DISKOMINFO SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Om, Swastyastu Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam Sejahtera

Gambaran Umum Kota Denpasar Dibentuk dengan UU No. 1 Tahun 1992, diresmikan tanggal 27 Februari 1992 Luas Wilayah 12.778 Hektar ( 2,18% dari luas Bali ) Jumlah penduduk sekitar sebanyak 833.900 jiwa Kepadatan Penduduk 6.170 jiwa/ km2 Terdiri dari 4 Kecamatan dan 43 Desa / Kelurahan`

Misi Kota Denpasar Visi Kota Denpasar Penguatan jati diri masyarakat Kota Denpasar berlandaskan Budaya Bali Pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar berlandaskan Kearifan Lokal melalui budaya kreatif Mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) melalui Penegakan Supremasi Hukum (Law Enforcement ) Meningkatkan Pelayanan Publik untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Welfare Society) Mempercepat Pertumbuhan dan Memperkuat Ketahanan Ekonomi melalui Sistem Ekonomi Kerakyatan (Economic Stability) Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan

MOTTO PELAYANAN PUBLIK “SEWAKA DHARMA” MELAYANI ADALAH KEWAJIBAN

Melayani adalah Kewajiban “SEWAKA DHARMA” Melayani adalah Kewajiban Mengandung unsur pertemuan antara kewajiban dan pelayanan. Sewaka Dharma sebagai Spirit Kontrol aparat birokrasi dan Kontrol Masyarakat. Sewaka Dharma diharapkan mampu menjadi katalisator, mobilisator serta Controlling untuk mencapai tujuan-tujuan kesejahteraan masyarakat. Sewaka Dharma diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.

BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA DENPASAR

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Kota Denpasar sebagai Kota Provinsi Bali, pusat pendidikan, pusat perekonomian, pusat perdagangan sangat berpengaruh terjadinya pesatnya perkembangan pertumbuhan penduduk pendatang yang mana akan berdampak pada keamanan, ketentraman dan ketertiban. Tetapi selama ini Kota Denpasar Stabilitas Daerah yang sangat kondusif sehingga sangat mendukung iklim yang investasi. Segala bentuk investasi penaman modal di daerah merupakan langkah-langkah percepatan pemerataan pembangunan ini merupakan tugas yang sangat berat diemban oleh Walikota dan Wakil Walikota dengan seluruh stake-holder dengan memaksimalkan potensi yang ada serta kemampuan me-manage segala pemasalahan dan kelemahan di Kota Denpasar.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Permasalahan mendasar adalah penduduk miskin dan pengangguran yang jumlahnya masih cukup tinggi, tata ruang dan degradasi lingkungan, infrastruktur serta masalah pendidikan dan kesehatan, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan dalam penciptaan iklim yang kondusif. Komposisi penduduk/masyarakat Kota Denpasar yang terdiri dari berbagai unsur etnis, agama dan suku lainnya. Komposisi ini menyebabkan penduduk Kota Denpasar menjadi cukup beragam.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Sebagai salah satu komponen Pemerintah Daerah, Badan Kesbangpol Kota Denpasar memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara khususnya di wilayah Kota Denpasar dalam upaya mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka memperkokoh NKRI dan meningkatkan kehidupan demokrasi di daerah.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Berdasarkan peta konflik di Kota Denpasar dimana konflik yang terjadi antara lain Bentrok antar Ormas, Sengketa lahan, Agama dan Kepercayaan, dan Kota Denpasar sebagai daerah Pariwisata merupakan daerah tujuan peredaran obat terlarang dengan kondisi tersebut banyak terjadi kasus narkoba. Dan banyak kasus yang lain seperti perjudian, masalah gepeng, masalah WTS dan masaah lainnya. Namun dari kesemua kejadian-kejadian diatas, situasi Kota Denpasar dikategorikan masih sangat kondusif yang ber-impact kepercayaan dan rasa aman dalam berinvestasi di daerah. Dan aktivitas2/kegiatan-kegiatan baik yang bersekala Nasional dan Internasional.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Berdasarkan Peraturan Daerah No. 14 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Denpasar dimana Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dimana pada Strukur Organisasi Badan Kesbangpol, tidak terdapat lagi Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang digabung dengan Struktur Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR BIDANG KEWENANGAN Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Denpasar dimana Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, sebagai berikut :  

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR 1. KEDUDUKAN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepada Walikota Kota Denpasar melalui Sekretaris Daerah.  

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR 2. TUGAS POKOK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mempunyai Tugas Pokok Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan informasi atau bahan keterangan dan intelijen dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional di Daerah dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dini dan peringatan dini terhadap ancaman stabilitas nasional di daerah dengan cepat, akurat dan solutif.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR 3. Fungsi Dalam menyelenggarakan Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mempunyai fungsi yang meliputi : 1) Perumusan kebijakan dan fasilitasi peningkatan sumber daya manusia Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; 2) Perumusan, penyiapan kebijakan teknis dan pengkajian di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 3) Perumusan, penyiapan kebijakan dan pengkajian masalah strategis daerah; 4) Koordinasi penyusunan program dan kegiatan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 5) Pembinaan dan pelaksanaan kebijakan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 6) Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan kegiatan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; 7) Penyelenggaraan urusan kesekretariatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR ASPEK STRATEGIS Adapun aspek strategis yang merupakan prioritas di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang mengacu pada RPJMD Kota Denpasar adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan pengawasan untuk menjamin akuntablitas dan Motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan birokrasi pemerintahan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (clean and good governance) 2. Meningkatkan (Memantapkan) stabilitas daerah yang bebas dari ancaman dan gangguan dengan meningkatkan pembinaan Ipoleksosbudkam.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR STRUKTUR ORGANISASI Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Denpasar sebagai berikut :

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR 1. Kepala Badan 2. Sekretariat, membawahi : 1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2) Sub Bagian Keuangan; 3) Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi; 3. Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, membawahi : 1) Sub Bidang Wawasan Kebangsaan 2) Sub Bidang Idiologi dan Kewaspadaan Nasional; 4. Bidang Penangan Konflik, membawahi : 1) Sub Bidang Analisis Potensi Konflik Sosial 2) Sub Bidang Konflik Pemerintahan dan Kemasyarakatan

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR 5. Bidang Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan, membawahi : 1) Sub Bidang Pengembangan Budaya Politik 2) Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan 6. Bidang Ketahanan Bangsa dan Masyarakat 1) Sub Bidang Ketahanan Sosial Sumber Daya Alam dan Ekonomi 2) Sub Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kepercayaan  

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR A. RENCANA STRATEGIS Rencana Strategis yang berisikan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan disusun secara sistematis dan menurut skala prioritas sesuai kebutuhan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar. Dokumen perencanaan tersebut disusun dan dirumuskan setiap lima tahun, memuat strategi kebijakan dan rencana pembangunan yang terarah, efektif dan berkesinambungan dan diimplementasikan melalui Program dan kegiatan-kegiatan.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR B. Visi dan Misi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Visi merupakan gambaran arah pembangunan yang yang harus diwujudkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar. Upaya untuk mencapai arah pembangunan tersebut dijabarkan dalam langkah-langkah kongkrit sebagaimana terdapat program dan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Sesuai Renstra 2010-2015 Visi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, adalah :

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Lanjutan…… “mewujudkan masyarakat Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tentram dalam menunjang pembangunan kota yang berwawasan budaya” Untuk mencapai Visi tersebut diatas, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mempunyai Misi sebagai berikut : a. Meningkatkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Masyarakat Kota Denpasar; b. Meningkatkan Hubungan yang Harmonis antara Pemerintah Kota dengan Lembaga-Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada; c. Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Masyarakat Kota Denpasar; d. Meningkatkan Kenyamanan, keamanan, ketentraman dan ketertiban Masyarakat Kota Denpasar yang mantap

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR C. TUJUAN DAN SASARAN TUJUAN a. Meningkatkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Masyarakat Kota Denpasar b. Meningkatkan Hubungan yang Harmonis antara Pemerintah Kota dengan Lembaga-Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada c. Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Masyarakat Kota Denpasar d. Meningkatkan Kenyamanan, keamanan, ketentraman dan ketertiban Masyarakat Kota yang mantap SASARAN a. Berkurangnya Potensi Konflik di Masyarakat. b. Meningkatnya Ketahanan Ipoleksosbudhankam. c. Meningkatnya Partisipasi Politik Masyarakat. d. Terfasilitasinya Partai Politik dan Pemilu di Daerah. e. Meningkatnya kapasitas Sumber Daya Aparatur di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR D. KEBIJAKAN DAN PROGRAM KEBIJAKAN Berdasarkan Strategi diatas, maka ditetapkan arah kebijakan Badan Kesbangpol Kota Denpasar pada rencana strategis tahun 2011-2015, sebagai berikut : 1. Meningkatkan etika berpolitik, budaya, demokrasi, jiwa nasionalisme; 2. Stabilitas daerah yang bebas dari ancaman dan ganguan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban. 3. Perbaikan budaya kerja, akuntablitas kinerja dan penerapan disiplin aparatur. PROGRAM 1. Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; 2. Program Pendidikan Politik Masyarakat; 3. Program Peningkatan Pemberantas penyakit masyarakat (Pekat); 4. Program pelayanan administrasi perkantoran; 5. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur; 6. Program peningkatan disiplin aparatur; 7. Program Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur; 8. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR RENCANA KERJA . a. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, b. Program Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur, c. Program Peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur, d. Program Peningkatan Pengembangan sistem pelaporan Pencapaian Kinerja dan Keuangan, e. Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan, f. Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), g. Program Pendidikan Politik Masyarakat.

Hambatan, Kendala dan Langkah Antisipasif BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Hambatan, Kendala dan Langkah Antisipasif . 1. Tidak adanya kesamaan struktur organisasi di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kecamatan yang mengakibatkan terputusanya garis komando, sehingga sering terjadinya kesalahpahaman dalam pelaksanaan dan pembagian tugas. 2. Banyaknya tuntutan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. 4. Banyaknya Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas, OKP, LSM, Paguyuban dan Yayasan sebagian besar tidak dilaporkan serta sebagian besar Ormas, OKP, LSM, Paguyuban dan Yayasan tidak memiliki sekretariat dan tidak memiliki papan nama.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR Lanjutan …… . 5. Kegiatan yang dilaksanakan oleh parpol sebagian besar tidak dilaporkan/tidak tepatnya Penyampaian Laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol dan sebagian kecil agak terlambat menyampaikan laporannya.

BADAN KESBANGPOL KOTA DENPASAR PENUTUP Kegiatan Badan Kesbangpol Kota Denpasar telah melaksanakan pembinaan organisasi masyarakat, partai politik, dan mengadakan pendeteksian dini dalam permasalahan yang ada di masyarakat serta pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat, sehingga dalam meminimalisir terjadinya konflik.