Yudha Kurniawan, MA FISIP UPDM (B) 2012
Definisi OI dalam bentuk Institusi dapat dilihat pada Duverger (1972) sebagai “bentuk kolektif atau struktur dasar organisasi sosial yang dibentuk oleh hukum atau tradisi manusia” Definisi OI Selznick (1957) yang juga mendefinisikan melalui sudut pandang Institusi sebagai “bentuk Institusi yang merujuk pada sistem formal dari tujuan- tujuan dan aturan-aturan dan instrumen administratif”
Durver (1972) memberikan penekanan bahwa OI sebagai institusi yang memiliki “teknik dan material organisasi formal spt: konstitusi, perlengkapan fisik, emblem/Logo, peralatan mesin, kop surat, staff, hirarki administratif, dsb”
Keanggotaan: keanggotaan OI harus beranggotakan dua atau lebih negara-negara yang berdaulat. (tidak terbatas pada negara, tetapi juga meliputi perwakilan dari kementerian) Tujuan: OI didirikan untuk mencapai tujuan bersama, tidak hanya tujuan dari satu negara.
Struktur: OI harus memiliki struktur formal atas dasar dokumen perjanjian. Sehingga OI dapat disebut sebagai “struktur formal yang berkelanjutan dibentuk oleh perjanjian antar negara-negara anggota (pemerintah atau non pemerintah) dari dua negara yang berdaulat atau lebih yang memiliki tujuan untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggotanya” (Archer, 2001)
OI IGO (Inter-governmental Organization) INGO (International Non-governmental Organization) TNO (Trans National Organization)
TERIMA KASIH