GOOD CORPORATE GOVERNANCE Pert.5
Good Corporate Governance GCG / tata kelola yang baik adalah suatu sistem yang mengatur hubungan peran dewan komisaris, peran direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata kelola yang baik merupakan suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaiannya dan penilaian kinerjanya.
Konsep GCG Wadah : organisasi (perusahaan, sosial, pemerintah) Model : suatu sistem, proses, dan seperangkat peraturan, termasuk prinsip-prinsip, serta nilai-nilai yang melandasi praktek bisnis yang sehat Tujuan: Meningkatkan kinerja organisasi Menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan Mencegah dan mengurangi manipulasi serta kesalahan yang signifikan dalam pengelolaan organisasi Meningkatkan upaya agar para pemangku kepentingan tidak dirugikan
Konsep GCG Mekanisme Mengatur dan mempertegas kembali hubungan, peran, wewenang dan tanggung jawab Dalam arti sempit : antar pemilik / pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi Dalam arti luas : antar seluruh pemangku kepentingan
Prinsip GCG Fairness (Perlakuan yang setara) Prinsip agar para pengelola memperlakukan semua pemangku kepentingan (stakeholder) secara adil dan setara Prinsip Transparansi Kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi. Prinsip Akuntabilitas Para pengelola berkewajiban untuk membinasistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
Prinsip GCG Prinsip Responsibilitas : para pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban atas semua tindakan dalam mengelola perusahaan kepada para pemangku kepentingan sebagai wujud kepercayaan yang diberikan padanya. Lima dimensi tanggung jawab Dimensi Ekonomi Dimensi Hukum Dimensi Moral Dimensi Sosial Dimensi Spiritual
Prinsip GCG Kemadirian Suatu keadaan dimana para pengelola dalam mengambil suatu keputusan bersifat frofesional, mandiri, bebas dari konflik kepentingan, dan bebas dari tekanan/pengaruh dari manapun yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat
Manfaat GCG Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing Mendapatkan biaya modal yang lebih murah Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum
Perangkat Dalam Penerapan GCG Komisaris independen, pengertiannya: Seseorang yang ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen Pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak manapun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan, pengalaman dan keahlian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan Independen in fact (pengambilan keputusan berdasarkan profesionalisme) dan independen in appearance (tidak ada hubungan darah)
Perangkat Dalam Penerapan GCG Komite Audit Mendorong terbentuknyanstruktur pengendalian intern yang memadai Meningkatkan kualitas keterbukaan dan laporan keuangan Mengkaji ruang lingkup dan ketepatan audit eksternal, kewajaran biaya audit eksternal, serta kemadirian dan objektivitas audit eksternal Mempersiapkan suarat uraian tugas dan tanggung jawab komite audit selama tahun buku yang sedang diperiksa eksternal audit Sekretasis Perusahaan Sebagai pejabat penghubung antara perusahaan dengan pihak luar