TEORI HUKUM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Materi-4 HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
NEGARA & SISTEM PEMERINTAHAN
Hukum Keuangan Negara.
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
presented by: REKA DEWANTARA, SH.MH.
Konsep Dasar Entitas PERTEMUAN: 1 bab 1
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
BADAN HUKUM SEBAGAI SUBYEK HUKUM
Kepailitan Badan Hukum
Dasar-Dasar Perpajakan
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
HUKUM PUBLIK & HUKUM PRIVAT
Beberapa Konsep Dasar dalam Hukum
TEORI PERBEDAAN HUKUM PRIVAT DAN HUKUM PUBLIK
Bahasa Hukum DEFINISI Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
PENGANTAR PERSAINGAN PERUSAHAAN. Subyek Hukum dan Obyek Hukum  Subyek Hukum adalah sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang memiliki.
Hukum Pribadi Pertemuan 4.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Organisasi Sosial.
TEORI TENTANG DASAR HAK ATAS TANAH
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
MANUSIA DAN HUKUM.
KULIAH BADAN HUKUM DALAM HPI
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
Macam-macam Delik.
PEMAHAMAN DASAR TENTANG BADAN HUKUM
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Universitas Esa Unggul
UTANG PAJAK.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Hukum Administrasi Negara harupermadi.lecture.ub.ac.id
Perundang-undangan di Indonesia
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Hukum Pribadi.
Subjek Hukum dalam Hukum Dagang
SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Pajak Penghasilan Subyek Pajak
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ETIKA DAN HUKUM Lulu Mamlukah.S.Tr.Keb.,MH.Kes.
Transcript presentasi:

TEORI HUKUM

NORMA HUKUM Paksaan (coersion) sebagai elemen esensial hukum. Norma hukum harus menentukan sanksi (coersive act). Perumusan norma: Keharusan atau preskripsi. Kalimat yang akan datang. Sanksi digantungkan pada kondisi tertentu.

NORMA HUKUM Dilaksanakan oleh organ Dipatuhi oleh subyek Standar Valuasi

SANKSI Perdata  Reparasi Pidana  retributif, deterrence, prevensi. Administrasi Negara? Tata Negara?

KEWAJIBAN HUKUM Setiap norma hukum menunjuk setidaknya dua pihak, pelaku dan yang harus melaksanakan sanksi. Kewajiban hukum: Kewajiban tidak melakukan delik. Kewajiban subyek mematuhi norma hukum.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM Dapat dikenakan suatu sanksi atas suatu perbuatan. Pertanggungjawaban: Based on fault/dolus/culpability – negligance. Absolut responsibility.

HAK Klasifikasi awal: jus in rem jus in personam Hak hukum mempresuposisikan adanya kewajiban hukum. Hak sebagai permission untuk melakukan sesuatu. Kepentingan yang dilindungi oleh hukum, keinginan yang diakui dan dibuat efektif oleh aturan hukum. Hak adalah hukum.

SUBYEK HUKUM Dapat dibebani kewajiban dan hak hukum. Kemampuan melakukan hubungan hukum dan memengaruhi prosedur yudisial. Orang Pribadi dan Badan Hukum. Apakah setiap subyek hukum orang pribadi memiliki kompetensi atau kapasitas hukum?

BADAN HUKUM sekelompok individu yang diperlakukan oleh hukum sebagai satu kesatuan pribadi yang memiliki hak dan kewajiban terpisah dari hak dan kewajiban individu yang membentuknya” setiap individu memiliki fungsi spesifik dalam hubungannya dengan yang lain. Aturan yang membentuk badan hukum. negara memberikan status badan hukum

Unsur Badan Hukum harta kekayaan yang terpisah mempunyai tujuan tertentu mempunyai kepentingan sendiri dalam lalu lintas hukum memiliki organisasi kepengurusan yang teratur menurut peraturan perundang-undangan dan peraturan internalnya. memperoleh status sebagai badan hukum.

KLASIFIKASI BADAN HUKUM (Kansil) Badan hukum publik adalah badan hukum yang dibentuk oleh penguasa umum dan didasarkan pada hukum publik atau yang menyangkut kepentingan publik. Badan hukum privat adalah badan hukum yang dibentuk pribadi orang-perorang berdasarkan hukum perdata atau menyangkut kepentingan pribadi pembentuknya.

JIMLY: Lembaga-lembaga negara yang dibentuk dengan maksud untuk kepentingan umum dapat mempunyai status sebagai badan hukum yang mewakili kepentingan umum dan menjalankan aktivitas di bidang hukum publik. Badan hukum yang mewakili kepentingan publik dan menjalankan aktivitas di bidang hukum perdata. Badan hukum yang mewakili kepentingan perdata pendirinya tetapi menjalankan aktivitas di bidang hukum publik. Badan hukum yang mewakili kepentingan perdata pendirinya dan menjalankan aktivitas di bidang hukum perdata.

APAKAH SETIAP BADAN HUKUM MEMILIKI KOMPETENSI ATAU KAPASITAS HUKUM?