KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Jogjakarta 28 Agustus 2013 Asdep Kelembagaan Lingkungan
Advertisements

Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
PENGEMBANGAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
III. Kenaikan pangkat dan Diklat KenaikanPangkat: Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan Pengabdian. (PP No. 99 tahun 2000) memenuhi persyaratan:
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Direktorat Sistem Perbendaharaan Subdit Pengembangan Profesi Denpasar
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN Badan Kepegawaian Negara
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Perancang Peraturan Perundang-undangan Angkatan VII dan VIII
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA PASCA UU ASN ABA SUBAGJA, S.SOS., M.AP, KEPALA BIDANG STANDARISASI.
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Formasi Jabatan Fungsional Tertentu” Jakarta, Maret 2014
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Manajemen Umum Kepegawaian
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
JABTAN FUNGSIONAL TERTENTU
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
PENINGKATAN KINERJA PEJABAT PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL DISAMPAIKAN OLEH: KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REPORMASI BIROKRASI 2011

Dasar Hukum Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Diubah Dengan Undang–Undang No. 43 Tahun 1999 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Per. Men Pendayagunaan Aparatur Negara Tentang Jabatan Fungsional Dan Angka Kreditnya Per. Bersama Instansi Pembina dan BKN 2 2

Pengembangan Kompetensi PNS 1. Pormasi 2. Pengadaan/ Penempatan 8. Pemberhentian/ Pensiun 7. Kesejahteraan 3. Diklat/ Tugas Belajar KOMPETENSI 4. Pengangkatan Dalam/ Jabatan 6. Disiplin/ Kode Etik 5. Perpindahan Jabtan/ Wilayah Kerja 3

PERAN INSTANSI PEMBINA pengembangan dan penyusunan metodologi, standar, dan pedoman teknis JF. penyusunan pedoman formasi JF. pengembangan dan penyusunan standar kompetensi JF fasilitasi penyusunan dan penetapan kode etik JF. penetapan kebijakan/pembinaan diklat fungsional meliputi penyusunan pedoman diklat, pengembangan kurikulum diklat, bimbingan dan koordinasi penyelenggaraan serta evaluasi diklat Jab Fung. penyelenggaraan sertifikasi Jab Fung. pengembangan sistem informasi JF. fasilitasi pembentukan dan pengembangan organisasi profesi JF. fasilitasi penerbitan buletin/majalah profesi yg bergerak di bidang JF. evaluasi dan fasilitasi pengusulan tunjangan jabatan fung. evaluasi dan monitoring penerapan standar dan kode etik jab fung, pedoman teknis jab fung dan administrasi jabatan fung. sosialisasi dan bimbingan penerapan metodologi, standar, pedoman teknis jab fung, kode etik dan organisasi profesi jab fung. 4

Kompetensi individu Memiliki komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik Mampu mencari peluang dan melihat kesempatan baru baik di dalam maupun di luar. Berpandangan luas Mampu mencari partner kerja Mampu menciptakan lingkungan kerja yang dihargai dan dipercaya Memiliki keterampilan berkomunikasi yang efektif Dapat bekerjasama secara baik dalam suatu tim kerja Memiliki sifat kepemimpinan Mampu merencanakan, memprioritaskan dan memusatkan pada suatu hal yang kritis. Memiliki komitmen untuk selalu belajar dan merencanakan pengembangan karirnya. Mampu mengenali nilai dari kerjasama secara profesional dan solidaritas. Memiliki sifat positif dan fleksibel dalam menghadapi perubahan. 5 5

Berbagai keluhan masyarakat terhadap Kinerja PNS Tidak profesional, Birokratis, Lamban, Prosedur tidak jelas, Tidak produktif, Tidak terampil, KKN, dan sebagainya. 6

PENGEMBANGAN KUALITAS PEGAWAI PENINGKATAAN KOMPETENSI PEGAWAI Pengetahuan Keterampilan Sikap DIKLAT PEGAWAI

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGELOLAAN DIKLAT DIKLAT MERUPAKAN BAGIAN INTERGRAL DALAM MANAJEMEN SDM (diklat dikaitkan langsung dengan kompetensi jabatan, peningkatan kinerja, pengembangan karier pegawai) DIKLAT MERUPAKAN INVESTASI SEHINGGA HARUS BERKONTRIBUSI LANGSUNG DALAM PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI DAN ORGANISASI

Peraturan Diklat PP No. 101 Tahun Hasilnya 9

TUJUAN DIKLAT Meningkatkan kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan sikap) untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat kesatuan dan kesatuan bangsa Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik

Peran Diklat Peningkatan kompetensi Akuntabilitas Profesionalitas Efektifitas Efisiensi Debirokratisasi Kode etik Orientasi ethos korporat Berorientasi ke depan 11

DIKLAT PNS terdiri : Diklat Prajabatan Diklat dalam jabatan : Diklat Kepemimpinan Diklat Fungsional Diklat Teknis

DIKLAT FUNGSIONAL Berupaya menciptakan SDM yang memiliki kapabilitas dalam fungsinya, berhasil guna, dan berdayaguna dengan kompetensi yang tinggi. Diklat Pembentukan Diklat Perpindahan Diklat Penjenjangan 13

DIKLAT TEKNIS Tugas utamanya adalah memberdayakan aparatur dengan memberikan kompetensi teknis yang diperlukan. Kompetensi teknis yang ingin dicapai tergantung pada instansi/kementerian ybs. Golongan & tingkat (I,II,III dan IV dan Dasar s/d tinggi) 14

Orientasi ke Depan Kebutuhan peningkatan keahlian teknis, sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan informasi serta tuntutan global. Diperlukan strategi jangka panjang dan berkesinambungan dalam mekanisme sinerji fungsional berlandas pada keuntungan kompetitif dan keuntungan komparasi. Orientasi kepada bench marking. Optimalisasi proses dan pendekatan sistemik. Program yang terukur dan akuntabel. 15

DILAKUKAN OLEH WIDYAISWARA PELAKSANAAN DIKLAT DILAKUKAN OLEH WIDYAISWARA MULAI DARI KEGIATAN 1 Penganalisisan kebutuhan Diklat 2 Penyusunan kurikulum Diklat 3 Penyusunan bahan Diklat sesuai spesialisasinya 4 Pelaksanaan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya 5 Pemeriksaan ujian Diklat sesuai spesialisasinya 6 Pembimbingan peserta Diklat pada Diklat Struktural sesuai spesialisasinya 7 Pengelolaan program Diklat di instansinya 8 Pengevaluasian program Diklat 16

Kendala Belum adanya pengukuran standar kompetensi teknis. Berbagai proses seperti perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi belum optimal. Terkesan penghamburan dana. Monitoring lulusan belum dijalankan. Pemberdayaan terhadap peserta masih belum menjadi perhatian. Belum diketahui secara jelas sejauhmana efektivitas setiap program terhadap upaya peningkatan kinerja PNS. 17

KESIMPULAN Diklat menjadi syarat penempatan dan sarana peningkatan kapasitas atau peningkatan profesi pejabat fungsional Penyusunan kurikulum diklat di sesuiakan dengan tugas dan Fungsi jabatan masing-masing Penyelenggaraan diklat untuk pengembangan konpetensi pejabat fungsional Diklat Harus Berbasis Kompetensi (Kurikulum, silabi dan materi diklat di jabarkan dari kompetensi jabatan) Jenis Dan Jenjang Diklat Berkait Langsung Dengan Jenis Dan Jenjang Jabatan Yang Ada Dalam Organisasi Kualitas Diklat Sangat Ditentukan Oleh Kualitas Widyaiswara/Pengajar Dan Pengelola Diklat 18

KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA S e k i a n T e r i m a K a s i h KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA