Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Advertisements

PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
Pertemuan 10 8/18/2014Yulizar Kasih/MSDM/STMIK-MDP1.
SUMBER HUKUM KEPEGAWAIAN, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI
TUGAS BELAJAR KAITANNYA DENGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN DOSEN
III. Kenaikan pangkat dan Diklat KenaikanPangkat: Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan Pengabdian. (PP No. 99 tahun 2000) memenuhi persyaratan:
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMDIKBUD
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Aparatur Negara
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
MUTASI KARYAWAN PERTEMUAN KE 10 budiarsa dharmatanna msdm.
PENSIUN Endah Setyowati.
UPAH DAN JAMINAN SOSIAL
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
MUTASI KARYAWAN Suatu perubahan posisi / jabatan / tempat / pekerjaan yg dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi / demosi) didalam satu.
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Universitas Brawijaya
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
ISU – ISU STRATEGIS MANAJEMEN ASN OLEH : Dra
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR DI LUAR NEGERI (ASPEK KEPEGAWAIAN)
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA / DUDA PEGAWAI
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pegawai Negeri yang Bekerja Selama 1 tahun Penuh
Kompensasi/Remunerasi PNS
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
KOMPENSASI Manajemen Sumber Daya Aparatur.
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
MUTASI & PROMOSI Pertemuan 10 5/12/2018 Yulizar Kasih/MSDM/STMIK-MDP.
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Hak dan Kewajiban HAK GURU
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
MUTASI KARYAWAN Suatu perubahan posisi / jabatan / tempat / pekerjaan yg dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi / demosi) didalam satu.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
HAK DAN KEWAJIBAN.
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
Universitas Brawijaya
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Kesejahteraan Pegawai
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Transcript presentasi:

Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil

Konsep dan dasar pemikiran Kompensasi merupakan imbalan yang seharusnya diterima oleh setiap pegawai sebagai imbalan atas kontribusi (prestasi kerja) yang diberikan terhadap organisasi, agar pegawai ybs dapat hidup layak bersama dengan keluarganya. Pemberian kompensasi berhubungan dengan penilaian prestasi kerja. PRINSIP: “Equal pay equal work”

PERTIMBANGAN UNTUK MENENTUKAN KOMPENSASI Kompensasi harus dapat memenuhi kebutuhan minimal hidup; Kompensasi harus dapat mengikat; Kompensasi harus dapat menimbulkan semangat dan gairah kerja; Kompensasi tidak boleh statis; Kompensasi harus memperhatikan komposisi; Kompensasi harus adil dasar pertimbangan: Lama bekerja; Tingkat kesulitan pekerjaan; Prestasi; Jenjang karir/jabatan;

BEBERAPA MASALAH KOMPENSASI BAGI PNS Rendahnya gaji PNS untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak; Sistem imbalan yang sama pd tingkat kepangkatan, golongan dan ruang yg sama kurang mengakomodasi perbedaan prestasi kerja, tingkat kompetensi, dan kinerja pegawai yg lebih baik. Sistem penilaian kinerja melalui DP3 dipandang kurang obyektif, sangat memungkinkan masuknya unsur like dan dislike dan bahkan kontra produktif

Reward & Punishment dalam Kompensasi Kemampuan Ketrampilan Pengalaman Performance Appraisal Reward dan Punishment Motivasi Kinerja Puas Umpan Balik

Kriteria Kinerja sebagai Dasar Pemberian reward Kriteria Keuangan Kemampuan Menyelamatkan/Menyehatkan Organisasi Kemampuan Menjadikan Organisasi pada Prestasi Terbaik diantara Organisasi sejenis lainnya

Komponen Utama Sistem Reward Gaji Kesejahteraan (Tunjangan, Fasilitas Kerja, Kebutuhan Rohani) Pengembangan Karir (Tugas Belajar, Diklat, Studi Banding, dlsb) Penghargaan Psikologis dan Sosial (Promosi Jabatan, Kepercayaan, Tanggung Jawab, Otonomi yang Luas, Penempatan yang Baik, Pengakuan, Pujian, dlsb)

Komponen gaji pns GAJI POKOK: Kepada PNS yg diangkat dlm suatu pangkat diberikan gaji pokok berdasarkan golongan ruang yg ditetapkan untuk pangkat itu; Kepada PNS yg diangkat dlm suatu pangkat yg lebih tinggi dr pangkat lama atau karena sesuatu hal diturunkan pangkatnya, diberikan gaji pokok baru berdasarkan pangkat baru yg segaris dengan gaji pokok dan masa kerja dalam golongan menurut pangkat baru;

Komponen …. TUNJANGAN KELUARGA: Tunjangan Istri/Suami sebesar 10 % dr gaji pokok (per April’92); Tunjangan Anak sebesar 2 % dr gaji pokok dengan ketentuan untuk dua orang anak (per April’94) dan belum mempunyai penghasilan sendiri, atau telah berumur 21 s/d 25 tahun bagi anak yg masih melanjutkan pendidikan formal. TUNJANGAN PANGAN Kepada PNS beserta keluarganya diberikan tunjangan pangan sebesar 10 Kg beras untuk setiap jiwa/ bulan.

Komponen …. TUNJANGAN JABATAN: Jabatan adalah kedudukan yg menunjukkan tugas tanggung jawab wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan suatu organisasi; Jabatan dapat dibedakan dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional; Kepada PNS yg menduduki jabatan tertentu diberikan tunjangan jabatan tertentu; Macam jabatan dan besarnya tunjangan jabatan diatur dengan Keputusan Presiden.

Komponen ……. TUNJANGAN LAIN-LAIN: Apabila berlaku bagi seluruh PNS diatur dengan PP; Apabila berlaku bagi PNS tertentu diatur dengan Keppres, mis: Keppres No.31 Th 1985, tunjangan khusus diberikan kepada PNS yg bekerja di Irja (sekarang Papua), besarnya adalah: Gol I sebesar 63% dari gaji pokok sebulan; Gol II sebesar 70% dari gaji pokok sebulan; Gol III sebesar 76% dari gaji pokok sebulan; Gol IV sebesar 79% dari gaji pokok sebulan

Komponen …….. Tunjangan bagi PN yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil (Keppres No. 34 tahun 1996) Tunjangan Pengabdian, besarnya adalah sbb: Gol I/ Tamtama Rp. 75.000,-/ bulan Gol II/ Bintara/ Capa Rp. 100.000,-/ bulan Gol III/IV Rp. 150.000,-/ bulan

PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD DAN UANG DUKA BAGI PNS Setiap PN yg mengalami kecelakaan dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya berhak memperoleh perawatan dan sebagian biaya perawatan itu yang ditanggung oleh negara; Setiap PN yg menderita cacad jasmani/rohani (krn dinas) yg mengakibatkan ia tdk dpt bekerja lagi dlm jabatan apapun juga, maka disamping pensiun, kepadanya diberikan tunjangan yg memungkinkan dpt hidup dengan layak; Kepada istri/suami/anak/ ahli waris PN yg tewas diberikan Uang Duka Tewas sebesar 6 kali penghasilan sebulan (menurut pangkat anumerta), dan seluruh beaya pemakaman ditanggung oleh negara; Kepada istri/suami/anak/ahli waris PN yg wafat diberikan Uang Duka Wafat sebesar 3 kali penghasilan sebulan

KESEJAHTERAAN PNS BANTUAN KESEHATAN bagi PNS, Penerima Pensiun beserta anggota keluarga, meliputi: Pengobatan, Perawatan, Imunisasi Pertolongan/Perawatan/Bersalin Obat-obatan menurut resep dokter Alat-alat perawatan menurut resep dokter Pembelian kacamata menurut resep dokter 2. JAMINAN HARI TUA diberikan satu kali dan diberikan pd saat berhenti sbg PNS krn pensiun, meninggal dunia atau berhenti tanpa hak pensiun

Kesejahteraan … 3. ASUARANSI KEMATIAN  dibayarkan dalam hal PNS/ keluarganya meninggal dunia baik pd masa PNS masih bekerja aktif maupun setelah pensiun. 4. PENSIUN Setiap PNS yg telah memenuhi syarat yg ditentukan berhak atas pensiun yg merupakan jaminan hari tua dan sbg balas jasa thd pegawai negeri yg telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara CATATAN: Untuk membeayai usaha-usaha kesejahteraan tsb dari PNS dipungut iuran sebesar 10% dr penghasilan (gaji pokok + tunjangan keluarga) setiap bulan.

Apa yang harus dilakukan ?? Meningkatkan peran pimpinan dalm penilaian kinerja Adanya keterkaitan antara pemberian reward dengan kinerja, dan dimungkinkan adanya disinsentif bagi penurunan kinerja; Kenaikan gaji PNS dilakukan dengan menghitung jumlah kebutuhan hidup layak seorang PNS dengan memperhatikan jabatan, kompetensi, kinerja, jumlah keluarga, tingkat kemahalan dan faktor-faktor lain; Menurut Bekke, reformasi penggajian harus berdasarkan: individual worker based, training, competency, experience, productivity or some other attribute.